KONFLIK RUMAH TANGGA AKIBAT PERGESERAN PERAN SUAMI ISTRI SELAMA PANDEMI COVID-19
DOI:
https://doi.org/10.26418/skjpi.v2i2.54785Abstract
Kebijakan pemerintah mengenai pemutusan mata rantai penularan Covid-19 mengharuskan masyarakat untuk melakukan aktivitas fisik dirumah baik bekerja, sekolah, dan beribadah, hal tersebut membuat peran yang dijalankan lebih fleksibel. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif melalui observasi dan wawancara langsung oleh masyarakat di Kecamatan Tambora Jakarta Barat khususnya suami, istri, dan anak dalam memperoleh data yang dibutuhkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) faktor-faktor yang memunculkan konflik yang diakibatkan oleh pergeseran peran suami istri selama pandemi Covid-19, 2) bagaimana realitas pergeseran peran suami istri selama pandemi Covid-19 di dalam rumah tangga. Hasil penelitian menunjukkan 1) Suami dan istri sama-sama mengalami pergeseran peran yang tak jarang memunculkan konflik karena tekanan batin dan tanggung jawab yang dialami oleh keduanya. Selain itu juga disebabkan oleh interaksi yang lebih intens antara suami istri di rumah yang merubah pola relasi diantara keduanya. Dalam hasil penelitian juga ditemukan istri memiliki dampak yang tidak proporsional selama pandemi. 2) Perempuan mengalami ketidakadilan peran atas kemampuan yang dimilikinya baik dalam mencari nafkah dan mengurus pekerjaan rumah, namun dalam paradigma konflik keluarga milik Marx dan Engels perempuan memiliki kontrol atas diri nya sendiri dan urusan rumah tangga selama pandemi.
Kata Kunci: Rumah Tangga, Pergeseran Peran, Konflik Keluarga, Pandemi Covid-19.
References
Rahhma, Luthvita, Nabila., dkk. (2021). Dampak Pemutusan Hubungan Kerja di Masa Pandemi Covid-19 terhadap Ketahanan Keluarga. Tawazun: Journal of Sharia Economic Law. Vol.4 No. 1. http://dx.doi.org/10.21043/tawazun.v4i1.10321.
Delimoenthe, Ikhlasiah. (2021). Sosiologi Gender. Jakarta Timur: PT Bumi Aksara.
Sumarlin, Eci, Haeti. (2012). Konflik Peran Ganda Pada Istri Pencari Nafkah Dalam Rumah Tangga (Female Breadwiner). Fakultas Psikologi. Universitas Airlangga Surabaya.
Rini, Sulistyo, Hartati. (2012). DILEMA KEBERADAAN SEKTOR INFORMAL. Jurnal Komunitas. Vol. (4). No. (2). https://doi.org/10.15294/komunitas.v4i2.2415.
Wibowo, Edi, Dwi. (2011). Peran Ganda Perempuan dan Kesetaraan Gender. Jurnal Muwazah. Vol. (3). No. (1).
Rachmadani, Cherni. 2013. STRATEGI KOMUNIKASI DALAM MENGATASI KONFLIK RUMAH TANGGA MENGENAI PERBEDAAN TINGKAT PENGHASILAN di RT.29 SAMARINDA SEBERANG. eJournal Ilmu Komunikasi. Vol.1. No. 1. Hal 212-227.
Khayati, E. Z. (2008). Pendidikan dan independensi perempuan. MUSAWA (61). 19-35. https://doi.org/10.14421/musawa.2008.61.19-35.
Wahid, Umaimah., Lancia, Ferari. (2018). Pertukaran Peran Domestik dan Publik Menurut Perspektif Wacana Sosial Halliday. Jurnal Komunikasi. Vol. (11). No. (1). Hal. (106-118). https://doi.org/10.29313/mediator.v11i1.3180.
Badan Pusat Statistik (BPS) diakses dari https://www.bps.go.id/indicator/40/468/1/indeks-pemberdayaan-gender-idg-.html, pada tanggal 10 Maret 2022.
Glosary Ketidak adilan Gender, diakses dari https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/view/23, pada tanggal 11 Maret 2022.
BBC News. 2020. Covid-19: Apakah perempuan harus bekerja lebih keras setelah pandemi virus corona?. (Online). https://www.bbc.com/indonesia/majalah-53303850, diakses pada 09 April 2022.