POTRET PEMAHAMAN GRATIFIKASI MAHASISWA AKUNTANSI
DOI:
https://doi.org/10.26418/jaakfe.v13i2.87582Keywords:
Akuntansi, Gratifikasi, MahasiswaAbstract
Fenomena gratifikasi terhadap pendidikan tinggi terus menjadi perhatian utama berbagai pemangku kepentingan. Namun fenomena ini jarang terjadi pada penelitian-penelitian sebelumnya. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan fenomena bagaimana pemahaman mahasiswa dalam menentukan kasus yang diberikan masuk dalam kategori gratifikasi atau tidak. Penelitian ini menggunakan mixed method yaitu penggabungan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Responden dalam penelitian ini yaitu mahasiswa/i yang terkumpul sebanyak 70 orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar mahasiswa akuntansi belum memiliki pemahaman yang mendalam mengenai gratifikasi. Ini terlihat dari rendahnya rata-rata jawaban yang benar, yaitu hanya 53,25% dari total 14 kasus yang disajikan. Jawaban yang benar lebih sering diberikan pada kasus gratifikasi yang jelas-jelas melibatkan pemberian barang mewah atau mahal. Keterbatasan dari penelitian ini adalah fokusnya yang hanya pada pemahaman gratifikasi mahasiswa akuntansi tanpa memisahkan mahasiswa yang telah mengikuti mata kuliah pendidikan anti korupsi dan etika.
References
Ersyafdi, I. R., & Ginting, R. (2023). COVID-19 dan Dampaknya terhadap Audit: Perspektif Auditor di Indonesia. Jurnal Akuntansi Keuangan dan Bisnis, 16(1), 130-139. DOI: https://doi.org/10.35143/jakb.v16i1.5848
Ersyafdi, I. R., & Ginting, R. (2024). GRATIFIKASI DALAM PERSPEKTIF MAHASISWA AKUNTANSI: DILEMA ATAU PROBLEMATIKA. Akurasi: Jurnal Studi Akuntansi dan Keuangan, 7(1), 17-34.
Ersyafdi, I. R., & Sianturi, A. M. (2018). Pengaruh profesionalisme, kompetensi dan dukungan organisasi terhadap kinerja akuntan forensik lembaga pemeriksa keuangan negara. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 7(2), 171-190. DOI: https://dx.doi.org/10.36080/jak.v7i2.770
Fajar, A., & Muriman, C. (2018). Prevention of Corruption through Anti-Corruption Education. In Annual Civic Education Conference (ACEC 2018) (pp. 646-649). Atlantis Press. DOI: https://doi.org/10.2991/acec-18.2018.145
Iskandar, I. S., & Kurniawan, T. (2020). Gratifikasi Badan Usaha Milik Negara Berdasarkan Motif Kecurangan: Sebuah Tinjauan Literatur. JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 5(2), 81-97. DOI: https://doi.org/10.14710/jiip.v5i2.7690
Lestari, S. I. A. (2023). Tindak Korupsi: Budaya Praktik Gratifikasi dalam Pelayanan Administratif Masyarakat (Analisis Sosiologi Korupsi). Jurnal Cahaya Mandalika, 3(2), 120-125. DOI: https://doi.org/10.36312/jcm.v3i2.668
Mauliddar, N., Din, M., & Rinaldi, Y. (2017). Gratifikasi sebagai tindak pidana korupsi terkait adanya laporan penerima gratifikasi. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 19(1), 155-173.
Suhandi, M. F. (2023). Pendidikan Anti Korupsi Pada Jenjang Perguruan Tinggi. Sanskara Pendidikan Dan Pengajaran, 1(1), 19–27.
Sumarto, D. H., Lovani, I, V., & Putri, A. R. (2021). Memahami Gratifikasi, Cetakan Ketiga Edisi Revisi Tahun 2021. Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi.
Supit, A., Lau, B., & Cheng, P. (2023). Tolerance to gratification as a proxy for corruption: Comparison between Indonesia and Hong Kong. Integritas: Jurnal Antikorupsi, 9(2), 147-156.
Sutrisno, G., Karyanto, B., & Noviani, L. (2023). Fenomena Gratifikasi dalam Konteks Perguruan Tinggi. Jurnal Manajemen dan Retail, 3(01), 51-59. DOI: https://doi.org/10.47080/jumerita.v3i01.2528
Wibawa, D. S., Agustian, M., & Warmiyati, M. T. (2021). Pendidikan Anti Korupsi sebagai Tindakan Preventif Perilaku Koruptif. Muqoddima Jurnal Pemikiran dan Riset Sosiologi, 2(1), 1-18. DOI: https://doi.org/10.47776/MJPRS.002.01.01
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Diva Dwi Saputra, Nur Rahma Fauzia, Suci Asyifa, Ilham Ramadhan Ersyafdi, Rafles Ginting

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright Statement and Author Agreemenet can be downloaded here