Pengaruh Status KAP dan Anak Perusahaan Terhadap Besaran Fee Audit
DOI:
https://doi.org/10.26418/jaakfe.v11i2.51953Keywords:
akuntansi, ekonomi, maranathaAbstract
Penelitian ini bertujuan menguji pengaruh status kantor akuntan publik dan anak perusahaan terhadap besaran fee audit pada perusahaan ritel yang tercantum di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2020. Penelitian ini mengambil periode yang dimulai dari tahun 2018 dengan tujuan membandingkan besaran biaya audit sebelum pandemi dan saat memasuki pandemi. Perusahaan ritel yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia mengungkapkan 21 perusahaan dan dari jumlah itu, 7 perusahaan tidak sesuai dengan ketentuan untuk dijadikan sampel sehingga total perusahaan yang memenuhi syarat adalah 14 perusahaan. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu laporan keuangan perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2020 yang diambil dari situs idx.com, sehingga total sampel pada penelitian ini ditemukan 42. Pengujian data pada penelitian ini menggunakan alat uji statistik deskriptif dan analisis regresi linier berganda. Hasil data tersebut menunjukkan bahwa status kantor akuntan publik (KAP) dan anak perusahaan memiliki pengaruh terhadap besaran fee audit.Downloads
Published
2022-12-15
Issue
Section
Author
License
Copyright (c) 2022 Marcia Ryani Deviana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright Statement and Author Agreemenet can be downloaded here