Peluang dan Tantangan Industri Halal Sektor Fashion di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.26418/jmi.v4i2.87116Abstract
Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis potensi industri halal sektor fashion dan tantangan yang dihadapi terhadap perekonomian Indonesia. Mengingat industri produk halal fashion telah menjadi pusat perhatian dalam beberapa tahun belakangan ini, disituasi yang berbeda besarnya pendapatan dan penduduk Muslim turut berdampak pada meningkatnya barang produk halal di Indonesia. Regulasi dari jaminan dan kepastian hukum mengenai produk halal menjadi pokok penting bagi produsen dan konsumen atas dikeluarkannya UU No. 33 Tahun 2014 mengenai Jaminan Produk Halal. Bentuk penelitian ini ialah deskriptif kualitatif, dengan metode desain literatur review yang diperoleh dari data sekunder. Hasil analisis menunjukkan bahwa industri halal sektor fashion di Indonesia berkontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia yang menciptakan peluang dan potensi yang besar. Namun, Indonesia juga dihadapkan dengan tantangan, termasuk masalah legalisasi sertifikasi halal, kurangnya pemahaman masyarakat terhadap konsep produk halal, dan persaingan dari negara non-Muslim di pasar global. Mudahnya proses sertifikasi halal bagi pengusaha dan industri berbasis halal adalah faktor utama dalam mengatasi masalah regulasi industri halal, yang selama ini menjadi penyebab industri halal Indonesia sulit berkembang.References
Adamsah, B., & Subakti, G. E. (2022). Perkembangan Industri Halal Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. Indonesia Journal of Halal, 5(1), 71–75.
Astuti, M. (2020). Pengembangan Produk Halal Dalam Memenuhi Gaya Hidup Halal (Halal Lifestyle). Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum, 1(1), 14–20.
Azam, M. S. E., & Abdullah, M. A. (2020). Global Halal Industry: Realities and Opportunities. International Journal of Islamic Business Ethics, 5(1), 47-.
Badan Pusat Statistik. (2024). Siaran Pers BPS- Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan IV-2023.
Bimantara, A. R., Hidayat, W., & Suliswanto, M. S. W. (2020). Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif Di Kota Malang. Jurnal Ilmu Ekonomi JIE, 4(1), 1–13.
DinarStandard. (2022). State of the Global Islamic Economy Report 2023. In Salaam Gateway. https://haladinar.io/hdn/doc/report2018.pdf
Faried, A. I. (2019). Implementasi Model Pengembangan Industri Halal Fashion di Indonesia. Jurnal Kajian Ekonomi Dan Kebijakan Publik, 4(2), 9–19.
fiskal.kemenkeu.go.id. (2023). Ekonomi Halal sebagai Sumber Pertumbuhan Inklusif dan Berkelanjutan. Badan Kebijakan Fiskal Kementrian Keuangan Republik Indonesia. https://fiskal.kemenkeu.go.id/baca/2023/08/29/4449-ekonomi-halal-sebagai-sumber-pertumbuhan-inklusif-dan-berkelanjutan#:~:text=Berdasarkan Indonesia Halal Markets Report,melalui peluang ekspor dan investasi.
Gunawan, M. H. (2020). Pertumbuhan Ekonomi Dalam Pandangan Ekonomi Islam. Tahkim, 16(1), 117–128.
Herianti, H., Siradjuddin, S., & Efendi, A. (2023). Industri Halal Fashion dari Perspektif dan Perkembangannya di Indonesia. Indonesia Journal of Halal, 6(2), 56–64.
Indonesia Halal Lifestyle Center, Dinar Standard, & Bank Indonesia. (2021). Indonesia Halal Markets Report 2021/2022. Islamic Economy, 1–118.
Kadir, S. (2023). Peluang Industri Fashion Halal di Indonesia: (Model Pengembangan dan Strategi). AL-IQTISHAD: Jurnal Ekonomi, 15(1), 142–160.
KEMENDAG. (2023). Realisasi Ekspor-Impor Pakaian Jadi Indonesia Periode 2018-2023 (Januari-Maret). In Kementrian Perdagangan Republik Indonesia (p. 5).
KNEKS. (2019). Rencana Kerja Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah 2020-2024. In Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah.
Listyadewi, R. P. (2023). Pengembangan Industri Halal Fashion Melalui Konsep Ekonomi Sirkular. Halal Research Journal, 3(1), 38–46.
Luthfi, F. (2023). Bagaimana Ekonomi Islam Memandang Hubungan antara Pertumbuhan Ekonomi dan Perubahan Iklim ? (Studi Kasus: Indonesia). Jurnal Muamalat Indonesia, 3(1), 225–235.
Luthfi, F., & Pujiyono, A. (2017). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Preferensi Menabung Mahasiswa Santri di Perbankan Syariah. Diponegoro Journal of Economics, 6(1), 1–10.
Mohamad, N., & Backhouse, C. (2014). A Framework for the Development of Halal Food Products in Malaysia. Loughborough’s Research Repository, 7(4), 693–702.
Purnama Sariati, N. (2019). Lifestyle Generasi Millenial Dalam Kerangka Pasar Ekonomi Halal. ISTITHMAR: Jurnal Pengembangan Ekonomi Islam, 3(2), 193–210.
Saepudin, E. (2022). Ekosistem Industri Halal. In Proceedings Series on Social Sciences & Humanities (Vol. 5).
Siregar, P. P. (2018). Pertumbuhan Ekonomi Dan Kesejahteraan Dalam Perspektif Islam. Jurnal Bisnis Net, 1(1), 2021–3982.
Soleh, A. (2014). Pertumbuhan Ekonomi dan Kemiskinan di Indonesia. Ekombis Review, 2(2), 197–209.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with Jurnal Muamalat Indonesia agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in Jurnal Muamalat Indonesia
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in Jurnal Muamalat Indonesia
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
