Kontribusi WTO Menangani Sengketa Perdagangan Internasional : Analisis Kasus Nikel Gugatan Uni Eropa kepada Indonesia (STRATEGI SUSTAINABLE INDONESIA DEMI PERTUMBUHAN EKONOMI DALAM NEGERI)

Authors

  • Muhammad Abdul Rozaq Program Studi Pemikiran Politik Islam, Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam, Institut Agama Islam Negeri Kudus

Abstract

Gugatan Uni Eropa terhadap Indonesia berujung pada ranah World Trade Organization (WTO) alasan konkretnya Uni Eropa menggugat Indonesia yaitu kebijakan pelarangan ekspor nikel menjadikan pelik utama arus diskriminasi dalam persepsi Uni Eropa, kasus sengketa tersebut sudah di mulai sejak 2021 dan tahun 2022 merupakan penentuan hasil terkait sengketa nikel tepatnya pada bulan November 2022. Uni Eropa memenangkan gugatanan sengketa pelarangan nikel keranah World Trade Organization, meskipun Uni Eropa telah memenangkan sengketa tersebut tentunya pihak Indonesia tidak bisa lepas tangan dengan kekalahan yang ditimpanya, tujuan konkret dalam penulisan kali ini yaitu menciptakan strategi baru untuk penetapan larangan ekspor nikel bagi Indonesia. Uni Eropa mempunyai landasan yang cukup ideal terkait larangan impor kelapa sawit tentunya Indonesia juga harus memiliki fundamental kuat untuk argumentasi terkait kebijakan yang sudah di tetapkan seperti mengesahkan terlebih dahulu RIPIN untuk membenarkan terkait larangan ekspor nikel karena ingin mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Metode yang digunakan dalam penelitian menggunakan metode kualitatif dengan realisasi metode literature review dan deskriptif. Dalam penelitian terdapat keganjalan terkait gugatan Uni Eropa terhadap Indonesia, pasalnya nikel merupakan salah satu bahan komoditas penghasil tenaga listrik yang kompeten di masa depan, faktor demikian yang menyebabkan Uni Eropa merasa terdiskriminasi terkait larangan ekspor yang diterapkan Indonesia, serta manfaat nikel di masa depan tentu akan sangat diperlukan bahkan akan menjadi bagian terpenting manusia untuk kebutuhan sekundernya karena output nikel dapat mengeluarkan biaya hidup lebih murah. Hal demikianlah yang menjadikan Uni Eropa menggugat Indonesia, karena nikel menjadi bahan komoditas terpenting dalam sektor globalisasi pasar internasional.

Downloads

Published

2023-07-17