IMPLEMENTASI PENGENAAN RETRIBUSI PELAYANAN PASAR TERHADAP PELAKU USAHA UMKM DI KECAMATAN PONTIANAK BARAT

Authors

  • AQIL IMSAKIYAH RAMADHANI NIM. A1011221164 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Abstract This study aims to analyze the implementation of market service levies imposed on business actors, particularly in markets located in West Pontianak District. The focus of this research includes the implementation of policies such as the fulfillment of obligations to pay market service levies, the revenue from market service levies during the 2021–2025 period, and the challenges faced by business actors in fulfilling their levy payment obligations. The research method used is empirical, with data collected through interviews with business actors in traditional markets and with officials from the Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DISKUMDAG) of Pontianak City. This study was conducted at Teratai Market, Dahlia Market, and the Pontianak City DISKUMDAG office. The results of this research indicate that revenues from market service levies fluctuate from year to year and are unstable. The revenue from market service levies also does not show a significant influence on the Regional Original Revenue of Pontianak City. This condition is also caused by the suboptimal use of stalls and kiosks available in traditional markets. Many stalls and kiosks remain unoccupied, which affects revenue from market service levies. Economic factors also encourage traders not to occupy the markets due to the lack of buyers. Based on these findings, strategic measures are needed in the form of optimizing the use of market facilities and infrastructure, improving existing market facilities, reorganizing trading locations, and enhancing cleanliness. Keywords: Market Service Levy, UMKM. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pengenaan retribusi pelayanan pasar terhadap pelaku usaha, khususnya pada pasar-pasar yang ada di Kecamatan Pontianak Barat. Fokus dari penelitian ini mencakup pelaksanaan kebijakan seperti pemenuhan kewajiban pembayaran retribusi pelayanan pasar, penerimaan retribusi pelayanan pasar dalam periode 2021-2025, tantangan yang dihadapi pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi pelayanan pasar. Metode penelitian yang digunakan adalah empiris dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara ke pelaku usaha di pasar tradisional dan ke pihak Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (DISKUMDAG) Kota Pontianak. Penelitian ini dilakukan di pasar Teratai, pasar Dahlia dan DISKUMDAG Kota Pontianak. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerimaan retribusi pelayanan pasar mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun atau tidak stabil. Penerimaan dari retribusi pelayanan pasar juga tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Pontianak. Hal ini juga dikarenakan dari faktor belum maksimalnya penggunaan los dan kios yang tersedia di pasar tradisional. Banyak los dan kios yang tidak ditempati sehingga memengaruhi pendapatan dari retribusi pelayanan pasar. Faktor ekonomi juga menjadi pemicu bagi para pedagang untuk tidak menempati pasar dikarenakan sepi pembeli. Berdasarkan temuan tersebut, dibutuhkan langkah strategis berupa optimalisasi pemanfaatan sarana dan prasarana pasar, perbaikan fasilitas pasar yang sudah ada, penataan lokasi berjualan, dan peningkatan kebersihan. Kata kunci: Retribusi Pelayanan Pasar, UMKM

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku:

Agoes Kamaroellah. 2021. Pajak dan Retribusi Daerah: Konsep dan Aplikasi Analisis Pendapatan Asli Daerah Melalui Kontribusi Pajak dan Retribusi Daerah dalam Meninjau Peraturan Daerah. Surabaya: Jakad Media Publishing.

Erly Suandy. 2017. Hukum Pajak. Jakarta: Salemba Empat.

Hasanal Mulkan, Serlika Aprita. 2023. Hukum Pajak. Jakarta: Mitra Wacana Media.

Iin Khairunnisa, Dwi Ekasari Harmadji, Rida Ristiyana, dkk. 2022. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Padang: Global Eksekutif Teknologi.

Karlinae D. Bangas, Ivans Januardy, Tahasak Sahay, dkk. 2025. Hukum Pajak Perspektif Retribusi Daerah. Ponorogo: Uwais Inspirasi Indonesia.

Khalimi & Moch. Iqbal. 2020. Hukum Pajak Teori dan Praktik. Lampung: Anugrah Utama Raharja.

Mardiasmo. 2023. Perpajakan. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Mohammad Taufik. 2018. Pengantar Hukum Pajak. Yogyakarta: Tanah Air Beta.

Muhaimin. 2020. Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press.

Nurul Qamar & Farah Syah Rezah. 2020. Metode Penelitian Hukum Doktrinal dan Non-Doktrinal. Makassar: Social Politic Genius.

Putu Krisna Adwitya Sanjaya & I Putu Nuratama. 2021. Tata Kelola Manajemen & Keuangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Makassar: Cahaya Bintang Cemerlang.

Rudy Gunawan Bastari, Albert Lodewyk Sentosa Siahaan, Retno Sari Dewi, dkk. 2023. Hukum Pajak di Indonesia. Banten: Sada Kurnia Pustaka.

Supardal, R. Widodo Triputro, Gembong Rahmadi, dkk. 2021. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Purworejo. Yogyakarta: The Journal Publishing.

Syafrida Hafni Sahir. 2021. Metodologi Penelitian. Jogjakarta: KBM Indonesia.

Tri Wahyu Adi. 2021. Bisnis Mikro, Kecil Dan Menengah. Malang: Literasi Nusantara.

Artikel Jurnal:

A. Faisol. 2024. “Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Terkait Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto Dalam Menunjang Pelaksanaan Otonomi Daerah”. J-CEKI (Jurnal Cendekia Ilmiah), 3(5): 4957-4965.

Ahadian Gunardi. 2020. “Implementasi Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Retribusi Jasa Umum Pada Retribusi Pelayanan Pasar Flamboyan Kota Pontianak”. JPASDEV (Journal of Public Administration and Sociology of Development), 1(2): 161-179.

Chrismesi Pagiu. 2020. “Analisis Efektivitas Penerimaan Retribusi Jasa Usaha dan Kontribusinya Terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Tana Toraja”. Jurnal Economix, 8(2): 1764-1777.

Desy Sofiya Tanzil, Whinarko Juliprijanto. 2021. “Efektivitas Pemungutan Retribusi Pasar Serta Kontribusinya Dalam Realisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD)”. JPM (Jurnal Paradigma Multidisipliner), 2(1): 9-19.

Egsantya Hida Hapsari, Vina Septiana P, Hadi Karyono. 2016. “Hukum sebagai Pelindung UMKM dan Pertumbuhan UMKM : Bagaimana Seharusnya?”.

Muhammad Azhar, Debbie Yuari Siallagan, Laila Nurfitrah Lubis. 2023. “Implementasi Kebijakan Pemungutan Pembayaran dan Penyetoran Retribusi Pelayanan Pasar Tradisional Melalui Virtual Account Pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kota Pontianak”. Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 10(3), 542-552.

Muhammad Zakir, Sitti Rahmah, Mahendra Romus. 2019. “Analisis Kontribusi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Pada Badan Pendapatan Daerah Kab. Kampar Ditinjau Menurut Perspektif Ekonomi Islam”. 80-101

Nasution Hafidz M.Y.F., Ira Thania Rasjidi, Dwi Sartika Paramyta. 2024. “Kebijakan Pajak dan Retribusi Daerah Terhadap Peranan UMKM Dalam Pembangun Perekonomian Daerah”. Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum. 8(2): 504-522

Nella Ayu Ningrum. 2021. “Tinjauan Atas Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kota Pontianak (Periode Tahun 2015-2019)”. JAAKFE UNTAN (Jurnal Audit dan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura). 10(1): 65-89

Nisa Vera. 2020. “Pengaruh Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Laba BUMD Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Aceh”.

Regina Usman. 2017. “Pengaruh Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)(Studi Kasus pada Pemerintah Daerah Kota Bandung Periode 2011-2015)”. JAF (Journal of Accounting and Finance), 1(1): 87-103.

Riska Sofita. 2023. “Kontribusi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Terhadap Tingkat Pertumbuhan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Provinsi Aceh Ditinjau Dalam Perspektif Ekonomi Islam”.

Safuridar, Suri Amalia & Muliani. 2019. “Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak serta Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Asli di Daerah Kabupaten Aceh Timur”. JENSI (Jurnal Penelitian Ekonomi Akuntansi), 3(1): 61-73.

Salman Al Farisi, Muhammad Iqbal Fasa, Suharto. 2022. “Peran UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”. Jurnal Dinamika Ekonomi Syariah, 1(9): 73-84.

Saputra, Aya Sofia Ardelia. 2023. “Upaya Dinas Pengelolaan Pasar Dalam Meningkatkan Retribusi Pasar di Kota Pontianak”. Prosiding Seminar Nasional Program Studi Ekonomi Islam, 1: 522-529.

Sikumbang Rizki Ramadhani, Aya Sofia Ardelia. 2023. “Kontribusi Retribusi Pasar dalam Realisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kota Pontianak”. Prosiding Seminar Nasional Program Studi Ekonomi Islam, 1: 341-351.

Siti Indah Purwaning Yuwana, Nur Uriva, Isyraqi Nadiatul Hoirot. 2025. “Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Retribusi Pasar: Analisis Peran DISPERINDAG Kabupaten Jember Dalam Konteks Akuntansi Manajemen”. Jurnal Penelitian Nusantara, 1 (2): 151-159.

Suryono. 2015. “Implementasi Kebijakan Retribusi Pelayanan Pasar di Kawasan Pasar Kemuning Kota Pontianak”. Jurnal S-1 Ilmu Administrasi Negara. 4(3).

Wira Ahmad Zulfikar, Aya Sofia Ardelia. 2023. “Pengaruh Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kota Pontianak Tahun 2020-2022”. Prosiding Seminar Nasional Program Studi Ekonomi Islam. 1: 508-515.

Yulya Ammi Hapsari, Putri Apriyanti, Aldi Hermiyanto, dkk. 2024. “Analisa Peran UMKM Terhadap Perkembangan Ekonomi di Indonesia”. Jurnal Manajemen dan Ekonomi Kreatif. 2(4): 53-62.

Yuna, Eddy Asnawi, Tatang Suprayoga. 2025. “Pelaksanaan Pembayaran Retribusi Pasar Tradisional Rumbai Sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024 Pekanbaru”. SEMNASHUM: Seminar Nasional Hukum, 3 (1): 1-14.

Peraturan Perundang-Undangan:

Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 43 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Penyediaan Tempat Kegiatan Usaha.

Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 70 Tahun 2025 Tentang Rencana Strategis Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak Tahun 2025-2029.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Internet:

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Barat. 2025. "Realisasi Pendapatan Pemerintah Kabupaten/Kota 2024". Dari: https://kalbar.bps.go.id/id/statistics-table/2/MjM1IzI=/realisasi-pendapatan-pemerintah-kab-kota-.html (Diakses pada tanggal 19 November 2025)

Downloads

Published

2026-03-09