EFEKTIVITAS PERATURAN DAERAH PONTIANAK NOMOR 19 TAHUN 2021 PASAL 29 AYAT (1) TERHADAP PUNGUTAN PARKIR DI INDOMARET PONTIANAK SELATAN KOTA PONTIANAK

Authors

  • AZZIRA REVALINA NOVIANTY NIM. A1011221182 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Abstract This study aims to analyze the effectiveness of the implementation of Article 29 paragraph (1) of Pontianak City Regional Regulation Number 19 of 2021 concerning Public Order, Public Tranquility, and Community Protection, particularly regarding the prohibition of unauthorized parking management in the Indomaret area of South Pontianak. Although the regulation has been enforced, illegal parking charges are still found in practice. This research applies an empirical legal method with a qualitative approach,using interviews with relevant government agencies, Indomaret management, and the community, as well as field observations. The analysis is based on Soerjono Soekanto’s theory of legal effectiveness, Good Governance theory, and community participation theory. The results show that Article 29 paragraph (1) is normatively effective, but not yet effective in its implementation, as parking activities are still controlled by illegal parking attendants. This ineffectiveness is caused by weak law enforcement, a lack of inter-agency coordination, and low public awareness. The study recommends strengthening inter-agency coordination, formulating more technical regulations, increasing public awareness through socialization, and imposing stricter administrative sanctions. Keywords: Legal Effectiveness, , Indomaret Parking, Illegal Parking Fees. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas implementasi Pasal 29 Ayat (1) Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman,Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, khususnya terkait larangan penyelenggaraan parkir tanpa izin di kawasan Indomaret Pontianak Selatan. Meskipun regulasi telah diberlakukan, praktik pungutan parkir liar masih ditemukan. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif melalui wawancara dengan instansi terkait, pengelola Indomaret, masyarakat, serta observasi lapangan. Analisis dilakukan menggunakan teori efektivitas hukum Soerjono Soekanto, teori Good Governance, dan teori partisipasi masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 29 Ayat (1) efektif secara normatif, namun belum efektif dalam penerapannya karena masih dikuasai oleh juru parkir ilegal. Ketidakefektifan tersebut disebabkan oleh lemahnya penegakan hukum, kurangnya koordinasi antarinstansi, dan rendahnya kesadaran masyarakat. Penelitian ini merekomendasikan penguatan koordinasi antarinstansi, penyusunan regulasi teknis, sosialisasi kepada masyarakat, serta penerapan sanksi administratif yang lebih tegas. Kata Kunci: Efektivitas Hukum, Parkir Indomaret, Pungutan Liar.

References

DAFTAR PUSTAKA

A. Buku

Atmosudirdjo, P. 1981. Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Ayunita, K.,& Asman, A.R. 2022. Hukum Tata Negara Indonesia.

Jakarta : Mitra Wacana Media.

Dwiyanto,Agus.2006. Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2006.

Harahap, Nursapiah. 2020. Penelitian Kualitatif. Medan, Sumatera Utara.

Irwansyah,I. 2021.Penelitian Hukum: Pilihan Metode & Praktik Penulisan Artikel Edisi revisi, cet. 6. Yogyakarta: Mirra Buana Media.

Kansil, C. S. T. 1989. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Nugroho, R.2017.Public Policy: Dinamika Kebijakan, Analisis Kebijakan,

Manajemen Kebijakan. Jakarta: Elex Media Komputindo.

Safudin, E. 2020. Pengantar Ilmu Hukum. Yogyakarta: Deepublish

S, Balqis Az-Zahra. 2024.Pahami Perbedaan Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

Soekanto, Soerjono.1988. Efektivitas Hukum dan Penerapan Sanksi. Bandung: CV. Ramadja Karya.

Soekanto, S. 2009. Sosiologi: Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.

Siswanto Sunarso, H. 2023. Hukum Pemerintahan Daerah di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Subarsono, Agus. 2011. Analisis Kebijakan Publik: Konsep, Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Tjandra, W.R. 2013. Hukum Administrasi Negara. Yogyakarta : LaksBang Pressindo.

Widodo, J. 2010. Analisis Kebijakan Publik. Malang: Bayumedia Publishing.

B. Peraturan perundang-undangan

Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Tempat Parkir.

Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

C. Internet

Andari, T. 2015. Implementasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Tempat Parkir di Kota Pontianak . Universitas Tanjungpura.

Alfarisyi, R. 2024. Perlindungan konsumen terhadap pemungutan retribusi parkir Indomaret dan Alfamart. Universitas Tanjungpura.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. 2024. Pungutan liar. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia daring

Berita terkini, 2023. “Mengenal Teori Kontrol Sosial dalam Ilmu Hukum.” Jurnal kumparan.

Isabela,M.A.C.,&Nailufar,N.N.2022.Pengertian Good Governanc menurut ahli. Kompas.com

Islam, B. P. 2023. Penerapan sanksi juru parkir liar atas pungutan tarif parkir minimarket di Kota Surabaya. Repositori Universitas Airlangga.

Mulia,Susi.2019. Kajian Hukum Terhadap Parkir Liar di Perkotaan. Jurnal Hukum Publik, Vol. 15, hlm. 78–89.

Rosiana,S.,Saarah,A.,&Mulyadi,M.“Penegakan Hukum Mengenai Kasus Adanya Pemungutan Retribusi Tempat Parkir di MiniMarket.”

Jurnal Politik,sosial, hukum dan humaniora, fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional.

Downloads

Published

2025-12-22