KAJIAN TERHADAP KETERWAKILAN PEREMPUAN SEBAGAI ANGGOTA LEGISLATIF DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PONTIANAK
Abstract
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hambatan belum maksimalnya keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak dan mengungkapkan Upaya Meningkatkan Keterwakilan Perempuan Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak. Keterlibatan perempuan dengan politik berarti membuka akses bagi perempuan untuk ikut menentukan kebijakan publik. Sebab masalah yang dihadapi masyarakat selama ini juga merupakan masalah perempuan. Sebaliknya, masalah perempuan juga persoalan masyarakat, untuk nitulah perempuan wajib menentukan sikap dalam pengambilan keputusan tersebut dan melakukan kontrol atas keputusan politik itu sendiri. Dalam penelitian ini Penulis menggunakan metode Empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang diamati berupa ucapan, tulisan, dan atau perilaku yang dapat diamati dari suatu individu, kelompok, masyarakat, dan atau organisasi tertentu yang dikaji dari sudut pandang yang utuh, dengan pendekatan Deskriptif, yaitu dengan menggambarkan dan menganalisa berdasarkan fakta atau data yang ada yang terkumpul sebagaimana adanya pada saat penelitian ini dilakukan. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa Hambatan belum maksimalnya keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak disebabkan oleh berbagai faktor yang menciptakan rasa apatis. penyebab utama yang berkontribusi pada apatisme perempuan dalam politik, yaitu kondisi sosial dan budaya yang diskriminatif, tingginya biaya politik yang menjadi penghalang, serta kurangnya dukungan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya keterwakilan perempuan. Upaya meningkatkan keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak diantaranya dengan melibatkan 30% perempuan dari kepengurusan partai politik, dengan memberikan sanksi tegas bagi partai politik peserta pemilu yang tidak memenuhi aturan kuota 30% keterwakilan perempuan, serta memberi sosialisasi kepada masyarakat terutama kaum wanita baik dalam bentuk pemberian seminar ataupun soialisasi langsung ke tengah masyarakat untuk menyiapkan kaum perempuan tersebut agar bisa duduk di parlemen. Kata Kunci : Keterwakilan, Perempuan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ABSTRACT This study aims to analyze the obstacles to the suboptimal representation of women in the Pontianak City Regional People's Representative Council and reveal Efforts to Increase Women's Representation in the Pontianak City Regional People's Representative Council. Women's involvement in politics means opening access for women to participate in determining public policy. Because the problems faced by society so far are also women's problems. Conversely, women's problems are also community problems, for that reason women are obliged to determine attitudes in making these decisions and exercise control over the political decisions themselves. In this study, the author uses the Empirical method, a legal research method that is observed in the form of speech, writing, and or behavior that can be observed from an individual, group, community, and or certain organizations that are studied from a complete perspective, with a Descriptive approach, namely by describing and analyzing based on existing facts or data collected as they are at the time this research was conducted. Based on the results of the study, it was found that the obstacles to the suboptimal representation of women in the Pontianak City Regional People's Representative Council were caused by various factors that created a sense of apathy. The main causes contributing to women's apathy in politics are discriminatory social and cultural conditions, the high cost of political barriers, and a lack of public support and awareness of the importance of women's representation. Efforts to increase women's representation in the Pontianak City Regional Representative Council (DPRD) include involving 30% of women in political party leadership, imposing strict sanctions on political parties participating in the election that do not meet the 30% quota for women's representation, and providing outreach to the community, especially women, through seminars and direct outreach to prepare these women for parliamentary positions. Keywords: Representation, Women, Regional People's Representative CouncilReferences
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Abdul Manan. 2006. Penerapan Hukum Acara Perdata di Lingkungan Peradilan Agama. Jakarta. Kencana.
Ansori,Abdul Gafur, 2006, filsafat Hukum sejarah,aliran dan pemaknaan, university of gajah mada , Yogyakarta
Anthonius Sitepu.2012.Teori-teori politik.Yogyakarta:Graha Ilmu.
Azyumardi Azra, 2008, Kajian Tematik al-Qur’an tentang Kemasyarakatan, Bandung: Angkasa
Bagir Manan, 2001, Perkembangan Pemikiran dan Pengaturan Hak Asasi Manusia di Indonesia, Bandung: PT. Alumni
Budiarjo, Miriam. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta : PT. Gramedia. Pustaka Utama
Idul Rishan, 2020, Hukum & Politik Ketatanegaraan, Cetakan Pertama, Yogyakarta: FH UII Press,
Imam Machali, 2021, Metode Penelitian Kuantitatif, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta,
Koentjara Ningrat, 2008, Pengantar Ilmu Hukum, UI Press, Jawa Barat
M. Fakih, 1996, Analisis Gender dan Transformasi Sosial, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Manullang E.fernando M, 2007, menggapai hukum berkeadilan, buku kompas,Jakarta
Masri Singarimbun dan Sofian Effendi, 2000, Metode Penelitian Survey, LP3ES, Jakarta
Miriam Budiardjo. 2010. Dasar-Dasar Ilmu Politik. PT Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Mukti Fajar dan Yulianto Achmad, 2010, Dualisme Penelitian Hukum Empiris & Normatif, Pustaka Pelajar
Nugroho, Rian. 2008. Gender dan Administrasi Publik, Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Sahid, Komarudin. 2011. Memahami Sosiologi Politik. Bogor: Ghalia Indonesia.
Soerdjono Soekanto, 2008, Pengantar Penelitian Hukum, UI Pers, Jawa Barat
Soerjono Soekanto, 2014, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta.
Sugiarti. 2003. Pengarusutamaan Gender dan Kemandirian Politik Perempuan Indonesia. Malang. Semloknas.
Suryadi, Budi. 2007. Sosiologi Politik: Sejarah, Definisi, dan Perkembangan Konsep. Jogjakarta: IRCiSoD
Theo Hujibers. 1982. Filsafat Hukum Dalam Lintasan Sejarah. Yogyakarta. PT. Kanisius.
Jurnal
Adrianus Bawamenewi, Implementasi Hak Politik Warga Negara, Jurnal Warta Edisi: 61, Juli 2019
Al Rafni, 2020, “Kesetaraan Gender dalam Politik: Pembinaan Kader Perempuan oleh Partai Politik, Upaya Menuju Penguatan Kapasitas Legislatif Daerah”, Jurnal Ilmiah Kajian Gender,
Budiatri, A. P. 2010. Ringkasan Laporan Penelitian Perempuan dan Politik (Sistem Kuota dan Zipper System) Studi: Keterwakilan Perempuan pada Pemilu Legislatif 2009 di DPR RI, DPRD Kota Banda Aceh, DPRD Kota Solo, DPRD Kota Pontianak, DPRD Kota Mataram, dan DPRD Kota Minahasa Utara. Jakarta: Women Research Institute dan International Development Research Centre (IDRC).
Cahyowirawan, A. M. D., Maulana, I., Denisnawa, F., & Ummah, A., 2025, Dampak Kuota Gender Dalam Keterwakilan Politik: Analisis Kasus Kuota 30% Untuk Perempuan Di Parlemen Indonesia, Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 11(1.D), 28-38
Deamira Fathia Soraya (2012). Representasi Perempuan di Parlemen. Studi pada proses pembuatan RUU tentang perubahan atas UU No.39 Tahun 2014 Tentang penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri. Skripsi. Program Studi Sosiologi. Universitas Indonesia. Depok
Elisabeth Nurhaini Butarbutar. 2009. Konsep Keadilan Dalam Sistem Peradilan Perdata. Jurnal Mimbar Hukum. Medan. Vol. 21 No. 2. Universitas Katolik Santo Thomas Sumatra Utara.
Ferdy Hasan Haswin, Salszahbila, Ferry Harry Haswin, 2023 “Keterwakilan Perempuan Dalam Panggung Politik Sebagai Bentuk Affirmasi” jurnal studi hukum ekonomi syariah fakultas IAIN Pontianak vol. 3
Gebbryel Orlando Purba, 2023 “Peranan Keterwakilan Perempuan Dalam Kinerja Keanggotaan DPRD Hasil Pemilu Legislatif 2019 di Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat”
Kiftiyah, A. (2019). Perempuan dalam Partisipasi Politik di Indonesia. Yinyang: Jurnal Studi Islam Gender dan Anak Vol. 14 (1)
Loura Hardjaloka, Potret Keterwakilan Perempuan dalam Wajah Politik Indonesia Perspektif Regulasi dan Implementasi, Jurnal Konstitusi, Volume 9, Nomor 2, Juni 2012
Makalah Seminar Internasional “Membangun Sistem Pendaftaran Pemilih Yang Menjamin Hak Pilih Rakyat: Pengalaman Indonesia dan Internasional”,Jakarta, 30 Maret 2011
Noor Rohman (2014). Dari aktif/Pseudo programatik hingga pasif/klientelistik : politik aleg perempuan di tengah stagnasi program pengarusutamaan gender. Studi model representasi dan linkage politik aleg perempuan DPRD Pati periode 2009-2014. Tesis. Program Pascasarjana Politik dan Pemerintahan. Universitas Gajah Mada. Yogyakarta
Nur Agus Susanto. 2014. Dimensi Aksiologis Dari Putusan Kasus “ST” Kajian Putusan Peninjauan Kembali Nomor 97/ PK/ Pid.SUS/ 2012. Jakarta. Jurnal Yudisial. Vol.7 No. 3. Komisi Yudisial Republik Indonesia.
Nur Asikin Thalib, Hak Perempuan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, Jurnal Cita Hukum, Vol. I No. 2, 2 Desember 2014
Nuraeni, N. (2017). Partisipasi Politik Wanita Indonesia di Parlemen dan Relevansinya dengan Pandangan Ulama tentang Peran Wanita dalam Politik. Jurnal Adliya Vol. 11 (1)
Nurwahidah, 2021 “Hak Politik Perempuan ( Studi Pemikiran Khaled M.Abou El Fadl)
Prayitno, M. A. (2023). Peningkatan Keterwakilan Perempuan dalam Lembaga DPRD Melalui Optimalisasi Kebijakan Affirmative Action di Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan. Jurnal Political Science
Rahmat Gunawijaya, 2019 “ Suara dan Kiprah Perempuan dalam Politik di Provinsi Kalimantan Barat” jurnal jurnal studi gender dan anak vol.6
Silvana, N. 2013. Keterwakilan Perempuan dalam Kepengurusan Partai Politik dan Pencalonan Legislatif. Program Sarjana Universitas Jenderal Soedirman. Purwokerto
Sinulingga, R. dalam Jurnal Wawasan, Juni, Volume 12, Nomor 1, Medan: USU 2006
Siti Nuraini, 2009 “ Analisis terhadap peran politik perempuan di lembaga legislatif kabupaten rembang”
Suryani, E. 2010. Sosialisasi Kesetaraan Gender Pada Pegawai Kantor Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bekasi. Kybernan (Jurnal Ilmu Pemerintahan).
Suryani, E. 2010. Sosialisasi Kesetaraan Gender Pada Pegawai Kantor Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bekasi. Kybernan (Jurnal Ilmu Pemerintahan).
Tenriawaru Septiananinda Amran, 2019 “ kesetaraan gender dalam perspektif politik di persyarikatan muhammadiyah kabupaten bone”
The Encyclopedia of Democracy, Volume IV, (Wahington D.C.: Congressional Quarterly Inc.), hlm. 1353-1354
Tridewiyanti, K. (2012). Kesetaraan dan Keadilan Gender di Bidang Politik "Pentingnya Partisipasi dan Keterwakilan Perempuan di Legislatif". Jurnal Legislasi Indonesia,
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang partai politik
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
Artikel/Website
Bijakmemilih.id. (2023, Desember 13). Retrieved from https://www.bijakmemilih.id/partai
Damanhuri Fattah, Teori Keadilan Menurut John Rawls, terdapat dalam http://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/TAPIs/article/view/1589
Muchamad Ali Safa’at, Pemikiran Keadilan (Plato, Aristoteles, dan John Rawls), http://www.safaat.lecture.ub.ac.id.