Idle Money pada Masjid di Kota Pontianak
DOI:
https://doi.org/10.26418/jmi.v1i1.46285Abstract
Penelitian ini bertujuan mengetahui seberapa besar uang mengendap (idle money) di masjid-masjid yang ada di Kota Pontianak. Penelitian ini dilakukan pada 30 masjid di Kota Pontianak. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif eksploratif dan deskriptif. Hasil penelitian ini mendapati bahwa masjid-masjid di Kota Pontianak memiliki sumber dana yang beragam, dan memiliki dana mengendap cukup besar. Rata-rata Masjid di Kota Pontianak memiliki dana mengendap sebesar Rp.100.000.000. Faktor-faktor yang mempengaruhi besaran dana mengendap adalah berjaga-jaga untuk pengeluaran tak terduga, dana operasional yang besar, pola pikir takmir berpendapat bahwa dana masjid yang banyak itu baik. Penelitian ini memberikan informasi yang aktual tentang besaran dana masjid yang menganggur dan alasan pengurus melakukannya.
References
Adnan, M. A. (2014). The Financial Management Practices of the Mosques in the Special Region of Yogyakarta Province, Indonesia. Tazkia Islamic Finance and Business Review, 8(2).
Ashadul Haq, J. A., & Dewi, M. K. (2013). Praktik Manajemen Keuangan Masjid dan Potensi Dana Masjid (Studi Kasus pada Beberapa Masjid di Kota Bogor). Accounting Departement.
Ayub, M. E., Muhsin, & Marjoned, R. (2007). Manajemen Masjid. Jakarta: Gema Insani .
Bustami, B., & Hakim, M. L. (2020). Strategy of Cash Waqf Development on Gerakan Wakaf Produktif at Baitulmaal Munzalan Indonesia Foundations in Digital Era. Al-Tahrir: Jurnal Pemikiran Islam, 20(1), 97-119.
Fahmi, R. A. (2017). Manajemen Keuangan masjid di kota Yogyakarta. Al-Tijary, 3(1), 69-86.
Hidayat, M. (2010). Pengantar Ekonomi Syariah. Jakarta: Zikrul Media Intelektual.
Ilyas , R. (2016). Konsep Uang Dalam Prespektif Islam . Jurnal Bisnis dan Manajemen Islam Vol 4 No. 1.
Kadim, A., Sunardi, N., Lesmana, R., & Sutarman, A. (2019). Revitalisasi Fungsi Masjid Sebagai Pusat Penguatan Manajemen Peternak Sapi Rakyat melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Terpadu (LEMPERMADU) (Studi Kasus di Masjid Ainul Yaqin Kel. Jontlak, Kec. Praya, Kab. Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat). Jurnal Abdi Masyarakat Humanis, 1(1).
Karim, A. A. (2007). Ekonomi Makro Islami, Cetakan ke-2.
Kurniawan, S. (2014). Masjid dalam lintasan sejarah umat islam. Jurnal Khatulistiwa, 4(2), 169-84.
Omar, H. H., Isa, M. Y., & Yusuff, N. (2015). Pengurus Kewenangan Dana Masjid: Satu Kajian di Daerah Kubang Pasu, Kedah. Internasional Journal of Management Studies (IJMS).
Rosia, R. (2017). Peran uang dalam pasar modal perspektif Imam al-Ghazali (Doctoral dissertation, UIN Walisongo).
Rosiana, D., & Triaryati, N. (2016). Studi Komperatif Kinerja Keuangan Pada Bank Konvensional dan Bank Syariah Indonesia . E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana Vol. 5 No. 2, 2016.
Sofwan, R. (2013). Penguatan Manajemen Pemberdayaan Fungsi Masjid Al-Fattah di Kelurahan Krapyak Semarang. Dimas: Jurnal Pemikiran Agama untuk Pemberdayaan, 13(2), 315-334.
Zubaidi, M. N. (2011). Mendesain Masjid Masa Depan. Jakarta: PUSTAKA INSANI INDONESIA.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with Jurnal Muamalat Indonesia agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in Jurnal Muamalat Indonesia
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in Jurnal Muamalat Indonesia
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
