Pemetaan Sebaran Data Buta Aksara dengan Sistem Informasi Geografis dan Database Engine
DOI:
https://doi.org/10.26418/jp.v5i1.31451Keywords:
Data buta aksara, sistem informasi geografis, data spasial, data atribut, manajemen data.Abstract
Strategi pelaksanaan penuntasan buta aksara mengacu pada tiga pilar strategis dan program terkait: Pemerataan dan perluasan layanan pendidikan keaksaraan, peningkatan mutu dan relevansi program keaksaraan, penguatan tata kelola dan akuntabilitas. Dalam rangka membantu untuk merencanakan pengeleloaan di bidang pendidikan khususnya pemberantasan buta aksara, dipandang perlu memanfaatkan sistem informasi geografis (SIG). Untuk membangun SIG diperlukan data utama yaitu data spasial (peta) dan data atribut (statistik). Kedua jenis data harus tersedia secara bersama-sama untuk memberikan informasi yang akurat. Masalah yang muncul bagaimana mentransformasikan kondisi real (real world) ke domain SIG, bagaimana manajemen datanya, dan bagaimana membangun aplikasi SIG yang bermanfaat sebagai salah satu unsur penunjang dalam pengambilan keputusan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menghasilkan suatu pemetaan masyarakat buta aksara beserta data yang mendukung sebagai rumusan kebijakan yang diharapkan dapat menjadi landasan dalam upaya menekan jumlah masyarakat buta aksara, memberikan gambaran situasi dan kondisi existing keaksaraan, dan tersusunnya data spasial sebaran masyarakat buta aksara by-name, by-address dan by-pfotoyang dapat di-update sesuai perkembangannya di wilayah Kalimantan Barat.
References
Abdul Kadir, (2010), Mudah Mempelajari Database My SQL, Andi Offset, Yogyakarta.
Ais Irmawati, Peran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Dalam Mengurangi Buta Aksara di Kabupaten Karimun, Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, Vol. 2, Nomor 1, Juni 2017
Ansori Al-B, Proses Pembelajaran Pendidikan Keaksaraan Berbasis Keluarga di Pusat Kegiatan Belajar Belajar Masyarakat Kandaga Desa Mayang Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang: Jurnal ilmiah Program Studi Pendidikan Luar Sekolah STKIP Siliwangi Bandung, Vol 1, No. 1, Februari 2012.
Asrori, M. (2004). Penuntasan Wajib Belajar 9 Tahun di Kalimantan Barat. Pontianak: Laporan Penelitian Bekerjasama dengan Balitbang Diknas.
Asrori, M. (2006). Empat Kuadran Penuntasan Wajib Belajar 9 Tahun di Kalimantan Barat. Pontianak: Laporan Penelitian Bekerjasama dengan Balitbang Diknas.
Bappenas (2008). Target dan Upaya Pencapaian Millenium Development Goals Indonesia. Jakarta: Publikasi Terbatas.
Depdiknas (2006) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara.
Depdiknas (2006). Instruksi Presiden RI Nomor 5 Tahun 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara.
Depdiknas (2008). Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar.
Prahasta, Eddy, (2002), Konsep-konsep Dasar Informasi Geografis, Informatika, Bandung
Slamet PH. (1997). Perlunya Kebijakan Sumber Daya Manusia yang Utuh (Jurnal Pendidikan Teknologi dan Kejuruan). Jogjakarta: Fakultas Pendidikan Teknologi dan Kejuruan.
Sidi, I.D. (2001). Menuju Masyarakat Belajar: Menggagas Paradigma Baru Pendidikan. Jakarta: Logos.
Syamsiah, Hidayah Quraisy, Rosleny Babo, Pemberdayaan Masyarakat Desa Yang Buta Huruf, Jurnal Equilibrium Pendidikan Sosiologi Voleme III. No. 2 November 2016.
Tata Sutabri, (2004), Analisa Sistem Informasi, Andi Offset, Yogyakarta.
UNESCO Institute for Statistics, 2017. Literacy Rate Indonesia, Online, diakses tanggal 1Oktober 2017. http://en.unesco.org/countries/indonesia.
Vega Jessica, Ardian Halis, Dwi Wahyu Ningsi, Ghita Firsty Virginia, Syahidah, Pemberantasan Buta Aksara Untuk Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Masyarakat Sekitar Hutan Desa Manipi, Kecamatan Pana, Kabupaten Mamasa, Agrokreatif, Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat, November 2017, Vol 3 (2):136142.