REALITAS PERAN DAN HAK PEREMPUAN DALAM LINGKUP ORGANISASI HMJ DI FKIP UNTIRTA (PERSPEKTIF SOSIOLOGI GENDER)

Authors

  • Tia Astuti Program Studi Pendidikan Sosiologi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Stevany Afrizal Program Studi Pendidikan Sosiologi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

DOI:

https://doi.org/10.26418/skjpi.v2i2.54784

Abstract

Persoalan mengenai ketidakadilan bagi kaum perempuan pada umumnya telah terjadi sejak lama yang memunculkan banyak terjadinya permasalahan gender. Terdapat pelabelan dimana laki-laki mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dari perempuan dan perbedaan yang jelas mengenai peran dan tugas laki-laki dan perempuan di masyarakat dalam berbagai bidang seperti kepemimpinan, ekonomi, pendidikan, sosial, maupun politik. Laki-laki dianggap memiliki kekuatan yang lebih tinggi dibandingkan perempuan, sehingga perempuan dianggap lemah dan tidak berdaya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) realitas peran dan hak perempuan dalam lingkup organisasi HMJ di FKIP Untirta 2) faktor apa saja yang melatarbelakangi mulai terbukanya kesempatan perempuan menjadi pemimpin dalam organisasi HMJ di FKIP Untirta, dan 3) wujud kesetraan gender yang terjadi dalam lingkup organisasi HMJ di FKIP Untirta. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif melalui observasi, dan wawancara secara online dalam memperoleh data penelitian yang dibutuhkan. Hasil penelitian menunjukan bahwa terjadinya keterbukaan peran dan hak bagi perempuan dalam lingkup organisasi Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) di FKIP Untirta. Perempuan memperoleh kesempatan yang sama untuk dapat berpartisipasi, mengajukan pendapat, mengambil keputusan, memilih dan dipilih menjadi pemimpin. Hal ini menggambarkan perempuan mulai setara dengan laki laki, di mana peran dan hak perempuan tidak lagi terbatas pada ranah domestik saja.

References

Aini, Novia Nur. 2021. Kesetaraan Gender Dalam Lingkup Organisasi Pada Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya Tahun 2021. ARCHETYPE: Jurnal Ilmiah Psikologi & Terapan, Vol. 4, No. 2. Hal 41-50.

BPS. 2020-2021. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Menurut Jenis Kelamin 2020-2021. Databoks: 2020-2021.

Creswell, John W. 2017. Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Yogyakarta: Pusaka Pelajar.

Dalimoenthe. Ikhlasiah. 2021. Sosiologi Gender. PT. Bumi Aksara.

Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia., Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia., Kementerian daalam Negeri Republik Indonesia. 2012. Parameter Kesetaraan Gender dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jakarta. 184 hal.

Republik Indonesia. Konvensi CEDAW tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan tahun 1979. Direktorat Jendral Hak Asasi Manusia. Jakarta.

Sakina, Ade Irma., & Dessy Hasanah Siti A. 2017. Menyoroti Budaya Patriarki di Indonesia. Social Work Journal, 7(1), 1-29.

Setiyaningsih, Sri Isnani. 2015. Bias Gender Dalam Verba: Sebuah kajian Leksikon dalam Bahasa Inggris. SAWWA, 11 (1), 25-50.

St. Nurbayan, & Irfan. 2018. Gender dan Organisasi Kemahasiswaan (Studi Pada Keterlibatan Perempuan dalam Organisasi Kemahasiswaan Di STKIP Bima). EduSociata: Jurnal Pendidikan Sosiologi, Vol. II, No. I. Hal 28-37.

Sugiyono. 2020. Metode Penelitian Kuantitaif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sukesi, Keppi., dkk. 2021. Sosiologi Gender: Konsep dan Aplikasinya di Pedesaan. Malang: UB Press. https://www.google.co.id/books/edition/Sosiologi_Gender/yNtVEAAAQBAJ?hl=id&gbpv=1&dq=sosiologi+gender+konsep+dan+aplikasinya+di+pedesaan&printsec=frontcover.

Downloads

Published

2022-09-01