PENGAWASAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM) TERHADAP PEREDARAN OBAT SEDIAAN SIRUP UNTUK ANAK - ANAK YANG MENGANDUNG BAHAN BERBAHAYA DI KOTA PONTIANAK

Authors

  • MUHAMMAD TEGUH MAULANA NIM. A1012191218 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Abstract The case of acute kidney injury in children caused by the consumption of syrup medicines containing excessive levels of Ethylene Glycol (EG) and Diethylene Glycol (DEG) has become a critical health issue in Indonesia, including in Pontianak City. This incident not only created widespread public concern but also tested the effectiveness of the National Agency of Drug and Food Control (BPOM) and its regional office, the Pontianak Food and Drug Supervisory Agency (BBPOM), in carrying out their supervisory functions. As a state institution responsible for ensuring the safety, quality, and efficacy of drugs, BPOM is required to provide legal protection for consumers, particularly children, against the circulation of harmful medicinal products. This study aims to analyze the legal responsibility and effectiveness of BPOM’s supervision of the distribution of children’s syrup medicines containing hazardous substances in Pontianak City. The research employs a normative juridical method with a qualitative approach, supported by case studies, statutory regulations, legal literature, and relevant secondary data. In addition, the analysis is reinforced by primary data obtained from press interviews and field observations, providing a comprehensive picture of the role and challenges faced by BPOM and BBPOM Pontianak in handling this case. The findings indicate that BPOM has implemented both preventive and repressive measures, such as halting distribution, product recalls, laboratory testing, and public education campaigns through the CEK KLIK program. However, the implementation of supervision still faces several obstacles, including limited human resources, weak cross-sectoral coordination, and suboptimal risk communication to the public. The study concludes that the effectiveness of BPOM’s supervision in Pontianak City needs to be strengthened through more preventive, collaborative, and responsive measures to ensure consumer protection from health risks posed by unsafe medicinal products. Keywords: BPOM, BBPOM Pontianak, drug supervision, ethylene glycol, diethylene glycol Abstrak Kasus gagal ginjal akut pada anak yang disebabkan oleh konsumsi obat sirup mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di atas ambang batas aman telah menjadi isu serius di Indonesia, termasuk di Kota Pontianak. Kasus ini tidak hanya menimbulkan keresahan masyarakat, tetapi juga menantang efektivitas pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Balai Besar POM (BBPOM) Pontianak dalam menjalankan kewenangannya. Sebagai lembaga negara yang bertugas menjamin keamanan, mutu, dan manfaat obat, BPOM dituntut untuk memberikan perlindungan hukum terhadap konsumen, khususnya anak-anak, dari peredaran obat yang berisiko membahayakan kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab hukum dan efektivitas pengawasan BPOM terhadap peredaran obat sirup anak yang mengandung bahan berbahaya di Kota Pontianak. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, didukung oleh studi kasus, kajian peraturan perundang-undangan, literatur, dokumentasi, serta data sekunder lain yang relevan. Selain itu, penelitian ini juga memperkuat analisis dengan data primer berupa hasil wawancara dari media pers dan observasi lapangan, sehingga diperoleh gambaran utuh mengenai peran dan kendala yang dihadapi BPOM maupun BBPOM Pontianak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPOM telah melaksanakan langkah preventif dan represif, seperti penghentian distribusi, penarikan produk, uji laboratorium, serta edukasi publik melalui program CEK KLIK. Namun, implementasi pengawasan masih menemui kendala, antara lain keterbatasan sumber daya manusia, lemahnya koordinasi lintas sektor, dan kurang optimalnya komunikasi risiko kepada masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas pengawasan BPOM di Kota Pontianak perlu diperkuat melalui sistem pengawasan yang lebih preventif, kolaboratif, dan responsif agar mampu menjamin perlindungan konsumen dari risiko kesehatan akibat obat yang tidak memenuhi standar keamanan. Kata Kunci: BPOM, BBPOM Pontianak, pengawasan obat, etilen glikol, dietilen glikol

References

DAFTAR PUSTAKA

A. BUKU

Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, (Bandung: ALFABETA, CV.).

Soerjono Sukanto & Sri Mamudji, 2006. Penelitian Hukum Normatif Tinjauan Singkat, (Jakarta: Rajawali Press).

Peter Mahmud Marzuki, 2005. Penelitian Hukum, (Jakarta: Prenada Media Grup).

Zulham, 2013. Hukum Perlindungan Konsumen, Kencana Prenada Media Group, Jakarta.

Yusuf Sofie, 2002, Pelaku usaha, konsumen, dan tindak pidana korporasi, Ghalia Indonesia, Jakarta.

Janus Sidabalok, 2014, Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.

Adisubrata, S. (2013). Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Astuti, R. S. (2016). Hukum Perlindungan Konsumen: Tinjauan Filosofis, Teoretis dan Praktis, LaksBang PRESSindo, Yogyakarta.

Marzuki, P. M. (2017). Perlindungan Konsumen dan Implikasi Hukumnya, Kencana Prenadamedia Group, Jakarta.

Sjahdeini, S. R. (2014). Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan yang Seimbang bagi Para Pihak dalam Perjanjian, UI-Press, Jakarta.

Susanti, T., & Effendi, R. (2018). Hukum Kesehatan dan Perlindungan Konsumen, Refika Aditama, Bandung.

Yunus, H. (2015). Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Perdagangan Elektronik, Sinar Grafika, Jakarta.

Badan POM RI. (2020). Pedoman Pengawasan Obat dan Makanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, Jakarta.

Badan POM RI. (2019). Keamanan Pangan dan Perlindungan Konsumen, BPOM Press, Jakarta.

Nugroho, R. (2008). Public Policy: Dinamika Kebijakan Perlindungan Konsumen, Elex Media Komputindo, Jakarta.

Subekti. (2008). Aneka Perjanjian, Citra Aditya Bakti, Jakarta.

Tjitrawati, D. (2015). Aspek Hukum Pengawasan Obat dan Makanan di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.

Ganie-Rochman, M., & Achwan, R. (2009). Peta Jalan Reformasi Kebijakan Perlindungan Konsumen di Indonesia, Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (LP2M), Jakarta.

Hermansyah. (2014). Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia, Prenadamedia Group, Jakarta.

Munir, F. (2013). Hukum dan Kebijakan Publik: Regulasi Perlindungan Konsumen, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Darus, A. (2012). Pengawasan Makanan dan Obat-Obatan di Indonesia: Kajian Yuridis terhadap Peran BPOM, Graha Ilmu, Yogyakarta.

Setiawan, R. (2011). Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Transaksi Dagang, Mandar Maju, Bandung.

B. ARTIKEL, JURNAL, DISERTASI & SKRIPSI

Ahmad Miru, 2000. Prinsip-Prinsip Perlindungan Hukum Bagi Konsumen di Indonesia, Disertasi, Program Pascasarjana Universitas Airlanggan, Surabaya.

Bismar Nasution, 2002, Hukum Pasar Modal, Good Corporate governance, perlindungan lingkungan hidup dan insider trading, Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatra Utara, Medan.

C. DOKUMEN HUKUM

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang

Perlindungan Konsumen.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Badan Perlindungan Konsumen Nasional.

Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan.

D. INTERNET

Qinthara Nabilah. 2023. Akibat Hukum bagi Industri Farmasi pada Kasus Gagal Ginjal Akut Ditinjau dari Peraturan Perundang-Undangan Indonesia. Available from : https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/225261

Khofifah Ayu Aryawati. 2024. TANGGUNG GUGATAN PERUSAHAAN FARMASIN TERHADAP KOINSUMEN MENGKOMSUMSI OBAT SIRUP YANG MENGANDUNG ETILEN GLIKOL (EG) DAN DIETILEN GLIKOL(DEG)(KASUS GAGAL GINJAL AKUT

PADA ANAK). Available from : https://repository.unmuhjember.ac.id/22293/

Nidia Zuraya. 2023. WHO Selidiki Keterkaitan Sirup Obat Batuk Dengan Kematian Anak di Tiga Negara. Available from : https://www.republika.co.id/berita/roznv7383/who-selidiki- keterkaitan- sirup-obat-batuk-dengan-kematian-anak-di-tiga- negara

Diko Eno. 2024. Balai besar POM Pontianak serahkan Arsip Pengawasan Produk ke DPK Kalbar. Available from : https://www.suarakalbar.co.id/2024/10/balai-besar-pom-pontianak- serahkan-arsip-pengawasan-produk-ke-dpk-kalbar/

Balai Besar POM Pontianak. 2013. Komitmen Balai Besar POM di Pontianak untuk Perlindungan Masyarakat. Available from : https://www.pom.go.id/siaran-pers/komitmen-balai-besar-pom-di- pontianak-untuk-perlindungan-masyarakat

Balai Besar POM Pontianak. 2023. Gemakan Bijak Pilih Kosmetik kepada Masyarakat Kabupaten Sanggau. Available from : https://pontianak.pom.go.id/berita/gemakan-bijak-pilih-kosmetik- kepada-masyarakat-kabupaten-sanggau

Balai Besar POM Pontianak. 2023. Sinergi Bersama Pemusnahan Barang Temuan Hasil Pengawasan dan Penindakan Obat dan Makanan. Available from :

https://pontianak.pom.go.id/berita/sinergi-bersama-pemusnahan- barang-temuan-hasil-pengawasan-dan-penindakan-obat-dan- makanan

Nidia Zuraya. 2023. WHO Selidiki Keterkaitan Sirup Obat Batuk Dengan Kematian Anak di Tiga Negara. Available from : https://www.republika.co.id/berita/roznv7383/who-selidiki- keterkaitan-sirup-obat-batuk-dengan-kematian-anak-di-tiga- negara

dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid. 2022. Kemenkes Ambil Kebijakan Antisipatif Untuk Cegah Gangguan Ginjal Pada Anak. Available from :

https://kemkes.go.id/id/%20kemenkes-ambil-kebijakan-antisipatif- untuk-cegah-gangguan-ginjal-pada-anak

Balai Besar POM Pontianak. 2022. Daftar Sirop Obat Yang Tidak Memenuhi Syarat Dan Dicabut Izin Edarnya. Available from : https://www.pom.go.id/sirop-dicabut

Balai Besar POM Pontianak. 2024. Daftar Sirop Obat, Obat Tradisional Dan Suplemen Kesehatan Yang Aman Digunakan Sepanjang Sesuai Aturan Pakai

https://www.pom.go.id/sirop-aman

Putut Trihusodo. 2022. Obat Sirop Terbukti Berbahaya Dan Dinyatakan Terlarang. Available from : https://indonesia.go.id/kategori/editorial/6131/obat-sirop-terbukti- berbahaya-dan-dinyatakan-terlarang

Titania Nurrahim. 2023. Daftar 8 Obat Sirup Ditarik Dari Peredaran.

Available from :

https://indonesiabaik.id/infografis/daftar-8-obat-sirup-ditarik-dari- peredaran

Adi Wikanto. 2023. Daftar Obat Sirup yang Dilarang BPOM, Cek Obat Aman Anak & Dewasa 2023. Available from : https://kesehatan.kontan.co.id/news/daftar-obat-sirup-yang- dilarang-bpom- cek-obat-aman-anak-dewasa-2023-1

Detik Sumut. 2022. Bertambah, Ini Daftar 73 Obat Sirup yang Dilarang BPOM!. Availabe from :

https://www.detik.com/sumut/berita/d-6398918/bertambah-ini- daftar-73 -obat-sirup-yang-dilarang-bpom

Astasari. 2022. Kasus baru gagal ginjal akut mengalami penurunan.

Available from :

https://ayosehat.kemkes.go.id/kasus-baru-gagal-ginjal-akut- mengalami- penurunan

Kurnia Ekaptiningrum. 2022. Guru besar UGM beri tanggapan soal penanganan obat sirup yang diduga picu gagal ginjal. Available from :

https://ugm.ac.id/id/berita/23082-guru-besar-ugm-beri-tanggapan- soal-penggunaan-obat-sirup-yang-diduga-picu-gagal-ginjal

Humas. 2022. Kasus gagal ginjal akut pada anak meningkat, kemenkes minta orang tua waspada. Available from : https://setkab.go.id/kasus-gagal-ginjal-akut-pada-anak-meningkat- kemenkes-minta-orang-tua-waspada

dr. Jane Soepardi. 2015. MANAJEMEN TERPADU BALITA SAKIT(MTBS).

Available from : https://platform.who.int/docs/default-source/mca-

documents/policy-documents/guideline/IDN-CH-20-01- GUIDELINE-2015-ind-Chart-Book-of-Integrated-Management-of- Sick-Toddler.pdf

Wikipedia. 2022. Gambia cough syrup scandal. Available from : https://en.wikipedia.org/wiki/Gambia_cough_syrup_scandal

Wikipedia. 2022. Uzbekistan cough syrup scandal. Available from : https://en.wikipedia.org/wiki/Uzbekistan_cough_syrup_scandal

Stanley Widianto. 2024. Indonesia court finds drugmakers at fault over toxic cough syrup, awards parents. Available from : https://www.reuters.com/business/healthcare- pharmaceuticals/indonesia- court-finds-drugmakers-fault-over- toxic-cough-syrup-awards- parents-2024-08-23

Downloads

Published

2025-12-08