PENENTUAN PREMI ASURANSI JIWA BERJANGKA UNTUK KASUS TIGA ORANG TERTANGGUNG MENGGUNAKAN ANUITAS REVERSIONARY

Authors

  • Arif Fiqri Syawaludin Universitas Tanjungpura
  • Neva Satyahadewi Universitas Tanjungpura
  • Hendra Perdana Universitas Tanjungpura

DOI:

https://doi.org/10.26418/bbimst.v8i2.32352

Abstract

Anuitas reversionary adalah nilai anuitas pada peserta asuransi jiwa dalam menentukan premi yang harus dibayarkan peserta asuransi ketika salah satu peserta asuransi meninggal dunia selama masa kontrak yang telah ditetapkan. Asuransi jiwa joint life merupakan jenis asuransi jiwa yang melindungi dua jiwa atau lebih. Perhitungan premi dapat ditentukan dengan mengkombinasikan status joint life pada peserta asuransi. Peserta pada penelitian ini dibatasi hanya tiga orang tertanggung yaitu orang tua dan anaknya. Pembayaran premi dan pemberian santunan dimulai ketika salah satu dari tertanggung meninggal dunia selama jangka waktu kontrak asuransi. Pembayaran premi akan berlanjut kepada tertanggung lainnya yang masih bertahan hidup sampai dengan sisa jangka waktu kontrak asuransi. Pada penelitian ini premi yang harus dibayarkan untuk suami dan istri berbeda. Biaya premi asuransi jiwa dipengaruhi oleh jenis kelamin, usia, besarnya santunan, dan tingkat suku bunga.

 

Kata kunci: Asuransi Joint Life, Anuitas Reversionary, Premi, Santunan.

Downloads

Published

2019-04-03