SOSIALISASI HUKUM TERHADAP SISWA SMPN 4 PONTIANAK TENTANG BAHAYA NARKOBA
DOI:
https://doi.org/10.26418/jplp2km.v7i1.69656Keywords:
Narkoba, Sosialisasi, SiswaAbstract
Saat ini, penyalahgunaan narkoba (narkotika, psikotropika, dan zat-zat adiktif lainnya), khususnya di kalangan pelajar, terlebih yang berada di wilayah-wilayah rentan terpapar, seperti di sekitar wilayah SMPN 4 Pontianak masih menjadi masalah yang serius. Oleh karena itu, pengetahuan hukum, terkait latar belakang undang-undang, termasuk bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan, serta konsekuensi berupa sanksi pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika perlu disosialisasikan, termasuk kepada para pelajar SMP, sebagai upaya pencegahan agar mendapat pengetahuan dan pemahaman hukum, sehingga tidak menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba dan menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas, serta sebagai upaya mematuhi dan mewujudkan tujuan pemberlakuan teori fiksi hukum di seluruh lapisan dan kalangan masyarakat Indonesia, termasuk di kalangan anak. Dengan dukungan Kepala Sekolah dan para Guru di SMPN 4 Pontianak, kegiatan sosialisasi berjalan baik dan sesuai jadwal. Hasil evaluasi kegiatan berdasarkan pengisian kuesioner oleh 37 orang siswa yang menjadi peserta juga baik. Diharapkan para siswa yang mengikuti kegiatan dapat menjadi pelopor atau penggerak komunitas pemuda anti narkoba di wilayahnya.
Kata Kunci: Narkoba, Sosialisasi, Siswa
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Jurnal Pengabdi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).