PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN BERDASARKAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ENTITAS MIKRO KECIL DAN MENENGAH STUDI KASUS USAHA MAESTRO LAUNDRY DI KOTA PONTIANAK

Authors

  • David Adhitia Pangestu Butar Butar

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk membuat format pelaporan keuangan sederhana berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah bagi pelaku UMKM. Selain itu, penelitian ini dilakukan untuk mencari faktor-faktor apa saja yang menjadi kendala bagi pelaku UMKM yang masih belum mampu dalam melakukan pelaporan keuangan sesuai dengan SAK EMKM. Objek penelitian ini merupakan salah satu UMKM yang bergerak di bidang jasa laundry bernama Maestro Laundry, berada di Kota Pontianak. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitiatif deskriptif dengan metode studi kasus. Penelitian ini juga melakukan pengumpulan data dengan metode wawancara mendalam, observasi serta dengan studi dokumentasi. Dari penelitian ini ditemukan bahwa Maestro Laundry masih belum membuat laporan keuangan sesuai dengan SAK EMKM. Dari penelitian juga ditemukan faktor faktor yang menghambat UMKM dalam pengaplikasian SAK EMKM seperti kurangnya pengetahuan pelaku UMKM akan akuntansi, ketidaktahuan akan keberadaan SAK EMKM, asumsi bahwa laporan keuangan yang sesuai standar hanya dapat dibuat oleh orang orang ahli serta pendapat bahwa laporan keuangan sesuai standar tidak terlalu berpengaruh pada kinerja UMKM dan kurangnya arahan serta pengawasan oleh pihak yang berpengaruh seperti pemerintah dan lembaga yang menaungi.

 

Darmawati, D & Nilawati, Y. J. (2018). Peran Perbankan dalm Mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah. Prosiding Seminar Cendekiawan (halaman 947-953). Universitas Trisakti.

Ikatan Akuntansi Indonesia. (2009). Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. Jakarta: Dewan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia.

Ikatan Akuntansi Indonesia. (2016). Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah. Jakarta: Dewan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia.

Kusuma, I. C. & Lutfiany, V. (2018) Presepsi UMKM dalam Memahami SAK EMKM. Jurnal Akunida. Volume 2 (02), 1-14.

Mulyadi, Deddy. 2015. Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik: Konsep dan Aplikasi Proses Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik. Cetakan Kesatu. Bandung: Alfabeta CV.

Ningtyas, J. D. A. (2017). Penyusunan Laporan Keuangan UMKM Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM). Riset & Jurnal Akuntansi. Politeknik GANESHA Medan.

Purba, M. A. (2019). Analisis Penerapan SAK EMKM pada Penyusunan Laporan Keuangan UMKM di Kota Batam. Jurnal Akuntansi Barelang. Volume 3 (02), 55-63.

Rahajo, Susilo & Gudnanto. (2011). Pemahaman Individu Teknik Non Tes. Kudus: Nora Media Enterprise

Riahi-Belkaoui, A. (2006). Accounting Theory. Jakarta: Salemba Empat.

SAK EMKM. (2016). Exposure Draft Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kcil, dan Menengah, (September).

Samsu. (2017). Metode Penelitian Teori dan Aplikasi Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, Mixed Methods, serta R dan D. Jambi: PUSAKA.

Shonhadji, N. dkk. (2017). Penerapan Penyusunan Laporan Keuangan Pada Usah Kecil Menengah Berdasarkan SAK EMKM Di Surabaya. Seminar Nasional Hasil Pengabdian kepada Masyarakat (SENIAS). Universitas Islam Mandura.

Sugiono. (2013). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R dan D. Bandung: CV Alfabeta.

Sugiono. (2016). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan Kombinasi (Mixed Method). Bandung: CV Alfabeta.

Sukandarrumidi. (2002). Metode Penelitian. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.

Suwardjono. (2008). Teori Akuntansi: Perekayasaan Pelaporan Keuangan.Yogyakarta: BPEE.

Tahir, Arifin. 2014. Kebijakan Publik & Transparansi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Cetakan Kesatu. Bandung: Alfabeta CV.

Tatik. (2018). Implementasi SAK EMKM (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah) Pada Laporan Keuangan UMKM (Studi Kasus Pada UMKM XYZ Yogyakarta). Jurnal Relasi, Volume XIV (02), 1-14.

Undang "“ undang Republik Indonesia.. (2008). Undang-undang No. 20 Tentang Usaha Mikro Kecil Menengah.

Additional Files

Published

2022-11-07