Peranan Hukum Adat Dayak Tolak Sekayok Dalam Membentuk Civic Virtue Remaja Desa Laman Satong Kecamatan Matan Hilir Utara Kabupaten Ketapang

Authors

  • Desi Ratnasari Universitas Tanjungpura
  • Rustiyarso Rustiyarso Universitas Tanjungpura
  • Thomy Sastra Atmaja Universitas Tanjungpura
  • Erwin Erwin Universitas Tanjungpura
  • Shilmy Purnama Universitas Tanjungpura

DOI:

https://doi.org/10.26418/jdn.v1i2.66189

Keywords:

Civic Virtue, Hukum Adat, Remaja

Abstract

Civic virtue merupakan kebajikan masayarakat atau moral masyarakat seperti disiplin diri, tanggung jawab individu, toleransi kepada keanekaragaman patriotisme, kesabaran dan konsisten rasa kasih serta empati terhadap orang lain, akan tetapi civic virtue sudah jarang diterapkan dikalangan masyarakat mengingat zaman semakin modern sehingga banyak masyarakat yang tidak menerapkan moral kemasyarakatan yang baik. Tujuan penelitin ini adalah untuk mengetahui bagaimana dampak dari hukum adat yang diberlakukan kepada masyarakat apakah moral masyarakat menjadi terbentuk dengan baik dengan diberlakukannya hukum adat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data penelitian ini adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini 10 orang yang terdiri dari Kepala Desa, Ketua Adat, Dewan Adat dan Remaja Desa Laman Satong Kecamatan Matan Hilir Utara Kabupaten Ketapang. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode interaktif yang terdiri dari reduksi data, data display dan penarikan kesimpulan. alat pengumpulan datanya yaitu peneliti itu sendiri, panduan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian bahwa (1) Bentuk hukum adat Dayak Tolak Sekayok seperti bertengkar, mencuri, menghamili anak orang diluar pernikahan, menabrak binatang dan menyerobot lahan milik orang lain. (2) Kendala yang dihadapi ketua adat yakni waktu yang singkat dan jumlah denda yang besar.(3) Solusi atas hambatan yang dihadapi yakni pihak pengurus adat memberikan tambahan waktu kepada si pelaku agar bisa membayar semua peraga adat yang telah ditentukan dan kedua dengan sistem menyicil denda dari sanksi yang didapat si pelaku (4) Dampak hukum adat terhadap pembentukan civic virtue yaitu disiplin, bertanggung jawab, taat hukum, memberikan rasa keadilan, toleransi antar keberagaman serta tingkah laku masyarakat menjadi lebih benar, terarah dan beradab sehingga dapat membentuk civic virtue remaja desa laman satong.

Kata kunci :  Civic Virtue;  Hukum Adat; Remaja;

References

Apriyani, R. (2018). Keberadaan Sanksi Adat Dalam Penerapan Hukum Pidana Adat. Jurnal Hukum PRIORIS, 6(3), 227–246. https://doi.org/10.25105/prio.v6i3.3178

Brink, B. van den. (2013). Civic Virtue. International Encyclopedia of Ethics. https://doi.org/10.1002/9781444367072.wbiee587

Diananda, A. (2019). PSIKOLOGI REMAJA DAN PERMASALAHANNYA. Journal ISTIGHNA, 1(1). https://doi.org/10.33853/istighna.v1i1.20

Duarsa, I. G. Y. P., Sugiartha, I. N. G., & Sudibya, D. G. (2020). Penerapan Sanksi Adat Kasepekang di Desa Adat Tanjung Benoa Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung. Jurnal Konstruksi Hukum, 1(1), 170–175. https://doi.org/10.22225/jkh.1.1.2151.170-175

Fauzia, A. R., Wuryandini, E., & Yunus, M. (2020). Implementasi Sistem Administrasi pada Usaha Mikro Industri Konveksi. Jesya (Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah), 3(2). https://doi.org/10.36778/jesya.v3i2.162

Fuadi, S. H. (2020). Resolusi Konflik Sosial Perspektif Hukum Islam dan Hukum Adat pada Pemilihan Kepala Desa Bajang Mlarak Ponorogo. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 2(1), 86–111. https://doi.org/10.37680/almanhaj.v2i1.325

Kastama, I. M. (2018). Hukum Adat Dayak: Bentuk, Penerapan Dan Sanksi Singer Di Desa Pendreh Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara. Belom Bahadat. https://ejournal.iahntp.ac.id/index.php/belom-bahadat/article/view/206

Kerta, W., Hukum, J., & Hindu, A. (2021). E-issn 2622-3821. 4, 1–22.

Konradus, D. (2018). Kearifan Lokal Terbonsai Arus Globalisasi: Kajian Terhadap Eksistensi Masyarakat Hukum Adat. Jurnal Masalah-Masalah Hukum.

Lisma Lumentut, R. (2020). hak anak dalam sistem kewarisan adat masyarakat sangla’boran kabupaten toraja utara. Paulus Law Journal, 1(1). https://doi.org/10.51342/plj.v1i1.44

Mei Yulistri, A., Hosen, M., & Suhermi, S. (2021). Penerapan Sanksi Adat Tudum Malau Terhadap Pembatalan Pertunangan Di Kecamatan Pesisir Bukit Kota Sungai Penuh. Zaaken: Journal of Civil and Business Law, 2(3), 431–439. https://doi.org/10.22437/zaaken.v2i3.12184

Noor, R. S. (2018). Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Eksistensi Masyarakat Hukum Adat Di Kalimantan Tengah. Morality: Jurnal Ilmu Hukum, 4(2), 115–131.

Prasasti, S. (2017). Kenakalan Remaja dan Faktor Penyebabnya. Prosiding SNBK (Seminar Nasional Bimbingan Dan Konseling, 1(1).

Risna Nurrohmah, P. (2021). Peranan hukum pidana adat dalam pembangunan hukum nasional di era globalisasi milenial. De Juncto Delicti: Journal of Law. https://doi.org/10.35706/djd.v1i1.5471

Rulmuzu, F. (2021). Menyelesaikan kasus perzinahan. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 5(1). https://doi.org/10.36312/jisip.v5i1.1727

Salim, M. (2015). Adat Recht Sebagai Bukti Sejarah Dalam Perkembangan Hukum Postif di Indonesia. Jurnal Al Daulah, Volume 4 N(1).

Sihotang, E. (2019). “sanksi adat dan pidana yang berbarengan dalam tindak pidana pencabulan anak kaitannya dengan asas nebis in idem (studi di desa adat tanglad, kecamatan nusa penida, kabupaten klungkung). Mimbar Keadilan, 12(2), 211. https://doi.org/10.30996/mk.v12i2.2477

Suartina, T. (2020). Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities. Jurnal Masyarakat Dan Budaya. https://doi.org/10.14203/jmb.v22i1.936

Subroto, A. (2019). Peran Negara Dalam Menjaga Eksistensi Masyarakat Hukum Adat. Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum, 11(1). https://doi.org/10.24903/yrs.v11i1.457

Sujana, I. (2019). Civic Virtue dalam Rangka Mewujudkan Pemilu Harmoni dan Berkeadilan. Jurnal Media Komunikasi Pendidikan …. https://ejournal2.undiksha.ac.id/index.php/JMPPPKn/article/view/47

Supriyanto, F. (2019). Penerapan Sanksi Pidana Adat Kepada Pencuri Ternak Di Desa Taba Durian Sebakul Kecamatan Merigi Kelindang Kabupaten Bengkulu Tengah. Jurnal Panji Keadilan : Jurnal Ilmiah Nasional Mahasiswa Hukum, 2(1), 34–44. https://doi.org/10.36085/jpk.v2i1.266

Suryadi, D., Samodra, Y. T. J., & Purnomo, E. (2021). Efektivitas latihan weight training terhadap kebugaran jasmani. Journal RESPECS, 3(2), 9–19. https://doi.org/10.31949/respecs.v3i2.1029

Usman, C. I. (2019). Urgensi Moral Remaja dan Upaya Orang Tua Dalam Mengatasinya. Educational Guidance and Counseling Development Journal, 2(2). https://doi.org/10.24014/egcdj.v2i2.8262

Wahyuni, S. (2019). Menyelesaikan kasus perzinahan ( Studi di Desa Hiliorudua Kecamatan Aramo Kabupaten Nias Selatan ). 7(4), 294–301.

Downloads

Published

2023-08-21

Issue

Section

Articles