PERLINDUNGAN TERHADAP POTENSI PELANGGARAN HUKUM PADA PENGGUNAAN APLIKASI FOTOYU

Authors

  • FATHURRAHMAN NIM. A1012221091 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Abstract The phenomenon of digital transactions in the FOTOYU application as a platform for buying and selling photos and videos has the potential to lead to violations related to copyright infringement, misuse of personal data, and the use of works without permission. This condition reflects violations of consumer rights and photographers' copyrights. The purpose of this study is to analyze the forms of violations as well as the forms of protection against these violations on the FOTOYU application. This research uses a normative legal method with a descriptive approach. Data is obtained through literature research and the application of legal norms in accordance with legislation. The collected data is then analyzed qualitatively. Based on research findings, consumer protection for users of the FOTOYU application is an important aspect in the continuity of transactions that require guarantees of consumer rights, which include comfort and safety, clear information, compensation claims, opinions or complaints, and the right to privacy protection for uploaded images as stated in Article 4 of the Consumer Protection Law. Conversely, uploaders, in this case photographers, are certainly also entitled to security guarantees against violations of moral rights and economic rights of the creator in protecting their works, such as reproduction and adaptation of creations that may cause economic losses, as stipulated in Article 9 of Law No. 28 of 2014 on Copyright. Keywords: Legal Protection, Consumer Rights, Copyright, FOTOYU Abstrak Fenomena transaksi digital dalam aplikasi FOTOYU sebagai platform jual beli foto dan video berpotensi menimbulkan pelanggaran yang berkaitan dengan pelanggaran hak cipta, penyalahgunaan data pribadi, serta penggunaan karya tanpa izin. Kondisi ini mencerminkan adanya pelanggaran terhadap hak-hak konsumen dan hak cipta fotografer. Tujuan penelitian ini ialah untuk menganalisis apa saja bentuk pelanggaran serta bentuk perlindungan dari pelanggaran tersebut pada aplikasi FOTOYU.Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penerapan norma-norma hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Data yang terkumpul kemudian dianalasis secara kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian, perlindungan konsumen terhadap pengguna aplikasi FOTOYU merupakan aspek penting dalam keberlangsungan transaksi yang memerlukan jaminan hak atas konsumen yang meliputi kenyamanan serta kemanan, informasi yang jelas, klaim ganti rugi, pendapat atau keluhan, dan hak atas perlindungan privasi pada gambar yang diunggah tercantum dalam Pasal 4 UUPK. Sebaliknya, pengunggah yang disini ialah fotografer tentunya berhak juga mendapatkan jaminan keamanan dari pelanggaran hak moral dan hak ekonomi si pencipta dalam melindungi hasil karya ciptaannya seperti penggandaan serta pengadaptasian ciptaan yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi sesuai yang tercantum dalam pasal 9 UUHC nomor 28 tahun 2014. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Hak Konsumen, Hak Cipta, FOTOYU

References

DAFTAR PUSTAKA

BUKU

Abdul Atsar, Rani Apriani. 2019. Hukum Perlindungan Konsumen. Yogyakarta. CV Budi Utama.

Abdul Halim Barkatullah. 2017. Hukum Transaksi Elektronik Di Indonesia. Bandung. Nusa Media.

Adrian Sutedi. 2009. Hak Atas Kekayaan Intelektual. Jakarta. Sinar Grafika. Dalam Nanda Dwi Rizkia, Hardi Fardianyah. 2022. Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar. Bandung. Widina Bhakti Persada.

Ahmadi Miru. Sakka Pati. 2011.Hukum Perikatan (Penjelasan Makna Pasal 1233 Sampai 1456 BW), Jakarta. Rajagrafindo Persada

Bernard L. Tanya, Simanjuntak Yoan N., Markus Y. Hage. 2010. Teori Hukum. Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang Generasi. Jakarta. Genta Publishing.

Burhanudin S. 2011. Pemikiran Hukum Perlindungan Konsumen dan Sertifikasi Halal. Malang. UIN Maliki Press.

David Brainbridge. 1999. Intellectual Property. England. Financial Times Pitman Publishing. Dalam Yoyo Arifardhani. Hukum Hak Atas Kekayaan Intelektual. Jakarta. Kencana Prenadamedia Group.

Djumhana, Muhammad, Djubaedillah, R. 2014. Hak Milik Intelektual Sejarah, Teori dan Praktiknya di Indonesia. Bandung. PT Citra Aditya Bakti.

Eddy Damian. 2019. Hukum Hak Cipta. Edisi Kelima. Bandung. PT Alumni.

Edy Santoso. 2018. Pengaruh Era Globalisasi Terhadap Hukum Bisnis Di Indonesia. Jakarta Timur. Prenadamedia Group.

Imam Mustofa. 2016. Fiqh Muamalah Kontemporer. Jakarta. PT Raja Grafindo Persada.

Jacki Ambadar, Miranty Abidin, Yanty Isa. 2007. Mengelola Merek. Jakarta. Yayasan Bina Karsa Mandiri.

Khoirul Hidayah. 2017. Hukum Hak Kekayaan Intelektual. Malang. Setara Press.

M. Citra Ramadhan, Siregar Fitri Yanni Dewi, Bagus Firman Wibowo. 2023. Buku Ajar Hak Kekayaan Intelektual. Medan. Universitas Medan Area Press.

Muhammad, Alimin. 2004. Etika Perlindungan Konsumen dalam Ekonomi Islam. Yogyakarta. BPFE UGM.

Harahap M. Yahya. 1986. Segi-Segi Hukum Perjanjian. Bandung. Alumni.

Nanda Dwi Rizkia, Hardi Fardianyah. 2022. Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar. Bandung. Widina Bhakti Persada.

OK. Saidin. 2004. Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual. Jakarta. RajaGrafindo Persada.

Qodariah Barkah, Andriyani (ed). 2024. Perlindungan Hukum. Palembang. CV Doki Course and Training.

R. Setiawan. 1999. Pokok-Pokok Hukum Perikatan. Jakarta. Putra Abardin

Rosmawati. 2018. Pokok Pokok Hukum Perlindungan Konsumen. Depok. Prenamedia Group.

Satjipto Raharjo. 2000. Ilmu Hukum. Bandung. PT Citra Aditya Bakti.

Soerjono Soekanto. 2006. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta. UI Press.

Soeroso R. 2006. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta. PT RajaGrafindo Persada.

Sudikno Mertokusumo. 2002. Mengenal Hukum Suatu Pengantar. Yogyakarta. Atmajaya.

Sujana Donandi Sinuraya. 2019. Hukum Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia. Yogyakarta. Deepublish.

Sujud Margono. 2003. Hukum dan Perlindungan Hak Cipta. Jakarta. CV Novindo Pustaka Mandiri.

ARTIKEL JURNAL

I Kadek Candra Wisesa, Desak Gde Dwi Arini, Luh Putu Suryani. 2020. Perlindungan Hukum Terhadap Karya Cipta Fotografi. Jurnal Preferensi Hukum. 1(1).

Khwarizmi Maulana. 2021. Tinjauan Yuridis Perlindungan Hak Cipta dalam Ranah Digital. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum. 15(1).

Nicholaus Wayong Kabelen. 2020. Perkembangan Videography Dari Ilmu Hingga Menjadi Sebuah Profesi. Jurnal Desain Komunikasi Visual Asia. 4(2).

Nugraha, Siti Zahro, Wyna Herdiana. 2025. Pengaruh Sudut Pandang Pemotretan dalam Fotografi Olahraga Lari terhadap Minat Beli di Kota Surabaya. Jurnal Desain Produk. 8(1).

Ujang Badru Jaman, Galuh Ratna Putri, Tiara Azzahra Anzani. 2021. Urgensi Perlindungan Hukum Terhadap Hak Cipta Karya Digital. Jurnal Rechten Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia. 3(1).

UNDANG UNDANG

Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Undang Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights.

Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

WEBSITE

Iyeng. 2024. Pengertian Fotografi Menurut Para Ahli. Pondok Wedding. Diakses 5 Mei 2025 pukul 15.40 WIB.

Penny Yuniarsi. 2025. Aplikasi FotoYu yang Menyenangkan Sekaligus Mengkhawatirkan. Digitalmama.id. Diakses 9 September 2025 pukul 14.30 WIB.

Downloads

Published

2026-03-10