REKONSTRUKSI DAMPAK EKONOMI UMKM KABUPATEN BLITAR DI TENGAH COVID-19
DOI:
https://doi.org/10.26418/jaakfe.v10i1.47013Keywords:
Rekonstruksi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Pandemi Covid-19Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan kebijakan pemerintah dalam merekontruksi UMKM dari dampak pandemi COVID-19 utamanya di wilayah Blitar. Selain itu, penelitian dimaksudkan untuk memberikan gambaran mengenai strategi apa yang dapat ditempuh sebagai pelengkap kebijakan tersebut. Metode penelitian yang digunakan untuk mengumpulkan data dalam penelitian ini adalah Observasi, dokumentasi, wawancara mendalam (in dept interview). Metode ini digunakan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan data sekunder. Metode ini digunakan untuk mencari data-data yang dibutuhkan terutama yang berhubungan dengan data primer yang dianalisa guna untuk Mengkontrusksi realitas. Wawancara tersebut dilakukan dengan berpedoman pada daftar pertanyaan terbuka. Hasil dari peneitian ini adalah upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Blitar untuk merekonstruksi dampak ekonomi UMKM di Kabupaten Blitar di tengah pandemic Covid-19 adalah dengan membuka layanan hotline 1500 587, mengajukan stimulus daya beli UMKM dan koperasi, program belanja di warung tetangga untuk menggerakkan ekonomi sekitar, restrukturisasi kredit bunga, memasukkan sektor mikro dalam program kartu prakerja, bantuan langsung tunai, hingga relaksasi pajak untuk UMKM. Selain itu Pemerintah Pusat juga memberikan bantuan berupa dana hibah kepada UMKM terdampak Covid-19 sebesar Rp. 2,4 Juta.References
Apsari, R. W., Billah, E. N., & Insan, N. (2020). Dampak Covid-19 Terhadap Pengelolaan Agrowisata Perkebunan Teh Sirah Kencong Kabupaten Blitar sebagai Obyek Wisata Berkelanjutan. EDUTOURISM Journal Of Tourism Research, 2(02), 61-72.
Bahtiar, R. A., & Saragih, J. P. (2020). Dampak Covid-19 terhadap perlambatan ekonomi sektor umkm. Jurnal Bidang Ekonomi Dan Kebijakan Publik, 7(6), 19-24.
Beik, I. S., & Arsyianti, L. D. (2019). Ekonomi Pembangunan Syariah. PT RajaGrafindo Persada.
Bungin, B. (2019). Metodologi penelitian kualitatif: Aktualisasi metodologis ke arah ragam varian kontemporer
Creswell, J. W., W. E. Hanson., V. L. P. Clark., dan A. Morales. (2007). Qualitative Research Designs : Selection and Implementation. The Counseling Psychologist. Vol 35, No 2. March. Pp 236 -264
Deliarnov. (2009). Perkembangan Pemikiran Ekonomi. Jakarta: Rajawali Pers
Departemen Pendidikan Nasional. (2001), Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
OECD. “SME Policy Responses.†Diakses 19 Januari 2021. https://read.oecd-ilibrary.org/view/?ref=119_119680-di6h3qgi4x&title=Covid-19_SME_Policy_Responses.
Sholahuddin, M. (2007). Asas-Asas Ekonomi Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Singgih, M. N. (2007). Strategi Penguatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sebagai Refleksi Pembelajaran Krisis Ekonomi Indonesia. Jurnal Ekonomi Modernisasi, 3(3), 218-227.
Smith, J. A., dan M. Osborn. (2007). Interpretative Phenomenological Analysis.
Soetjipto, N. (2020). Ketahanan UMKM Jawa Timur Melintasi Pandemi Covid-19.
Sugiyono, (2008). Metode Penelitian Kunatitatif Kualitatif dan R&D. Bandung Alfabeta
Tambunan, T. (2012). UMKM Indonesia. BUKU DOSEN-2014.
Undang-Undang Republik Indonsia Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM.
Wirasasmita, Yuyun. (2006). Aspek-aspek Ekonomi Mikro Perusahaan Kecil Tradisional Keluarga, Universitas Padjajaran.
https://www.harianbhirawa.co.id/dampak-covid-19-pemkab-blitar-usulkan-usaha-mikro-dapat-hibah-rp24-juta/ (diakses, 31 Mei 2021)
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Hery Suprayitno, Ratnawan Lukito, Nurul Farida

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright Statement and Author Agreemenet can be downloaded here