ANALISIS PENGARUH KARAKTERISTIK PEMERINTAH DAERAH TERHADAP TINGKAT PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN (Studi pada LKPD Kota Pontianak Periode 2014-2016)

Authors

  • Novia V Virginia B1031131004

Abstract

ANALISIS PENGARUH KARAKTERISTIK PEMERINTAH DAERAH TERHADAP TINGKAT PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN

(Studi pada LKPD Kota Pontianak Periode 2014-2016)

 

OLEH :

NOVIA VIRGINIA

AKUNTANSI

 

ABSTRAK

 

        Laporan keuangan pemerintah daerah merupakan laporan wajib yang harus diungkapkan oleh setiap pemerintahan yang ada di Indonesia untuk menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan. Tingkat pengungkapan LKPD memiliki beberapa faktor yang mempengaruhinya. Pada penelitian ini peneliti menggunakan 7 karakteristik pemerintahan yaitu ukuran pemerintan daerah, ukuran legislatif, umur administratif pemerintah daerah, kekayaan pemerintah daerah, diferensiasi fungsional, rasio kemandirian keuangan daerah, serta lingkungan eksternal yaitu Intergovernmental Revenue. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh karakteristik pemerintah daerah terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan.

        Populasi dari penelitian ini adalah laporan keuangan pemerintah daerah Kota Pontianak pada tahun 2014-2016 yang telah di audit oleh BPK dan didapat melalui studi lapangan. Variabel penelitian terdiri dari ukuran pemerintan daerah, ukuran legislatif, umur administratif pemerintah daerah, kekayaan pemerintah daerah, diferensiasi fungsional, rasio kemandirian keuangan daerah, serta lingkungan eksternal yaitu intergovernmental revenue. Dan variabel dependen yaitu tingkat pengungkapan laporan keuangan. Analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah analisis deskriptif dan teknik pengujian data yang telah dilakukan ialah menggunakan uji korelasi.

                 Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari 7 variabel yang diuji hanya terdapat 2 variabel yang berpengaruh positif terhadap tingkat pengungkapan LKPD Kota Pontianak yaitu diferensiasi fungsional dan intergovenmental revenue. Sedangkan 5 variabel lainnya terbukti memiliki pengaruh yang negatif terhadap tingkat pengungkapan LKPD.

 

Kata kunci : Laporan keuangan, Standar Akuntansi Pemerintahan, Pemerintah Daerah.

 

 

 

 

1

BAB 1

PENDAHULUAN

1.1.LATAR BELAKANG

        Demi meningkatkan layanan publik serta memenuhi kebutuhan dan hak publik, maka pemerintah Indonesia berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau Good Public Government (GPG). GPG adalah sistem atau aturan dan perilaku yang berkaitan dengan pengelolaan kewenangan oleh penyelenggara negara dalam menjalankan tugas-tugasnya secara bertanggung jawab. Otonomi daerah ialah salah satu bentuk implikasi dari GPG. Otonomi daerah adalah pembagian kekuasaan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada masing-masing daerah untuk mengurus dan mengatur daerahnya dengan peraturannya sendiri. Tujuan administratif yang ingin dicapai melalui pelaksanaan otonomi daerah ialah adanya pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk juga sumber keuangan, dan pembaharuan manajemen birokrasi pemerintahan di daerah. Sedangkan tujuan ekonomi yang ingin dicapai dalam pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia adalah terwujudnya peningkatan indeks pembangunan manusia sebagai indikator peningkatan kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Menyajikan laporan keuangan pada masing-masing daerah otonom juga termasuk dalam salah satu tujuan dari otonomi daerah.

        Laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat komunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan dengan pihak yang berkepentingan dengan data atau aktivitas dari perusahaan tersebut (Munawir 2004:2). Laporan  keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan dalam suatu entitas. Catatan informasi keuangan dalam suatu perusahaan pada suatu  periode akuntansi  tertentu yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Kinerja perusahaan perlu untuk di analisis dan di gunakan hasil nya sebagai acuan untuk pengambilan keputusan bagi atasan. Maka dari itu  laporan keuangan bertujuan


untuk menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan.

Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara menyebutkan bahwa laporan keuangan pemerintah harus disusun dan disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Penyusunan laporan keuangan pemerintah harus sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) sehingga bisa dikatakan laporan keuangan pemerintah tersebut tergolong konsisten dan memenuhi kewajiban akuntabilitas serta transparansi. Dalam hal ini jelas sudah bahwa pelaporan laporan keuangan harus lah sesuai dengan pedoman yang telah di tetapkan yaitu Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Namun pada kenyataannya masih banyak daerah yang belum menyusun laporan keuangannya sesuai dengan SAP.

Penelitian Setyaningrum (2012) menemukan bahwa tingkat pengungkapan wajib LKPD terhadap SAP di Indonesia masih sangat rendah, rata-rata hanya sebesar 52,09, sedangkan (Liestiani 2008) 35,45%, (Lesmana 2010) 22%, dan (Suhardjantoetal 2010) 51,56%. Patrick (2007) menemukan bahwa ukuran, kesempatan berinovasi, diferensiasi fungsional, spesialisasi pekerjaan, ketersediaan slack resources, dan pembiayaan utang merupakan karakteristik yang memiliki asosiasi positif terhadap penerapan inovasi administrasi GASB 34, sedangkan intergovernmental revenue memiliki asosiasi negatif. Liestiani (2008) menemukan bahwa kekayaan, kompleksitas pemerintahan, dan jumlah temuan audit memengaruhi tingkat pengungkapan LKPD, sedangkan Lesmana (2010) menemukan bahwa umur Pemda dan rasio kemandirian keuangan daerah berpengaruh positif terhadap tingkat pengungkapan wajib LKPD. Hasil berbeda terdapat pada penelitian Suhardjanto et al. (2010) dengan menggunakan modifikasi model Patrick (2007) yang menemukan bahwa dana perimbangan dan latar belakang bupati merupakan prediktor yang sangat signifikan terhadap kepatuhan dan pengungkapan SAP yang wajib.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak tahun 2014 menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Predikat tertinggi dalam opini yang diberikan BPK ini merupakan keempat kalinya disandang Pemkot Pontianak secara berturut-turut yakni sejak tahun 2011-2014, Pemkot Pontianak sudah lebih dulu menerapkan akrual basis meskipun sebenarnya sistem tersebut baru wajib diterapkan mulai 2016 mendatang oleh Pemerintah Pusat. (Bappeda Kota Pontianak)

Meskipun Pemerintah Kota Pontianak sudah mencapai predikat dengan opini tertinggi, namun faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat pengungkapannya perlu untuk diteliti lebih lanjut agar Pemerintah Kota Pontianak dapat selalu mempertahankan predikat tertinggi tersebut. Kondisi ini membuat saya tertarik untuk menganalisis lebih lanjut mengenai faktor-faktor yang memengaruhi pengungkapan wajib LKPD khususnya di Pemerintah Daerah Kota Pontianak.

 

1.2.RUMUSAN MASALAH

Hasil rerata pengungkapan Laporan Keuangan Daerah (LKPD) di Indonesia yang masih tergolong rendah membuat peneliti menganalisis lebih lanjut apakah pengaruh karakteristik pemerintah terhadap tingkat pengungkapan Laporan Keuangan Kota Pontianak tahun anggaran 2014-2016. Dari penjelasan latar belakang permasalahan sebelumnya, peneliti ingin meneliti pengaruh faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat pengungkapan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Kota Pontianak, dapat dirumuskan sebagai berikut:

  1. Apakah ukuran Pemerintah Daerah memilik hubungan positif terhadap                                   tingkat pengungkapan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah?
  2. Apakah ukuran Legislatif memilik hubungan positif terhadap tingkat                 pengungkapan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah?
  3. Apakah Umur Administratif Pemerintah daerah memiliki hubungan positif terhadap tingkat pengungungkapan Laporan Keuangan Pemerintah     Daerah?
  4. Apakah Kekayaan Pemerintah Daerah memiliki hubungan positif     terhadap tingkat pengungungkapan Laporan Keuangan Pemerintah                   Daerah?
  5. Apakah Diferensiasi Fungsional memiliki hubungan positif terhadap                     tingkat pengungkapan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah?
  6. Apakah Rasio Kemandirian Keuangan Daerah memiliki hubungan positif     tingkat pengungkapan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah?
  7. Apakah Intergovernmental Revenue pemerintah daerah memiliki         hubungan positif terhadap tingkat pengungkapan Laporan Keuangan       Pemerintah Daerah?

 

1.3.TUJUAN PENELITIAN

Berdasarkan rumusan masalah yang telah diuraikan sebelumnya, maka tujuan dari penelitian ini adalah:

  1. Menganalis pengaruh ukuran Pemerintah Daerah memilik hubungan                     positif terhadap tingkat pengungkapan Laporan Keuangan Pemerintah                   Daerah?
  2. Menganalisis pengaruh ukuran Legislatif memilik hubungan positif terhadap tingkat pengungkapan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah?
  3. Menganalisis pengaruh umur administratif pemerintah daerah memiliki               hubungan positif terhadap tingkat pengungungkapan Laporan Keuangan                     Pemerintah Daerah?
  4. Menganalisis pengaruh kekayaan Pemerintah Daerah memiliki hubungan         positif terhadap tingkat pengungungkapan Laporan Keuangan Pemerintah       Daerah?
  5. Menganalisis pengaruh diferensiasi fungsional memiliki hubungan positif       terhadap tingkat pengungkapan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah?
  6. Menganalisis pengaruh Rasio Kemandirian Keuangan Daerah memiliki             hubungan positif terhadap tingkat pengungkapan Laporan Keuangan         Pemerintah Daerah?
  7. Menganalisis pengaruh intergovernmental revenue pemerintah daerah                   memiliki hubungan positif terhadap tingkat pengungkapan Laporan             Pemerintah Da                       erah?

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

8

BAB II

TELAAH PUSTAKA

 

2.1                           LANDASAN TEORI

 

Masalah dalam kinerja keuangan pemerintah daerah di Indonesia sudah banyak diteliti diantaranya yang diteliti oleh Patrick (2007) dan Setyaningrum (2012). Walaupun begitu masih sedikit penelitian yang menguji tentang pengaruh karakteristik pemerintah daerah terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan. Penelitian ini menitik beratkan pada penelitian Setyaningrum (2012). Namun penelitian saya ini menguji pengaruh karakteristik pemerintah daerah terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan di Kalimantan Barat khusus nya di Kota pontianak, sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Setyaningrum (2012) meneliti pengaruh karakteristik pemerintah daerah terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan se Indonesia.

 

 

2.2   KAJIAN EMPIRIS

 

Tinjauan empiris merupakan pembahasan kritis tentang penelitian empiris terdahulu terkait dengan topik yang di teliti. Adapun yang menjadi landasan pada penulisan skripsi ini adalah :

 

Table 2.1

kajian empiris

Penelitian

Variabel yang digunakan

Hasil

Dyah Setyaningrum (2012)

  • Ukuran Pemerintah Daerah,
  • Ukuran Legislatif,
  • Umur Administratif Pemerintah Daerah,
  • Kekayaan Pemerintah Daerah,
  • Diferensisasi Fungsional,
  • Rasio Kemandirian Keuangan Daerah
  • intergovernmental Revenue

 

Variabel yang di gunakan pada penelitian nya adalah   ukuran Pemda, ukuran legislatif, umur administratif Pemda, kekayaan

Pemda, diferensiasi fungsional,

rasio kemandirian keuangan daerah, pembiayaan utang, dan

intergovernmental revenue secara seksama hasil penelitian nya mempengaruhi tingkat pengungkapan Laporan Keuangan Pemda Kabupaten/Kota di Indonesia.

Patricia A. Patrick (2007)

 

Variabel yang di gunakan dalam penelitian ini ialah   Budaya Organisaasi (lebih cenderung   pemerintah untuk berinovasi, tanggapan untuk konstituen), Struktur Organisasi seperti (spesialisasi pekerjaan, administrative intensity, diferensiasi fungsional, ketersediaan slack resources dan ukuran organisasi), Lingkungan Eksternal (pembiayaan utang dan intergovernmental revenue).

 

Ukuran Organisasi, kecenderungan pemerintah untuk berinovasi dan tanggapan terhadap konstituen berpengaruh positif dan berpengaruh sangat signifikan dalam mengaplikasikan penerapan GASB 34. Variabel spesialisasi pekerjaan, diferensiasi fungsional, administrative intensity, dan pembiayaan utang terbukti mempunyai hubungan yang positif serta moderat hingga lemah.

Sedangkan intergovernmental revenue mempunyai hubungan negatif dan lemah terhadap determinasi dalam adopsi GASB 34.

Djoko Suhardjanto (2011)

  • Ukuran Daerah
  • Jumlah SKPD
  • Status Daerah Lokasi Pemerintah Daerah
  • Jumlah Anggota DPRD

Menggambarkan bahwa rata-rata pengungkapan wajib

di neraca pemerintah daerah idalah 10,49 atau sebesar 30,85%. Dari 51 sampel, hanya 18 pemerintah daerah yang mengerjakan pengungkapan

wajib diatas nilai rata-rata (>10,49). Nilai minimum

tingkat pengungkapan wajib diperoleh Kota Sukabumi yang mengungkapkan hanya 5 item

pengungkapan wajib atau 14,70%, sedangkan tinggian

pemda yang mempunyai peringkat paling tinggi   dalam mengungkapkan pengungkapan wajib akuntansi adalah Kabupaten Sinjai. Dari 34 item

pengungkapan wajib di neraca, Kabupaten Sinjai melakukan pengungkapan wajib sebanyak 19 item atau sebesar 55,88%. Hasil tersebut menggambarkan

bahwa kedisiplinan pengungkapan wajib sesuai

dengan SAP masih rendah.

 

 

 

 

 

2.2.1 Kontribusi Pada Skripsi

 

Pada penelitian Setyaningrum (2012), saya menggunakan hampir seluruh dari variabel yang ada pada penelitian ini, hanya ada satu variabel yang saya eliminasi karna saya anggap kurang berpengaruh untuk penelitian pada studi kasus di Pemerintah Kota Pontianak. Penelitian ini merupakan jurnal rujukan saya dalam menyusun skripsi ini.

Pada penelitian Patrick (2007), saya menggunakan penelitian ini sebagai referensi tambahan bagi saya dalam menyusun skripsi ini, karena ada beberapa kesamaan variabel dengan penelitian Setyaningrum (2012)

Pada penelitian Suhardjanto (2011), saya menggunakan penelitian ini sebagai referensi tambahan karena ada beberapa kesamaan pada variabel dengan skripsi saya. Selain itu metode yang digunakan dalam mengolah data mempunyai kesamaan sehingga membantu saya dalam mengolah data skripsi ini.


2.3 KERANGKA KONSEPTUAL

 

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh karakteristik pemerintahan terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan yang terdiri dari Ukuran Pemerintan Daerah, Ukuran Legislatif, Umur Administratif Pemerintah Daerah, Kekayaan Pemerintah Daerah, Diferensiasi Fungsional, Spesialisasi Pekerjaan, Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dan intergovernmental Revenue. Semua variabel ini harus mengacu pada   PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Berikut ini merupakan kerangka konseptual yang menggambarkan model penelitian dan hubungan antar variabel yang digunakan dalam penelitian.

 

Ukuran pemerintah   daerah

Ukuran legislatif

Umur administratif pemerintah daerah

Kekayaan pemerintah daerah

Diferensiasi fungsional

Rasio kemandirian keuangan daerah

Tingkat Pengungkapan Wajib Laporan Keuangan Pemerintah (LKPD)

Intergovernmental revenue

H1

H2

 

H3

H4

H5

H6

H7

Gambar 2.1 Kerangka Konseptual

 

2.4.HIPOTESIS PENELITIAN

 

Pengujian hipotesis dilakukan untuk menjawab rumusan masalah, yaitu menguji apakah karakteristik pemerintah daerah berpengaruh terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan khusus nya di Kota Pontianak. Karakteristik pemerintah terdiri dari Ukuran Pemerintan Daerah, Ukuran Legislatif, Umur Administratif Pemerintah Daerah, Kekayaan Pemerintah Daerah, Diferensiasi Fungsional, Spesialisasi Pekerjaan, Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dan intergovernmental Revenue. Dua teori utama yang terkait dengan GPG adalah teori agensi dan teori sinyal. Menuru Mardiasmo (2002) menyatakan bahwa pengertian akuntabilitas publik sebagai kewajiban pihak pemegang amanah (agent) untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan, dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya kepada pihak pemberi amanah (prinsipal) yang memiliki hak untuk meminta pertanggungjawaban tersebut. Pemerintah dalam hal ini bertanggungjawab memeberikan informasi yang transparan dan akuntabel, salah satunya yaitu melalui kepatuhan dalam penyusunan LKPD sekaligus pengungkapan dan penyajian laporan sewajar mungkin.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 


BAB III

METODE PENELITIAN

 

3.1       BENTUK PENELITIAN

Jenis penelitian pada skripsi ini adalah penelitian kuantitatif, dimana Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh karakteristik pemerintah daerah terhadap tingkat pengungkapan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan. Data yang di peroleh akan diolah menggunakan aplikasi statistik yaitu spss versi 20.0   .

 

3.2       TEMPAT DAN WAKTU PENELITIAN

Pada penelitian ini, saya mengambil data di beberapa kantor terkait dengan variabel yang ada pada skripsi ini, adapun kantor yang saya datangi untuk mendapatkan data sekunder antara lain:

  1. Kantor BAPPEDA Kota Pontianak
  2. Kantor Badan Keuangan Daerah Kota Pontianak
  3. Kantor Inspektorat Kota Pontianak
  4. Kantor Organisasi Kota Pontianak
  5. Kantor DPRD Kota Pontianak

Penelitian ini saya lakukan pada bulan januari 2018 bertahap hingga seluruh data sekunder yang saya butuhkan pada skripsi ini dapat terkumpul.

 

3.3                           DATA

Jenis data yang saya gunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, Data sekunder  adalah data yang mengacu pada informasi yang dikumpulkan dari sumber yang telah ada. Sumber data sekunder adalah catatan atau dokumentasi


perusahaan, publikasi pemerintah, analisis industri oleh media, situs Web, internet dan seterusnya (Uma Sekaran, 2011).

 

3.4                           POPULASI DAN SAMPEL

Penelitian ini akan menggunakan sampel Pemda Kota Pontianak untuk tahun anggaran 2014-2016 yang telah diaudit oleh BPK RI dan memiliki data yang lengkap terkait dengan variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian ini. Pemilihan sampel dilakukan dengan cara purposive sampling. Kriteria-kriteria atas sampel dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

  1. Laporan Keuangan Pemda (LKPD) Kota Pontianak pada tahun 2014-2016 yang telah diaudit oleh BPK.
  2. Memiliki data yang lengkap untuk pengukuran keseluruhan variabel:
  3. Menyediakan empat komponen LKPD, yaitu Laporan Realisasi

Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan

Keuangan.

  1. Menyediakan data jumlah SKPD sebagai entitas akuntansi tahun

2014-2016 pada LKPD/Laporan Hasil Pemeriksaan Sistem

Pengendalian Internal

  1. Menyediakan data jumlah anggota DPRD tahun 2014-2016 pada Pemda Kota Pontianak atau melalui situs resmi Pemda.
  2. Menyediakan data umur administratif Pemda Kota Pontianak yang diukur dari undang-undang pembentukannya sampai dengan tahun 2014-2016

 

3.5 VARIABEL PENELITIAN

 

  1. Variabel independen

Variabel independen ialah variabel yang menjelaskan atau mempengaruhi variabel yang lainnya. Variabel independen pada penelitian ini adalah karakteristik Pemerintah Daerah, yaitu ukuran Pemerintah Daerah, ukuran legislatif, umur administratif Pemerintah  Daerah, kekayaan Pemerintah Daerah, diferensiasi fungsional,,rasio kemandirian keuangan daerah, dan intergovernmental revenue.

 

  1. Variabel Dependen (terikat)

Variabel dependen ialah variabel yang dapat dijelaskan dan   dipengaruhi oleh variabel independen. Penelitian ini bisa menggunakan tingkat pengungkapan Laporan Keuangan Pemda dalam komponen Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan sebagai variabel dependen. Penelitian ini menggunakan tingkat pengungkapan Laporan Keuangan Pemda dalam komponen Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan sebagai variabel dependen. Penelitian ini serupa dengan penelitian yang dilakukan dengan Liestiani (2008), dimana tingkat pengungkapan LKPD yang dilakukan adalah dengan menggunakan sistem scoring.

 

 

3.6 METODE ANALISIS

Pada penelitian ini, saya menggunakan spss versi 20.0    dengan metode korelasi untuk megetahui seberapa signifikan variabel dependen di pengaruhi oleh variabel independen.

Keterangan:

DISC : Tingkat Pengungkapan Wajib

SIZE : Ukuran Pemda

ULEG : Ukuran Legislatif

AGE : Umur Administratif Pemda

WEALTH : Kekayaan Pemda

SKPD : Diferensiasi Fungsional

MANDIRI : Rasio Kemandirian Keuangan Pemda

IRGOV : Intergovernmental revenue

 

 

 

Landasan Empiris

  • Dyah Setyaningrum (2012)
  • Patricia A. Patrick (2007)
  • Djoko Suharjdanto (2011)

3.7 Kerangka Proses Berpikir

 

 

 

LANDASAN TEORITIS

  • LKPD
  • Tingkat pengungkapan
  • Kualitas pengungkapan
  • Karakteristik pemerintah daerah
  • Karakteristik pemerintah daerah dan tingkat pelaporan keuangan pemerintah daerah

 

Rumusan Masalah

 

 

 

 

Tujuan Penelitian

Hipotesis Penelitian

Alat analisis

Spss versi 20.0

Hasil Penelitian

Dan Pembahasan

Skripsi

 

Gambar 3.1 Kerangka Proses Berfikir

 

 

 

 

 

 

BAB IV

HASIL DAN PEMBAHASAN

 

1.1                           HASIL PENELITIAN

4.1.1.           Deskripsi Objek Penelitian

        Penelitian ini menggunakan Laporan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Pontianak pada tahun 2014-2016 berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang telah di audit oleh BPK.

        Penelitian ini menggunakan metode korelasi dengan software spss versi 20.0  dimana variabel dependen di uji korelasinya dengan variabel independen untuk mengetahui apakah ada hubungan yang signifikan terhadap variabel dependen.

Tabel 4.1

Variabel Dependen

Tingkat Pengungkapan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pontianak

Tahun

Yang di ungkapkan

2014

99

2015

99

2016

97

 

 

 

 

 

Sumber :Data Olahan

 

        Pada tahun 2014 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pontianak yang diungkapkan adalah sebanyak 99, pada tahun 2015 juga menunjukan hasil yang serupa yaitu sebanyak 99, kemudian pada tahun 2016 tingkat pengungkapan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pontianak mengalami penurunan yaitu menjadi 97. Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) ada 185 laporan yang harus disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

 

 

 

38

 

Tabel 4.2

Variabel Independen

 

Variabel Independen

Tahun

2014

                                  2015                                

2016

Kekayaan Pemda

Rp3.498.247.431.898,37

 

Rp. 334.673.293.035,95

 

 

Rp. 389.368.618.493,49

 

Ukuran legislatif (DPRD)

41

41

41

Umur Administratif Pemda

68

69

70

Kekayaan pemda

Rp.298.768.480.274,53

 

Rp. 334.673.293.035,95

 

Rp. 389.368.618.493,49

 

Diferensiasi Fungsional (SKPD)

34

34

30

Rasio Kemandirian Daerah

13,5267703

 

45,9261847

 

163,724085

 

Sumber : Data Olahan

 

1.2                           ANALISIS STATISTIK DESKRIPTIF

          Dari 3 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kota Pontianak tahun anggaran 2014-2016 yang digunakan pada penelitian ini diperoleh statistik deskriptif yang dapat digunakan untuk mengetahui nilai rata-rata, standar deviasi, nilai minimum dan nilai maksimum atas variabel-variabel penelitian. Tabel 4.2 merupakan statistik deskriptif atas variabel dependen yaitu tingkat pengungkapan (DISC), dan variabel-variabel independen yaitu ukuran pemerintahan (SIZE), ukuran legislatif (ULEG), umur administratif pemerintah daerah (AGE), kekayaan pemerintah daerah (WEALTH), diferensiasi fungsional (SKPD), rasio kemandirian keuangan daerah (MANDIRI), dan Intergoveenmental Revenue (IRGOV).

Tabel 4.3

Statistik Deskriptif

Variabel

N

Mean

Max

Min

Std. Dev

DISC

3

97

99

98.33

1.155

SIZE

3

3.E+12

4.E+12

3.97E+12

4.192E+11

ULEG

3

41

41

41

.000

AGE

3

68

70

69.00

1.000

WEALTH

3

2.9877E+11

3.8937E+11

3.40937E+11

45623676696

SKPD

3

30

34

32.67

2.309

MANDIRI

3

13.5268

163.7241

74.392347

79.0414456

IRGOV

3

.0016245

.0155814

.007292337

.0073383853

Sumber : Data olahan

 

4.3                           PEMBAHASAN

 

4.3.1               Variabel Dependen

Tabel 4.4

Tingkat Pengungkapan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kota Pontianak

Tahun

Yang di ungkapkan

Yang harus di ungkapkan

Persentase %

2014

99

185

53,5 %

2015

99

185

53,5 %

2016

97

185

52,4 %

Sumber : Data olahan

 

        Penelitian ini menggunakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pontianak pada tahun 2014-2016, dari hasil penelitian menunjukan bahwa tingkat pengungkapan pada Pemerintah Kota pontianak di tahun 2014 yaitu 53,5 %, pada tahun 2015 yaitu 53,5 % dan pada tahun 2016 yaitu 52,4 %. Pada penelitian sebelumnya, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah seluruh Indonesia Penelitian Setyaningrum (2012) menemukan bahwa tingkat pengungkapan wajib LKPD terhadap SAP di Indonesia sebesar 52,09% sedangkan (Liestiani 2008) 35,45%, dan (Lesmana 2010) 22%. Dalam hal ini Kota Pontianak masih termasuk Daerah yang lebih tinggi tingkat pengungkapannya dari pada tingkat rata-rata pengungkapan daerah di seluruh Indonesia.

 

4.3.2               Variabel Independen

Tabel 4.5

Uji Korelasi

 

 

 

4.3                           PENGUJIAN HIPOTESIS PENELITIAN

 

4.3.1 Pengaruh Ukuran Pemerintah Daerah terhadap tingkat pengungkapan wajib LKPD.

        Berdasarkan tabel 4.5 hasil korelasi antara ukuran pemerintah daerah terhadap tingkat pengungkapan wajib LKPD menunjukan hasil yang negatif yang artinya ukuran pemerintah tidak berpengaruh terhadap tingkat pengungkapan wajib LKPD. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Setyaningrum (2012) dan penelitian yang dilakukan oleh Lesmana (2010). Tetapi hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan Patrick (2007) yang menyatakan bahwa ukuran organisasi berpengaruh positif dan sangat kuat terhadap penerapan sebuah inovasi baru, yaitu GASB 34. Begitu pula hasil yang ditunjukan oleh penelitian Sumarjo (2010) yang menyatakan bahwa semakin besar ukuran pemerintahan maka semakin baik kinerja keuangan pemerintah daerah.

 

4.3.2               Pengaruh Ukuran Legislatif (DPRD) terhadap tingkat pengungkapan wajib LKPD.

        Berdasarkan tabel 4.5 hasil korelasi antara ukuran Legislatif (DPRD) terhadap tingkat pengungkapan wajib LKPD ialah tidak memiliki hubungan karena sampel yang digunakan sama, yaitu jumlah anggota legislatif pada tahun 2014-2016 sama. Masa pergantian anggota DPRD dilakukan 5 tahun sekali sehingga pada tahun 2014-2019 jumlah anggota DPRD kota Pontianak tidak mengalami perubahan pada jumlah anggotanya.

 

4.3.3               Pengaruh Umur Administratif Pemda tingkat pengungkapan wajib LKPD.

        Berdasarkan tabel 4.5 hasil korelasi antara Umur Administratif Pemda tingkat pengungkapan wajib LKPD menunjukan hasil yang negatif yang artinya Umur Administratif Pemda tidak berpengaruh terhadap tingkat pengungkapan wajib LKPD. Hasil ini berbanding terbalik dengan penelitian yang dilakukan oleh Setyaningrum (2012) yang menyatakan bahwa semakin tua umur administratif Pemda maka akan mendorong Pemda untuk mengungkapkan LKPD secara lebih lengkap.

 

4.3.4               Pengaruh Kekayaan Pemda terhadap tingkat pengungkapan wajib LKPD.

        Berdasarkan tabel 4.5 hasil korelasi antara Pengaruh Kekayaan Pemda terhadap tingkat pengungkapan wajib LKPD menunjukan hasil negatif yang artinya kekayaan pemda tidak berpengaruh terhadap tingkat pengungkapan wajib LKPD. Hasil ini berbanding terbalik dengan penelitian yang dilakukan Setyaningrum (2012) yang menyatakan bahwa kekayaan pemerintah daerah berpengaruh positif terhadap tingkat pengungkapan LKPD. Begitu pula penelitian yang dilakukan oleh Liestiani (2008) dan Lasward et al. (2008) yang menyatakan bahwa kekayaan pemerintah daerah memiliki hubungan yang positif terhadap tingkat pengungkapan LKPD.

4.3.5               Pengaruh Diferensiasi Fungsional terhadap tingkat pengungkapan wajib LKPD.

           Berdasarkan tabel 4.5 hasil korelasi antara Diferensiasi Fungsional terhadap tingkat pengungkapan wajib LKPD menunjukan hasil yang positif yang artinya diferensiasi fungsional memiliki pengaruh positif terhadap tingkat pengungkapan LKPD. Hasil penelitian ini berbanding terbalik dengan penelitian yang di lakukan Setyaningrum (2012), Lesmana (2010), dan Hilmi (2011). Hasil penelitian yang mereka sejalan yaitu diferensiasi fungsional tidak memiliki pengaruh dengan tingkat pengungkapan LKPD.

 

4.3.6               Pengaruh Rasio kemandirian keuangan daerah terhadap tingkat pengungkapan wajib LKPD.

        Berdasarkan tabel 4.5 hasil korelasi antara rasio kemandirian keuangan daerah terhadap tingkat pengungkapan wajib LKPD menunjukan hasil yang negatif yang artinya rasio kemandirian keuangan daerah memiliki pengaruh yang negatif terhadap tingkat pengungkapan LKPD. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Setyaningrum (2012) yang menyatakan rasio kemandirian keuangan daerah memiliki pengaruh yang positif terhadap tingkat pengungkapan LKPD. Namun penelitian yang dilkukan oleh Lesmana (2010) tidak menyatakan bahwa rasio kemandirian keuangan daerah memiliki pengaruh yang negatif. Semakin tinggi rasio kemandirian keuangan Pemda menunjukkan semakin mandiri Pemda dalam membiayai sendiri kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat sehingga tingkat ketergantungan kepada pihak eksternal menjadi rendah. Hal inilah yang membuat Pemda tidak termotivasi untuk meningkatkan pengungkapan laporan keuangannya karena rendahnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas LKPD dari pihak eksternal.

 

 

4.3.7               Pengaruh Intergovernmental Revenue terhadap tingkat pengungkapan wajib LKPD.

         Berdasarkan tabel 4.5 hasil korelasi antara intergovernmental revenue terhadap tingkat pengungkapan wajib LKPD menunjukan hasil yang positif yang artinya intergovernmental revenue memiliki pengaruh yang positif terhadap tingkat pengungkapan wajib LKPD. Namun penelitiian   ini berbanding terbalik dengan penelitian yang dilakukan Seytaningrum (2012) yang menyatakan bahwa intergovernmental revenue memiliki pengaruh yang negatif tingkat pengungkapan wajib LKPD. Seharusnya semakin besar dana perimbangan dari pusat maka akan mendorong pemerintah daerah untuk lebih giat lagi dalam melengkapi laporan keuangannya sebagai tanggungjawab pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB V

 

PENUTUP

 

5.1                           SIMPULAN

        Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh karakteristik pemerintah terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan pemerintah khususnya di Kota Pontianak tahun anggaran 2014-2016. Berdasarkan hasil pengujian ditemukan bahwa tingkat pengungkapan laporan keuangan pemerintah Kota Pontianak pada tahun 2014 adalah sebesar 53,5%. Pada tahun 2015 tingkat pengungkapan LKPD adalah sama sebesar 53,5%. Pada tahun 2016 tingkat pengungkapan LKPD mengalami penurunan yaitu sebesar 52,4%. Adannya penurunan yang terjadi pada tingkat pengungkapan LKPD menunjukan bahwa pemerintah Kota Pontianak belum berhasil berusaha untuk meningkatkan kualitas laporan keuangannya.

        Hasil dari penelitian ini mengemukakan bahwa dari 7 variabel yang diuji hanya terdapat 2 variabel yang berpengaruh positif terhadap tingkat pengungkapan LKPD Kota Pontianak yaitu diferensiasi fungsional dan intergovenmental revenue. Sedangkan 5 variabel lainnya terbukti memiliki pengaruh yang negatif terhadap tingkat pengungkapan LKPD.

 

 

5.2                           KETERBATASAN PENELITIAN

  1. Penelitian ini hanya sebatas untuk mengetahui pengaruh karakteristik pemerintah daerah terhadap tingkat LKPD Kota Pontianak. Diharapkan pada peneliti selanjutnya untuk dapat meneliti kabupaten-kabupaten yang ada di Pontianak.
  2. Kurangnya karakteristik pemerintah daerah yang digunakan pada penilitian ini. Pada peneliti selanjutnya diharapkan agar dapat menambahkan karakteristik baru seperti beban utang, latar belakang pendidikan Walikota/Bupati dan yang lainnya.

 

Published

2018-05-27