TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PERDAGANGAN SEPATU THRIFT YANG TIDAK MEMENUHI STANDAR KESEHATAN

Authors

  • OLGA MOROLINA SIMANUNGKALIT NIM. A01112039 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Abstract This thesis is entitled: "Street Justice Actions by the Pontianak City Community Against Theft Perpetrators, Reviewed from a Criminological Perspective." Article 1 paragraph (3) of the Constitution of the Republic of Indonesia clearly states that "Indonesia is a State of Law and not based on power. A State of Law means that all forms of decisions, actions of state apparatus, all attitudes, behaviors, and deeds, including those carried out by citizens, must have a legal basis; in other words, all must have legal legitimacy. Therefore, Indonesia recognizes that every citizen has equal standing before the law. The research method used in this study is descriptive empirical legal research, which is intended to provide an overview of a social phenomenon for which there is already existing information. However, this is not sufficient or adequate. Therefore, this research method aims to obtain a factual, accurate, and reliable picture. Pontianak City is an area with a high rate of theft, which continues to increase annually. Keywords: Crime, Theft Abstrak Adapun skripsi ini berjudul : “Perbuatan street justice masyarakat kota pontianak terhadap pelaku tindak pidana pencurian di tinjau dari perspektif kriminologi” Berdasarkan pasal 1 ayat (3) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia jelas menyebutkan bahwa “Indonesia adalah Negara Hukum dan bukan berdasarkan pada kekuasaan. Sebuah Negara hukum adalah semua bentuk keputusan, tindakan alat-alat perlengkapan Negara, segala sikap, tingkah laku dan perbuatan termasuk yang dilakukan oleh warga negara, harus memiliki landasan hukum atau dengan kata lain semua harus punya legitimasi secara hukum. Maka dari itu Indonesia mengakui bahwa setiap warga Negara mempunyai suatu kedudukan yang sama dimuka hukum. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah penelitian hukum empiris yang bersifar deskriptif dimana dalam penelitian yang dimaksudkan guna memberikan gambaran terhadap suatu gejala sosial yang sebelumnya sudah ada informasi mengenai gejala sosial tersebut.Akan tetapi belum mencukupi ataupun memadai.Maka daripada itu dalam metode peneltian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran faktual dan akirat serta dapat dipercaya. Bahwa Kota Pontinak merupakan suatu wilayah dimana dalam tindak pidana pencurian yang tinggi dan mengalami peningkatan setiap tahunnya Selanjutnya. Keyword :, Tindak Pidana, Pencurian

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku

Abdussalam H.R, 2007, Kriminologi, Restu Agung, Jakarta

Amir Ilyas, 2012, Asas-asas Hukum Pidana, Rangkang Education & PuKab,

Yogyakarta

Amir Tiyas, 2012, Asas-asas Hukum Pidana, Rengkang Education: Yogyakarta dan

Pukap Indonesia, Yogyakarta

Andi Hamzah, 1986, Hukum Pidana dan Acara Pidana, Ghalia Indonesia, Jakarta

_______, 2005, Azas-Azas Hukum Pidana, Yarsif Watampone, Jakarta

_______, 2009, Delik-Delik Tertentu (Special Delicten) di dalam KUHP, Sinar

Grafika

Bambang Poernomo, 1994, Asas-asas Hukum Pidana, Ghalia Indonesia, Jakarta

Bambang Waloyu, 2008, Pidana dan Pemidanaan, Sinar Grafika, Jakarta

C.S.T. Kansil dan Christine S. T Kansil, 2007, Pengantar Hukum Indonesia (Edisi

kedua), Sinar Grafika, Jakarta:

Dirjosisworo Soedjono, 1985, Kriminologi (pencegahan tentang sebab- sebab

Kejahatan),

E.Y. Kanter dan S. R. Sianturi, 2002, Asas Hukum Pidana di Indonesia dan

Penerapannya, Storia Grafika, Jakarta

Mahrus Ali, 2011. Dasar-Dasar Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta

Moeljatno, 2003, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Bumi Aksara, Jakarta

_______, 2008, Asas-asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta

Mulyana W.Kusuma, 1984, Kriminologi dan masalah Kejahatan. Armico: Bandung

R. Abdoel Djamali, 2010, Pengantar Hukum Indonesia Edisi Revisi, Rajawali Pers,

Jakarta

R. Soesilo, 1995, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Politeia,

Santoso T dan Zulfa E.A.. 2001, Kriminologi. Jakarta :Grafindo Persada.

Soerjono Soekamto, 1984, Pengantar Penelitian Hukum, UI Pres, Jakarta

Sotandyo, Wignyosiebroto, 1996, Sosiologi Hukum: Perannya Dalam Pengembangan

Ilmu Hukum dan Studi Tentang Hukum, Semarang

Susanto. I.S. 2011. Kriminologi. Genta Publishing, Yogyakarta

Teguh Prasetyo, 2011, Hukum Pidana, Rajawali Pers, Jakarta

Wignjosoebroto, Soetandyo.. 2002, Hukum: Paradigma, Metode Dan Masalah.

Lembaga Studi Dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Perkumpulan Untuk Pembaruan Hukum

Berbasis Masyarakat Dan Ekologi (Huma). Jakarta Zaini

Wirjono Prodjodikoro, 2009, Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia, Refika Aditama,

Bandung

Yesmil Anwar Adang, 2010, Kriminologi, PT. Refika Aditama, Bandung

Internet

Unsur-unsur tindak pidana, diakses dari http://id.shvoong.com/writingandspeaking/

presenting/2107131-unsur-unsur-tindak-pidana/#ixzz1bm6PnREf, pada tanggal

April 2020 Pukul 10:53

Website https://www.alodokter.com/memahami-epidemiologi di akses pada tanngal 8

April 2021.

Website https://covid19.go.id/tanyajawab?

search=Apa%20yang%20dimaksud%20dengan%20pandemi di akses pada tanggal 9

april 2020.

Published

2026-01-15