PENGUATAN NILAI KEBANGSAAN YANG BERSUMBER DARI PANCASILA DAN UUD NRI TAHUN 1945 PADA GENERASI MUDA DI DESA KONSTITUSI MEKAR SARI KABUPATEN KUBU RAYA
DOI:
https://doi.org/10.26418/djpkm.v2i3.87777Abstract
Kegiatan PKM ini dilaksanakan karena dilatarbelakangi oleh fenomena lemahnya karakter pemuda (generasi muda) serta prilaku negatif yang dilakukan oleh generasi muda akhir-akhir ini. Seperti yang terjadi di Kota Pontianak pada 18 Mei 2023 tertatat seorang siswa Sekolah Dasar menjadi korban perundungan oleh teman-temannya. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan masalah tersebut adalah dengan memberikan penguatan pemahaman warga negara muda terhadap nilai kebangsaan yang bersumber dari Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Adapun hasil dari kegiatan PKM ini yakni terjadi peningkatan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran generasi muda (remaja) terhadap nilai kebangsaan yang bersumber dari Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 serta isu-isu prilaku menyimpang yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Pengetahuan dan pemahaman tersebut meliputi konsep Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, sejarah dan kebangsaan, keutuhan NKRI, pentingnya implementasi nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI dalam kehidupan sehari-hari, hak dan kewajiban warga negara, rasa cinta tanah air, prinsip demokrasi, nilai-nilai keadilan sosial, jenis dan penyebab perilaku menyimpang, dampak negatif prilaku menyimpang, cara mencegah dan mengatasi prilaku menyimpang, berperan aktif dalam kehidupan masyarakat, serta pemanfaatan teknologi dan media digital secara bijak/positif.
References
Adha. M.M., & Susanto, E. (2020). Kekuatan Nilai-Nilai Pancasila dalam membangun Kepribadian Masyarakat Indonesia. Jurnal Kebudayaan dan Keagamaan. 15(1). 121-138.
Aruna, I Nyoman Yoga, dkk. (2014). Efektivitas Konseling Behavioral Teknik Assertive Training Untuk Meminimalisasi Perilaku Menyimpang Pada Siswa Kelas VIII SMP Negeri 2 Singaraja Tahun Pelajaran 2013/2014. Journal Undiksa. 2 (1).
Febriansyah, I.F. (2017). Keadilan Berdasarkan Pancasila Sebagai Dasar Filosofis Dan Ideologis Bangsa. Jurnal Ilmu Hukum. 13(25).1-27.
Hamja, B. (2017). Falsafah Sebagai Dasar Negara dan Ideologi Bangsa. Jurnal Justisia. 3 (9). 11-20.
Kaelan. (2013). Negara Kebangsaan Pancasila: Kultural, Historis, Filosofis, Yuridis, dan Aktualisasinya. Yogyakarta: Paradigma.
Lucky,N. A., Soesanto, E., & Lestari, A.S.A. (2024). Implementasi Nilai-Nilai Kebangsaan Yang Bersumber Dari UUD 1945 dan NKRI Pada Strategi Manajemen Sekuruti Dalam Transaksi di E-Commerce Shopee. Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi. 2(5). 317-327.
Mahfud MD. (2006). Perdebatan Hukum Tata Negara Pasca Amandemen UUD 1945. Jakarta: Rajawali Press.
Muzaini. (2014). Perkembangan Teknologi dan Perilaku Menyimpang dalam Masyarakat Modern. Jurnal Pembangunan Pendidikan: Fondasi dan Aplikasi. 2 (1). 48-58.
Ningsih, I. S. (2021). Hakikat Pancasila Sebagai Dasar Negara Dan Ideologi Negara. https://doi.org/10.31219/osf.io/fm5sj
Notonagoro. (1983). Pancasila Dasar Falsafah Negara. Jakarta: Bina Aksara.
Sari, R., & Najicha, U. F. (2022). Memahami Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Dasar Negara Dalam Kehidupan Masyarakat. Jurnal Harmoni. 7(1). 53-58.
Supriyoni., Prakoso, Y. L., & Sianturi, D. (2018). Pentingnya Penanaman Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Masyarakat Pesisir Pulau Terdepan Sebagai Upaya Keikutsertaan Warga Negara Dalam Bela Negara. Jurnal Prodi Strategi Pertahanan Laut. 5(5). 117-132.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Thomy Sastra Atmaja, Sulistyarini Sulistyarini, Shilmy Purnama, Tri Utami

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.