Pengaruh Brand hate dan Negative-EWOM Terhadap Purchase intention Melalui Brand Trust (Studi Kasus Pinkflash Kota Pontianak)

Authors

  • Doflin Sen Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tanjungpura
  • Angwen Constantine Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tanjungpura
  • Bimewahqi Najmi Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tanjungpura
  • Dila Novita Sari Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tanjungpura
  • Ervina Almaira Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tanjungpura

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh brand hate dan negative electronic word of mouth (negative E-WOM) terhadap purchase intention konsumen pada produk Pinkflash, dengan brand trust sebagai variabel mediasi. Latar belakang penelitian didasarkan pada isu yang menimpa Pinkflash pada tahun 2025, ketika BPOM RI menemukan beberapa produk yang mengandung bahan berbahaya sehingga memicu keluhan konsumen, viralnya kasus di media sosial, serta maraknya informasi negatif yang memengaruhi persepsi publik. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei melalui kuesioner online yang disebarkan kepada pengguna produk Pinkflash di Kota Pontianak. Analisis data dilakukan menggunakan IBM SPSS AMOS versi 26. Hasil penelitian menunjukkan bahwa brand hate dan negative E-WOM berpengaruh negatif signifikan terhadap brand trust dan purchase intention. Selain itu, brand trust berpengaruh positif signifikan terhadap purchase intention serta terbukti memediasi hubungan antara brand hate dan negative E-WOM terhadap purchase intention. Temuan ini menunjukkan bahwa penurunan kepercayaan akibat sentimen negatif merupakan faktor utama melemahnya niat beli konsumen pada produk Pinkflash. Penelitian ini menegaskan pentingnya manajemen kepercayaan dan komunikasi krisis bagi perusahaan, khususnya dalam industri kecantikan yang sangat sensitif terhadap isu keamanan produk dan reputasi merek.

Downloads

Published

2025-12-19