ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGECUALIAN UPAH PEKERJA UMKM YANG DIATUR DALAM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2025

Authors

  • HENDRIANSYAH IKHSAN FAKHRY NIM . A1012221056 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Abstract Legal protection of workers’ wages constitutes an essential component of the national labor system aimed at ensuring the fulfillment of the right to a decent livelihood as mandated in Article 27 paragraph (2) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. Government Regulation Number 49 of 2025 concerning the Amendment to Government Regulation Number 36 of 2021 on Wages provides an exception to minimum wage provisions for Micro and Small Enterprises (MSMEs), allowing wages to be determined based on agreement between employers and workers subject to certain limitations. This policy is intended to maintain the sustainability of MSMEs; however, it also raises concerns regarding justice and the potential weakening of legal protection for workers who generally possess a weaker bargaining position. This study employs normative legal research using statutory and conceptual approaches. The legal materials consist of primary, secondary, and tertiary sources analyzed qualitatively. The research examines wage regulation provisions for MSME workers under Government Regulation Number 49 of 2025 and analyzes the forms of legal protection available to workers who receive wages inconsistent with the sense of justice. The findings indicate that the wage exception policy for MSMEs provides flexibility for business actors but has not fully ensured optimal protection of workers’ rights. The wage agreement mechanism may be subject to misuse in the absence of effective supervision and adequate legal awareness among the parties. Therefore, strengthening the role of the state through labor supervision and affirmative policies is necessary to ensure that the wage exception policy remains aligned with the principles of justice, legal certainty, and legal benefit. Abstrak Perlindungan hukum terhadap upah pekerja merupakan bagian penting dalam sistem ketenagakerjaan nasional yang bertujuan menjamin terpenuhinya hak atas penghidupan yang layak sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan mengatur adanya pengecualian ketentuan upah minimum bagi usaha mikro dan usaha kecil (UMKM), yang memungkinkan penetapan upah berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja dengan batasan tertentu. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga keberlangsungan usaha UMKM, namun di sisi lain berpotensi menimbulkan persoalan keadilan dan melemahnya perlindungan hukum bagi pekerja yang berada pada posisi tawar yang lemah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Penelitian ini mengkaji ketentuan pengaturan upah terhadap pekerja UMKM berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 serta menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap pekerja yang menerima upah tidak sesuai dengan rasa keadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan pengecualian upah bagi UMKM memberikan ruang fleksibilitas bagi pelaku usaha, namun belum sepenuhnya menjamin perlindungan hak pekerja secara optimal. Mekanisme kesepakatan upah berpotensi disalahgunakan apabila tidak disertai pengawasan yang efektif dan pemahaman hukum yang memadai dari para pihak. Oleh karena itu, diperlukan penguatan peran negara melalui pengawasan ketenagakerjaan dan kebijakan afirmatif guna memastikan bahwa kebijakan pengecualian upah tetap sejalan dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum. Kata Kunci: Upah Pekerja, Perlindungan Hukum, UMKM, Pengupahan

References

DAFTAR PUSTAKA

A. Buku

Abdul Khakim. 2016. Pengupahan dalam Perspektif Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bhakti.

Achmad Ali. (2005). Menguak Tabir Hukum. Jakarta: renamedia Group.

Ade Parlaungan Nasution. (2023). Hukum Ketenagakerjaan dan Perburuhan. Malang: PT. Literasi Nusantara Abadi Grup

Aris Prio Agus Santoso, (2023). Pengantar Hukum Ketenagakerjaan & Penyelesaian Hubungan Industrial. Yogyakarta: PUSTAKABARUPRESS

Aris Harianto. (2022). Problema Hukum Ketenagakerjaan. Malang: Media Nusa Creative

Basani Situmorang. 2010. Laporan Pengkajian Hukum Tentang Menghimpun Dan Mengetahui Pendapat Para Ahli Mengenai Pengertian Sumber – Sumber Hukum Mengenai Ketenagakerjaan. Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Hukum Dan HAM.

Budi Santoso. (2012). Hukum Ketenagakerjaan Perjanjian Kerja Bersama: Teori, cara pembuatan, dan Kasus. Malang: Universitas Brawijaya Press.

Dewi Suryani Purba . 2021. Manajemen Usaha Kecil Dan Menengah. Medan: Yayasan Kita Menulis.

H. Zainuddin Ali. 2009. Metode Penelitian Hukum. Jakarta : Sinar Grafika

Imam soepomo. 1990. Hukum Perburuhan Bidang Hubungan Kerja. Jakarta: Djambatan.

John Rawls. (2006) Penerjemah Uzair dan Heru Prasetro. A Theory Of Justice, Teori Keadilan. Dasar-dasar Filsafat Kesejahtraan Sosial Dalam Negara. Yogyakarta : Pustaka Pelajar

Joni Bambang. (2013). Hukum Ketenagakerjaan. Bandung: Pustaka Setia

Kartasapoetra . 1990. Hukum Perburuhan Bidang Hubungan Kerja. Bandung: Armico.

Lanny Ramli. (2008). Hukum Ketenagakerjaan. Jawa Timur: Airlangga University Press

Lalu Husni. 2012. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.

Munir Fuady. 2002. Pengantar Hukum Bisnis. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Rahardjo. S. (2006). Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Satjipto Raharjo. (2000). Ilmu Hukum,Bandung: PT. Citra Aditya Bakti .

Soerjono Soekanto. 1981. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta : UI Press.

Tulus T. H. Tambunan. (2021). UMKM di Indonesia Perkembangan, Kendala, Dan Tantangan. Jakarta: Preneda

Urip Giyono. (2021). Pembaharuan Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia Penetapan Upah Minimum Regional Berbasis Keadilan Pancasila. Depok: PT. Rajagrafindo Pustaka Irim Rismi Hastyorini. (2019). Masalah Ketenagakerjaan. Klaten: Cempaka Putih

B. Jurnal

Abdul Hakim. 2006. Analisis Pengaruh Motivasi, Komitmen Organisasi Dan Iklim Organisasi Terhadap Kinerja Pegawai Pada Dinas Perhubungan Dan Telekomunikasi. Provinsi Jawa Tengah: JBRI Vol. 2. Nomor 2 Juli 2006;

Akhmad Junaedi. 2018. Implementasi Kebijakan Pengupahan Pada Usaha Mikro Dan kecil. Jurnal Ketenagakerjaan. Vol. 3 Nomor 1.

Annisa Pratami. 2023. Urgensi Pemenuhan Hak Dan Kewajiban Pekerja Dalam Ketenagakerjaan Di Indonesia Sesuai Pada Undang – Undang. Jurnal Restorative Vol 1 Nomor 1.

Fachri Lazuardi dan Devi Rahayu. 2019. Pelaksanaan Penangguhan Pembayaran Upah Minimum di PT. X Surabaya. Jurnal Simposium Hukum Indonesia. Vol. 1. Nomor 1

Kennedy, A., dan Wartoyo, F. X. (2024). Harmonizing Diversity: Pancasila’s Role As The Cornerstone Of Multi-cultural Harmony As Legal Discours. Jurnal Global International Journal of Innovative Research. 2(4),. https://doi.org/10.59613/global.v2i4.137

Mimbar Hukum 2012. “Socialisering Process Hukum Perburuhan Dalam Aspek Kebijakan Pengupahan”. 24(3). 542–553. https://doi.org/10.22146/jmh.16124

Payment j Simanjuntak. 2003. “Ruang Lingkup Hukum Ketenagakerjaan”, Jurnal Biro Hukum Sekretariat Jendral Kementrian Ketenagakerjaan 1(1) :12

Prasetiyo, Yoko, and Ane Permatasari. 2020 "Kelayakan Upah Minimum Provinsi (UMP) Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Memenuhi Kebutuhan Hidup Layak Pekerja Tahun 2019." Jurnal Pemerintahan Dan Kebijakan (JPK) 2.1 Hlm 41-52.

Sahetapy, P. P., Sugianto, F., dan Michael. 2020. Melindungi Hak Pekerja di Era Normal Baru. Jurnal Buletin Hukum Keadilan. 4(1). 270–284.

Suryani. I. (2022). Tantangan Implementasi Upah Minimum pada Sektor UMKM di Indonesia. Jurnal Hukum dan Ekonomi, 14(2), hlm. 55–67.

Wiryawan, I. Wayan Gede. 2016. " Dilematika Kebijakan Upah Minimum Dalam Pengupahan di Indonesia." Jurnal Advokasi 6.1: 73028.

Yetniwati. 2016 Y. "The Legal Arrangement of Wage Protection Based on the Principle of Legal Certainty." Jurnal Dinamika Hukum 16.2: hlm 213-219.

C. Perundang – Undangan

Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang UMKM

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.

D. Website

Amartha. 2024. Pengertian UMKM, Jenis, Fungsi, Dan Cara Pembayarannya. Available From. https://amartha.com/blog/work-smart/pengertian umkm-jenis-fungsi-dan-cara-mendaftar/ (Accsessed January 1, 2026)

Antara. 2025. Afirmasi Kebijakan Penghapusan Pajak Usaha Kecil Bagi UMKM. Available From. https://umkm.go.id/news/trujm0bu4rptb9nde9a8b09h. (Accesed January 2, 2026)

Badan Pusat Statistik. 2024. Rata – Rata Konsumsi Provinsi Kalimantan Barat Available From https://kalbar.bps.go.id/id/statistics- table/2/NDEyIzI=/indeks-harga- konsumen kalimantan-barat- menurut-kelompok-pengeluaran-2022-100-.html. (Accessed December 08, 2025)

Badan Pusat Statistik. 2024. Rata – Rata Garis Kemiskinan Provinsi Kalimantan Barat. Available From https://kalbar.bps.go.id/id/statistics- table/2/NDAjMg==/kemiskinan-menurut-kabupaten-kota.html (Accessed December 08, 2025)

Harmanta. 2025. Kewajiban NIB Dorong Lonjakan UMKM Di Pontianak. Available Fromhttps://rri.co.id/bisnis/1418719/kewajiban-nib-dorong- lonjakan-umkm- dipontianak#:~:text=Pada%20tahun%202024%2C%20sebanyak%2018.11 5,Kata %20Kunci. (Accessed January 02, 2026)

Kompasiana. 2018. Pengertian Upah Menurut Para Ahli. Available From https://www.kompasiana.com/hndrk- try/5a77131f5e13736195794562/pengertian- upah-menurut-para-ahli- ekonomi (Accessed December 29, 2025)

Situs Pendidikan Terpercaya. 2020. Pengertian Pengusaha, Manfaat, Kelebihan, Kekurangan Wirausaha Terlengkap. Available From: https://www.onoini.com/pengertian -pengusaha/ (Accessed December 28, 2025

Tim Hukum Online. Teori-Teori Perlindungan Hukum Menurut Para Ahli. Available Fromhttps://www.hukumonline.com/berita/a/teori- perlindungan-hukum-menurut- para-ahli (Accessed January 01, 2026)

UNES Law Review 2023. Pengaturan Pengupahan Tenaga Kerja UMKM Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja Menurut Perspektif Hak Asasi Manusia. 6 (2), 6918–6928. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i2.1576

Downloads

Published

2026-03-02