PENGELOLAAN LAHAN GAMBUT SECARA PARTISIPATIF STUDI KASUS DESA WAJOK HILIR
DOI:
https://doi.org/10.26418/jelast.v8i1.45833Abstract
Desa Wajok Hilir didominasi oleh lahan gambut. Tata guna lahan saat ini digunakan untuk pemukiman, lahan pertanian dan lahan perkebunan. Pembukaan lahan pertanian menyebabkan terjadinya penurunan muka air tanah dan sifat fisik tanah gambut sehingga lahan gambut Desa Wajok Hilir sering mengalami kebakaran. Kebakaran lahan gambut di Desa Wajok Hilir mengakibatkan kerugian ekonomi, sosial dan ekologi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara pengelolaan dan hubungan partisipasi petani dalam pengelolaan lahan gambut yang tepat tanpa merusak lingkungan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Untuk melihat hubungan antar variabel, analisa data menggunakan Partial Least Squre (PLS). Pengelolaan lahan gambut secara partisipatif dilakukan masyarakat dengan cara pengelolaan lahan tanpa bakar, menjaga kesuburan tanah pemupukan, membuka parit atau saluran drainase di sekeliling lahan pertanian, tersedianya infrastruktur pintu air atau sekat untuk mencegah kelebihan air pada musim penghujan dan kekeringan pada saat kemarau serta mempertahankan elevasi muka air agar lahan tetap basah sesuai peruntukkan tanaman di lahan pertanian. Partisipasi masyarakat secara positif berpengaruh langsung terhadap pengelolaan lahan dengan nilai t-statistik 28,707 dan p-value 0,00 serta menimbulkan rasa tanggung jawab dalam menjaga lingkungan. Bentuk partisipasi masyarakat di Wajok Hilir antara lain merawat saluran dan menjaga infrastruktur yang telah dibangun.
Kata Kunci : pengelolaan, lahan gambut, partisipatif, pengelolaan lahan gambut, Wajok Hilir