PENERAPAN ISAK NO. 35 PADA MASJID NURSALIM KOTA PONTIANAK KALIMANTAN BARAT

Authors

  • Muhammad Ramadhan

Abstract

Masjid Nursalim merupakan entitas non profit di bidang keagamaan. Masalah dalam hal ini tulisan tersebut adalah pencatatan laporan keuangan Masjid Nursalim yang masih sederhana dan tidak sesuai dengan Interpretasi Akuntansi Keuangan Standar (ISAK) Nomor 35 tentang Penyajian Laporan Keuangan Untuk Entitas Berorientasi Nirlaba. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Masjid Nursalim menyusun laporan keuangan, untuk mengetahui sejauh mana penerapan ISAK di Masjid Nursalim dan untuk mengidentifikasi kendala apa saja yang dihadapi oleh Nursalim. Masjid dalam menyusun laporan keuangan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder diperoleh dari wawancara, observasi dan dokumentasi. Dari datanya diperoleh, menunjukkan bahwa Masjid Nursalim merangkum transaksi setiap bulan dan disajikan dalam pembukuan sederhana dengan menggunakan metode cash basis. Hasil menunjukkan bahwa laporan keuangan Masjid Nursalim menurut ISAK No. 35 memiliki 5 komponen yaitu Laporan Posisi Keuangan Rp. 12.058.683.084, Laporan Laba Rugi Komprehensif Rp. 97.683.084, Pernyataan Perubahan Aset Neto Rp. 12.058.683.084, Laporan Arus Kas Rp. 155.031.901, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Published

2022-11-07