ANALISIS PASAL 156a KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA TERHADAP ASAS LEGALITAS LEX CERTA DALAM HUKUM PIDANA (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara 1537/Pid.B/2016/PN JKT.UTR)

Authors

  • NOPENTUS YUDIE PUTRA NIM. A1011181026 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

ABSTRAK Skripsi ini membahas tentang analisis interpretasi hukum terhadap pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap asas legalitas lex certa dan juga lex stricta dengan studi kasusnya pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara 1537/Pid.B/2016/PN JKT.UTR. Penelitian di dalam skripsi ini menggunakan metode ilmiah yang bersifat normatif deskriptif untuk menggambarkan dan menjelaskan kasus yang dimaksudkan untuk memecahkan masalah penyimpangan terhadap asas hukum dalam suatu interpretasi hukum. Dari hasil penelitian ini bahwa dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara 1537/Pid.B/2016/PN JKT.UTR dalam implementasi pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana telah terbukti melanggar asas hukum dalam metode interpretasinya. Penelitian ini hanya berfokus pada putusan terkait, pasal terkait dan interpretasinya, serta asas-asas yang relevan. Kata Kunci: Asas Hukum, Interpretasi Hukum ABSTRAC This research discusses the analysis of the legal interpretation of article 156a of the Criminal Code regarding the legality principles of lex certa and lex stricta with a case study of the North Jakarta District Court Decision 1537/Pid.B/2016/PN JKT.UTR. The research is uses descriptive normative scientific methods to describe and explain cases intended to solve the problem of deviations from legal principles in legal interpretation. From the results of this research, the North Jakarta District Court Decision 1537/Pid.B/2016/PN JKT.UTR in the implementation of article 156a of the Criminal Code has been proven to have violated legal principles in its interpretation method. This research only focuses on related decisions, related articles and their interpretations, as well as relevant principles. Keywords: Principles, Legal Interpretation

References

DAFTAR PUSTAKA

Eddy O.S. Hiariej, 2012, Teori dan Hukum Pembuktian, Erlangga: Jakarta.

Zuleha, 2017, Dasar-Dasar Hukum Pidana, CV Budi Utama: Yogyakarta.

Koesparmono Irsan, 2016, Panduan Memahami Hukum Pembuktian Dalam Hukum Perdata dan Hukum Pidana, Gramata Publishing: Bekas.

Eddy O.S. Hiariej, 2015, Prinsip-Prinsip Hukum Pidana, Edisi Revisi, Cahaya Atma Pustaka: Yogyakarta.

Abintoro Prakoso, 2017, Pengantar Ilmu Hukum, LaksBang PRESSindo: Surabaya.

Peter de Crus, 1999, Comparative Law in a Changing World, Cavendish Publishing Limited: London-Sydney.

Achmad Ali, 2017, Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicial Prudence) Termasuk Interpretasi Undang-Undang (Legisprudence), Kencana: Jakarta.

Amsal Bakhtiar, 2012, Filsafat Ilmu, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Kattsof, 1992, Unsur-Unsur Filsafat, Tiara Wacana, Yogyakarta.

Soerjono Soekanto, 2019, Penelitian Pengantar Hukum, Universitas Indonesia: Jakarta.

Charles Abel F. and Frank H. Marsh, 1984, Punishment and Restitution: A Restitutionary Approach to Crime and The Criminal, Greenwood Press.

Bertens T, 2010, Strafrecht en Strafvordering, Ars Aequi Libri, Nijmegen.

Jeremy Betham, 2006, Teori Perundang-Undangan: Prinsip-Prinsip Legislasi, Hukum Perdata dan Hukum Pidana, Penerjemah Nuansa Nurhadi, Bandung.

Bryan Garner, 1999, Black’s Law Dictionary, Seventh Edition, West Group: St. Paul Minn.

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara 1537/Pid.B/2016/PN JKT.UTR.

Himpunan Tiga Kitab Utama Undang-Undang Hukum Indonesia, 2017, Grasindo.

Alkitab Deuterokanonika, 2017, Lembaga Alkitab Indonesia: Jakarta.

Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Undang-Undang PNPS No. 1 Tahun 1965.

Mengenal Unsur Tindak Pidana dan Syarat Pemenuhannya, URL: https://www.hukumonline.com/klinik/a/mengenal-unsur-tindak-pidana-dan-syarat -pemenuhannya-lt5236f79d8e4b4 Diakses 26 Agustus 2020.

Poin Pandangan Profesor Hukum Pidana dalam Sidang Ahok, URL: https://www.hukumonline.com/berita/a/4-poin-pandangan-profesor-hukum-pidan a-dalam-sidang-ahok-lt58c9380e24d4e Diakses 17 Mei 2022, Pukul 17.00 WIB

Downloads

Published

2025-12-24