PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS KEBOCORAN DATA PRIBADI PENGGUNA TOKOPEDIA

Authors

  • NATHANIA SABATINI HOPAYA NIM. A1011221048 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

ABSTRAK Meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap platform digital, khususnya di sektor perdagangan elektronik, mendorong penggunaan data pribadi konsumen dalam skala yang semakin luas. Di satu sisi, pemanfaatan data pribadi mendukung efisiensi dan pertumbuhan ekonomi digital, namun di sisi lain menimbulkan risiko kebocoran data yang dapat merugikan konsumen. Kasus kebocoran data pribadi pada platform e-commerce Tokopedia menunjukkan adanya kerentanan dalam pengelolaan dan perlindungan data pribadi konsumen di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen yang mengalami kebocoran data pribadi serta menganalisis tanggung jawab pelaku usaha atas kerugian yang ditimbulkan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan kasus kebocoran data pribadi yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki kerangka hukum perlindungan konsumen dan perlindungan data pribadi melalui Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, pelaksanaannya belum berjalan secara optimal. Konsumen masih menghadapi kendala dalam memperoleh perlindungan dan pemulihan hak secara efektif, sehingga diperlukan penguatan penegakan hukum dan peningkatan tanggung jawab pelaku usaha dalam pengelolaan data pribadi konsumen. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Kebocoran Data Pribadi, Tanggung Jawab Hukum, UU PDP.   ABSTRACT The increasing reliance on digital platforms has intensified the collection and processing of consumers’ personal data, particularly within the e-commerce sector. While such practices support efficiency and economic growth, they also expose consumers to significant risks, including personal data breaches. The large-scale data breach experienced by Tokopedia highlights the vulnerability of consumers’ personal data and raises concerns regarding the effectiveness of legal protection mechanisms in Indonesia. This study aims to examine the scope of legal protection afforded to consumers whose personal data have been compromised and to analyze the legal responsibility of business actors for losses resulting from data breaches. This research adopts a normative legal research method, employing statutory and case approaches. The analysis is based on primary and secondary legal materials obtained through library research. The findings reveal that although Indonesia has established a legal framework for consumer and personal data protection through the 1945 Constitution, Law Number 8 of 1999 on Consumer Protection, and Law Number 27 of 2022 on Personal Data Protection, practical enforcement remains insufficient. Consumers continue to face obstacles in obtaining effective remedies and legal certainty following data breaches. The study emphasizes the need for stronger regulatory enforcement and clearer accountability of business actors to enhance consumer protection in the digital environment. Keywords: Consumer Protection, Personal Data Breach, Legal Responsibility, Personal Data Protection Law.

References

DAFTAR PUSTAKA

BUKU

Atmoko, Dwi, dan Adhalia Septia Saputri. Hukum Perlindungan Konsumen. Malang: CV. Literasi Nusantara Abadi, 2022.

Dwi Atmoko & Adhalia Septia Saputri. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Literasi Nusantara, 2022.

H. Zainuddin Ali. Metode Penelitian Hukum. Edited by Wulandari Leny. Jakarta: Sinar Grafika, 2009.

Handayani, Fajar Nugroho dan Harahap, Ahmad Raihan. Hukum Perlindungan Konsumen. Yogyakarta: Bintang Pustaka Madani, 2021.

Ishaq. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika, 2022.

Ismail. Perlindungan Data dan Privasi di Era Digital. Jakarta, 2024.Jonaedi Efendi, Prasetijo Rijadi. Metode Penelitian Hukum Normatif & Empiris. Jakarta, 2018.

Kristiyanti, Celina Tri Siwi. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Sinar Grafika, 2019.

Kurniawan, Hukum Perlindungan Konsumen. Malang: UB Press, 2011

Marzuki, Peter Mahmud. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Kencana, 2017

Masri, Esther, Otih Handayani, Rama Dhianty, dan Sri Wahyuni. Buku Ajar Hukum Perlindungan Konsumen. Surabaya: CV. Jakad Media Publishing, 2023.

Persadha, Pratama. Implementasi UU Pelindungan Data Pribadi di Indonesia: Tantangan, Strategi, dan Solusi. Jakarta: CISSReC, 2024.

Romli SA, H., Qodariah Barkah, Andriyani. Perlindungan Hukum. Jakarta: CV. Doki Course and Training, 2024.

Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2023.

Wahyudi Djafar. Hukum Perlindungan Data Pribadi: Teori dan Praktik. Jakarta: Elsam, 2019.

Widayati, Lidya Suryani, Novianti, Trias Palupi Kurnianingrum & Luthvi Febryka Nola. Politik Hukum Pelindungan Data Pribadi. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2020.

Zaid, M. H. Perlindungan Privasi dan Data Pribadi. Jakarta: Setara Press, 2022.

ARTIKEL JURNAL

Adistya, K.N., Ardhya, S.N., Kusuma, P.R.A., & Setianto, M. J. “Perlindungan Hukum atas Kebocoran Data Pribadi Konsumen Pada Perdagangan Elektronik Tokopedia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.”, 2021

Bolu H.B. & Djaenab, “Tinjauan Yuridis Perlindungan Data Pribadi Terkait Kebocoran Data Dalam Ruang Cyber Crime”, PETITUM (2023)

Husny, Tengku Habib, Harianto, Dedi Barus, dan Utary Maharany. “Perlindungan Hukum bagi Konsumen terhadap Kebocoran Data Pribadi Berdasarkan Pasal 16 Ayat (2) Huruf e Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.” Artikel Ilmiah, 2021.

Ismail, Asih Widiarti, Dani Muhadiansyah, dan Evan Koesumah. Kebocoran Data Pribadi di Indonesia yang Tidak Henti-henti. Jakarta: TEMPO Publishing, 2024.

KN Adistiya, dkk., “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Kebocoran Data Pribadi (perspektif komparatif)”, 2024

Kusnadi, Sekaring Ayumeida. “Perlindungan Hukum Data Pribadi Sebagai Hak Privasi.” AL WASATH Jurnal Ilmu Hukum 2, no. 1 (2021): 9–16.

Niffari, Hanifan, 2020, “Perlindungan Data Pribadi Sebagai Bagian Dari Hak Asasi Manusia Atas Perlindungan Diri Pribadi (Suatu Tinjauan Komparatif Dengan Peraturan Perundang-Undangan Di Negara Lain)”, Jurnal Yuridis Vol. 7 No. 1, Juni 2020: 105 - 119.

Priliasari, Erna. “Perlindungan Data Pribadi Konsumen Dalam Transaksi E-Commerce Menurut Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia.” Jurnal Rechts Vinding 12, no. 2 (2023): 261–279.

Rahmawati, Fitri. “Perlindungan Hukum Terhadap Kebocoran Data Pribadi Konsumen Pengguna Aplikasi Tokopedia,” 2025.

SKRIPSI

Aurora, D.N. “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen atas Kebocoran Data Pribadi pada Pengguna Jasa Layanan Platform Gojek” Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Fakultas Hukum, Program Studi Hukum, 2025.

Rahmawati, Fitri. “Perlindungan Hukum Terhadap Kebocoran Data Pribadi Konsumen Pengguna Aplikasi Tokopedia.” Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Fakultas Syari’ah dan Hukum, Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah, 2025.

Sari, Siska Andika. “Pengelolaan Data Pribadi Konsumen Tokopedia Ditinjau Dari Hukum Perlindungan Konsumen.” Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri, Fakultas Syariah, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, 2022.

Syahputra, Rio. “Penegakan Hukum Terhadap Kebocoran Data Pribadi Melalui Media Elektronik.” Universitas Lampung, 2023.

WEBSITE

(KBBI), Kamus Besar Bahasa Indonesia. “Pengertian Perlindungan-Pengertian Hukum.” https://kbbi.web.id/. (diakses pada 29 Mei 2025, pukul 13.47 WIB)

ANTARA News. “Kominfo minta Tokopedia investigasi dugaan kebocoran data pengguna”, 3 Mei 2020,https://www.antaranews.com/berita/1462941/kominfo-minta-tokopedia-investigasi-dugaan-kebocoran-data-pengguna? (diakses pada 30 Mei 2025, pukul 12.05 WIB)

ANTARA News (English). “KKI sues Tokopedia, Communication Ministry over data breach”, 7 Mei 2020, https://en.antaranews.com/news/147927/kki-sues-tokopedia-communication-ministry-over-data-breach (diakses pada 30 Mei 2025, pukul 12.10 WIB)

Hukumonline. Kasus Bocornya Data Pribadi Konsumen Tokopedia Berujung ke Meja Hijau, 2020, https://www.hukumonline.com/berita/a/kasus-bocornya-data-pribadi-konsumen-tokopedia-berujung-ke-meja-hijau-lt5eb331b39427b (diakses pada 2 Juni 2025, pukul 09.56 WIB)

“Data Pelanggan Biznet Diduga Kembali Bocor, Ahli Sebut Valid Baca Artikel CNN Indonesia ‘Data Pelanggan Biznet Diduga Kembali Bocor, Ahli Sebut Valid ” https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20240325135001-192-1078671/data-pelanggan-biznet-diduga-kembali-bocor-ahli-sebut-valid. (diakses pada 14 Juli 2025, pukul 22:07 WIB)

Hukumonline.com. “Teori-Teori Perlindungan Hukum Menurut Para Ahli.” https://www.hukumonline.com/berita/a/teori-perlindungan-hukum-menurut-para-ahli-lt63366cd94dcbc/?page=2. (diakses pada 10 Juli 2025 pukul 15.30 WIB) (diakses pada 14 Juli 2025, pukul 21:56 WIB)

DOKUMEN HUKUM

Undang-Undang Dasar 1945

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi

Downloads

Published

2026-02-12