PENANGGUHAN PENAHANAN PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK OLEH PENYIDIK POLRESTA PONTIANAK (STUDI KASUS NO. LP/B/39/I/2023/SPKT/RESTA PTK/ POLDA KALBAR TANGGAL 30 JANUARI 2023)

Authors

  • FRISKI YESA BLESTA NIM. A1011221207 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Abstract The phenomenon of detention suspension for perpetrators of child sexual violence raises public concern, as seen in the HSS case in Pontianak granted suspension on August 1, 2023, following Police Report LP/B/39/I/2023/SPKT/RESTA PTK/POLDA KALBAR dated January 30, 2023. This study analyzes factors behind Pontianak Police investigators' approval of suspension and its implications for child victim protection using normative-empirical methods with descriptive qualitative analysis. The findings show, first, legal basis in Article 31 KUHAP with formal requirements of guarantee and reporting obligations; second, substantive considerations focused on perpetrator cooperation and low flight risk, with minimal attention to victim psychosocial impact; third, need for mandatory victim impact assessment, KPAD/LPSK coordination, and stricter victim-centered suspension limitations. The Polri STR prohibiting suspension post-HSS case signals policy correction. Keywords: detention suspension; child sexual violence; best interest of the child; victimology;invetigator’s authorit Abstrak Fenomena penangguhan penahanan pelaku kekerasan seksual terhadap anak menimbulkan keprihatinan publik, seperti kasus HSS di Pontianak yang mendapat penangguhan pada 1 Agustus 2023 setelah laporan LP/B/39/I/2023/SPKT/RESTA PTK/POLDA KALBAR tanggal 30 Januari 2023. Penelitian ini menganalisis faktor pengabulan penangguhan oleh penyidik Polresta Pontianak dan implikasinya terhadap perlindungan korban anak menggunakan metode normatif-empiris dengan analisis kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, dasar yuridis Pasal 31 KUHAP dengan syarat formal jaminan dan wajib lapor; kedua, pertimbangan substantif fokus pada kooperatif pelaku dan rendahnya risiko pelarian, minim dampak psikososial korban; ketiga, diperlukan victim impact assessment wajib, koordinasi KPAD/LPSK, dan pembatasan penangguhan victim-centered. Terbitnya STR Polri yang melarang penangguhan pasca-kasus HSS menandakan koreksi kebijakan. Kata Kunci: penangguhan penahanan; kekerasan seksual anak; kepentingan terbaik anak; viktimologi; kewenangan penyidik

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku:

Albi Anggito, J. S. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. CV Jejak: Jawa Barat.

Ali, Z. (2022). Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.

Dikdik M. Arief Mansur, E. G. (2008). Urgensi Perlindungan Korban Kejahatan Antara Norma dan Realita. Jakarta: PT RAJAGRAFINDO PERSADA.

Faisal Riza, F. A. (2021). Prinsip The Best Interest of The Child dalam Proses Peradilan Anak. Medan: UMSUPRESS.

Gosita, A. (2004). Masalah Korban Kejahatan. Jakarta: Akademika Pressindo.

Jonaedi Efendi, J. I. (2018). Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Jakarta: Kencana.

Kasmanto Rinaldi, R. T. (2024). Viktimologi Modern: Teori, Pendekatan, dan Tantangan Kontemporer. Batam: Yayasan Cendikia Mulia Mandiri.

Mappatunru, A. M. (2023). Hukum Acara Pidana Seri Penyelidikan, Penyidikan dan Upaya Paksa. Yogyakarta: Deepublish Digital.

Marpaung, L. (2020). Proses Penanganan Perkara Pidana (Penyelidikan & Penyidikan). Jakarta: Sinar Grafika.

Muhammad Rizaldi Warneri, A. L. (2023). MODUL PENANGANAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL. Tim Badan Diklat Kejaksaan RI.

Mulyadi, L. (2020). Hukum Acara Pidana: Teori dan Praktik Peradilan Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Purwanti, S. H. (2021). Kekerasan Seksual pada Perempuan Solusi Integratif dari Forensik Klinik. Jakarta Timur: Rayyana Komunikasindo.

Rasiwan, I. (2024). Suatu Pengantar Viktimologi. Jakarta Barat: PT Indonesia Delapan Kreasi Nusa.

Rasiwan, I. (2025). Bahan Ajar Viktimologi. Jawa Barat: PT. Adab Indonesia.

Artikel Jurnal:

Charistina Bagenda, M. A. (2024). Perlindungan Hukum terhadap Korban Kekerasan Seksual. Jurnal Kolaboratif Sains.

Dini Aulia, H. M. (2023). PENERAPAN PASAL 31 KUHAP TENTANG PENANGGUHAN PENAHANAN DI INDONESIA ( STUDI KASUS PENANGGUHAN PENAHANAN TERHADAP NIKITA MIRZANI ). Journal of Science and Social Research.

Irene Melisa, R. A. (2022). Proses Penangguhan Penahanan Dengan Jaminan Berdasarkan Pasal 31 KUHAP. : Jurnal Pendidikan, Seni, Sains dan Sosial Humanioral.

Kadek Ayu Malika Alya Putri, I. D. ( 2025). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN CHILD GROOMING DARING DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA : ANALISIS BERDASARKAN TEORI VIKTIMOLOGI. JURNAL MEDIA AKADEMIK (JMA).

Lubis, F. K. (2023). Penangguhan penahanan dalam perkara tindak pidana korupsi di Polres Mandaling Natal. Jurnal, Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh.

Mubarrak, H. R. (2025). PERLINDUNGAN ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI KABUPATEN SLEMAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 PROTECTION OF CHILD VICTIMS OF SEXUAL VIOLENCE IN SLEMAN REGENCY BASED ON LAW NUMBER 35 OF 2014. Jurnal Hukum Lex Generalis.

Syahnan Habibi Nasution, R. F. (2025). KEKERASAN SEKSUAL SEBAGAI JARIMAH: STUDI KOMPARATIF ANTARA HUKUM JINAYAT DAN HUKUM POSITIF INDONESIA. Jurnal Aplikasi Pendidikan dan Sosial Budaya.

Umar, C. S. (2021). Tinjauan Hukum Pidana Dalam Penerapan Hukuman Tambahan Kebiri Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Berdasarkan Pasal 81 UU No. 17 Tahun 2016. Lex Crimen

Vini Novilia, H. Y. (2024 ). VIKTOMOLOGI DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA. JICN: Jurnal Intelek dan Cendikiawan Nusantara.

William Putra Daniel, R. R. (2021). Penangguhan Penahanan Dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak di Wilayah Hukum Polres Metro Depok (Studi Kasus Pencabulam Anak di Panti Asuhan Kencana Bejana Rohani, Depok). Jurnal Legalitas.

Yuningsih, D. D. (2023). PERAN UNIT PELAYANAN PEREMPUAN DAN ANAK (PPA) POLRESTABES BANDUNG DALAM MENANGANI KEKERASAN TERHADAP ANAK DI KOTA BANDUNG. Jurnal Ilmiah Pekerjaan Sosial.

Yustiningsih, I. (2020). Perlindungan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual Dari Reviktimisasi Dalam Sistem Peradilan Pidana . Lex Renaissance.

Yusuf. (2023). Peran Komisi Kepolisian Nasional Dalam Penegakan Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jurnal Ilmiah Hukum.

Peraturan Perundang-Undangan:

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981.

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Dokumen Kasus:

Laporan Polisi Nomor: LP/B/39/I/2023/SPKT/RESTA PTK/POLDA KALBAR, tanggal 30 Januari 2023, Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak.

Internet:

admin, B. (2025, September 30). Struktur Organisasi Polresta Pontianak Kota: Kenali Fungsi dan Tugasnya. Retrieved from Struktur Organisasi Polresta Pontianak Kota: https://polrestapontianakkota.com/struktur-organisasi-polresta-pontianak-kota-kenali-fungsi-dan-tugasnya/

Apriliansyah, D. (2024, Maret 14). Profil Polresta Pontianak. Retrieved from Polresta Pontianak: https://www.polrestapontianak.id/blogs/1

Kurniawan, I. F. (2024, September 27). Jadi Terdakwa Pelecehan Gender Perempuan awah Umur, Dr Harry Saderach Simin Dituntut 12 Tahun Penjara di Pengadilan Negeri Pontianak. Diambil kembali dari DIO-TV.COM: https://www.dio-tv.com/news/50412371811/jadi-terdakwa-pelecehan-gender-perempuan-bawah-umur-dr-harry-saderach-simin-dituntut-12-tahun-penjara-di-pengadilan-negeri-pontianak

Purwanto, D. (2025, Juni 3). Tugas dan Wewenang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Bareskrim Polri. Retrieved from Polri news: https://polrinews.com/2025/06/03/tugas-dan-wewenang-unit-pelayanan-perempuan-dan-anak-unit-ppa-bareskrim-polri/

Skripsi:

Nasrullah. (2022). Penangguhan Penahanan Perkara Jarimah Zina Dalam Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat (Studi Surat Perintah Penangguhan Penahanan Nomor: SP.GUH/-03/1/2021/PPNS). Skripsi, Fakultas Syari'ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.

Ahmad Angga Nugraha. (2019). Penangguhan Penahanan Berdasarkan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana Terhadap Tersangka di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Meranti Kabupaten Kepulauan Meranti. Skripsi. Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru.

Downloads

Published

2025-12-23