PELAKSANAAN ADAT PERKAWINAN DAN PERCERAIAN MASYARAKAT DAYAK SALAKO DI DESA WISATA BAGAK SAHWA KECAMATAN SINGKAWANG TIMUR
Abstract
ABSTRAK Penelitian ini membahas pelaksanaan adat perkawinan dan perceraian masyarakat Dayak Salako di Desa Wisata Bagak Sahwa, Kecamatan Singkawang Timur, dengan fokus pada kesesuaiannya terhadap ketentuan adat asli. Latar belakang penelitian ini berangkat dari adanya tanda-tanda perubahan dan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan adat yang diwariskan secara turun-temurun di tengah perkembangan sosial dan budaya modern. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Data dianalisis secara deskriptif untuk menggambarkan kondisi sebenarnya pelaksanaan adat perkawinan dan perceraian serta faktor-faktor yang memengaruhinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan adat di Desa Wisata Bagak Sahwa belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan asli adat Dayak Salako. Pengaruh modernisasi, pergeseran nilai agama, kurangnya pemahaman generasi muda, dan perubahan sosial menjadi faktor utama penyebab ketidaksesuaian tersebut. Selain itu, kemajuan teknologi dan media sosial belum dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelestarian adat. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan perlunya pendekatan yang lebih komprehensif dan inklusif dalam pelestarian adat Dayak Salako, dengan melibatkan tokoh adat, generasi muda, akademisi, dan pemerintah. Program edukasi berkelanjutan yang mengintegrasikan nilai-nilai adat dalam pendidikan formal, serta pemanfaatan teknologi dan media sebagai sarana edukasi dan promosi budaya, menjadi kunci utama keberhasilan pelestarian adat. Penelitian ini memberikan kontribusi berupa pemahaman yang lebih mendalam tentang kondisi riil pelaksanaan adat Dayak Salako di era modern dan menawarkan rekomendasi strategis untuk menjaga keberlanjutan serta keaslian adat dalam konteks sosial budaya kontemporer. Kata Kunci: Perkawinan, Perceraian, Hukum ABSTRACT This study discusses the implementation of traditional marriage and divorce customs among the Dayak Salako community in Bagak Sahwa Tourism Village, East Singkawang District, with a focus on their conformity with original customary provisions. The background of this study stems from signs of change and inconsistency in the implementation of customs that have been passed down from generation to generation amid modern social and cultural developments. The method used in this research is a qualitative approach with data collection techniques in the form of observation, in-depth interviews, and documentation studies. The data were analyzed descriptively to describe the actual conditions of the implementation of marriage and divorce customs and the factors that influence them. The results of the study show that the implementation of customs in Bagak Sahwa Tourism Village is not yet fully in accordance with the original provisions of Dayak Salako customs. The influence of modernization, shifting religious values, a lack of understanding among the younger generation, and social change are the main factors causing this incompatibility. In addition, technological advances and social media have not been optimally utilized to support the preservation of customs. The conclusion of this study emphasizes the need for a more comprehensive and inclusive approach to preserving Dayak Salako customs, involving traditional leaders, the younger generation, academics, and the government. A sustainable education program that integrates traditional values into formal education, as well as the use of technology and media as a means of education and cultural promotion, is key to the success of preserving customs. This study contributes to a deeper understanding of the real conditions of Dayak Salako customs in the modern era and offers strategic recommendations for maintaining the sustainability and authenticity of customs in the context of contemporary social culture. Keywords : Law, Marriage, DivorceReferences
DAFTAR PUSTAKA
BUKU
Adi Rianto. (2004). Metodologi Penelitian Sosial dan Hukum. Jakarta: Penerbit Granit.
Cholid Narbuko & Achmadi, A. (2003). Metodologi Penelitian. Jakarta: Bumi Aksara.
Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. Thousand Oaks: SAGE Publications.
Gulo, W. (2002). Metodologi Penelitian. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia.
Hadikusuma, H. (2007). Hukum Kekerabatan Adat. Jakarta: Fajar Interpratama Offset.
Koentjaraningrat. (2005). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
Masri Singarimbun dan Sofian Effendi. (2008). Metode Penelitian Survei (Edisi Revisi). LP3ES
Muhammad, B. (2003). Asas-Asas Hukum Adat. Jakarta: PT Pradnya Paramita.
Moleong, L. J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nazir. (2014). Metode Penelitian. Ghalia Indonesia.
Purwana, B. H. S. (2003). Konflik Antarkomunitas Etnis di Sambas 1999: Suatu Tinjauan Sosial Budaya. Pontianak: Romeo Grafika.
Rahardjo, S. (2000). Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Soekanto, S. (1986). Pengantar penelitian hukum. Jakarta: UI-Press.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Ter Haar, B. (1962). Asas-asas dan Susunan Hukum Adat. Jakarta: Pradnya Paramita.
Van Vollenhoven, C. (2019). The Adat Law of Indonesia. Cambridge: Cambridge University Press.
Wignjodipoero, S. (2013). Pengantar dan Asas-Asas Hukum Adat. Jakarta: Haji Masagung.
JURNAL
Agung, J. W., Veronika, N. S., Manurung, S., Chrishagel, B., Sakman, S., Dotrimensi, D. “Sistem Tradisi Perkawinan Adat Dayak Ngaju Di Desa Pamarunan Kecamatan Kahayan Tengah”. Jurnal Kewarganegaraan. Vol. 5 No. 2. 2021
Agustinus Wijoyo. (2020), "Kearifan Lokal dalam Sistem Pertanian Ladang Berpindah Suku Dayak Salako di Kalimantan Barat," Jurnal Kajian Tradisi, Vol. 5, No. 1
Elfrianto & Lesmana, G. (2024). Perceraian Adat (Sayak) dalam Masyarakat Dayak Bakati' di Desa Tiga Berkat Kecamatan Lumar Kabupaten Bengkayang. Jurnal Fatwa Hukum, Universitas Tanjungpura.
K., Dismas. "Prosesi Perkawinan Adat pada Suku Dayak Desa di Sekadau Kalimantan Barat". Balale' Jurnal Antropologi. Volume 3 edisi 2. 2022.
Musa, P., Darmawan, D. R., & Fitriana, A. D. (2021). Pangaroh – Ketua Adat: Dinamika Kepemimpinan Lokal Masyarakat Dayak Salako dalam Kajian Budaya. Jurnal Kebudayaan.
Nuning Indah Pratiwi. (2017). Penggunaan Media Video Call dalam Teknologi Komunikasi. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial.
Simanjuntak, B.A. (2015). "Sistem Sanksi dalam Hukum Adat: Studi Kasus Masyarakat Dayak Kalimantan". Jurnal Hukum Adat Indonesia, Vol. 3, No. 2.
Susanto, Sedy. (2016). Penyelesaian Hak Asuh Anak Setelah Perceraian Menurut Adat Masyarakat Dayak Kubin di Desa Nangaraya Kecamatan Belimbing Hulu Kabupaten Melawi. Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura
SUMBER LAIN
Jantje Tjiptabudy. Aspek Hukum Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil terhadap Eksistensi Masyarakat Adat. Diakses dari: http://fhukum.unpatti.ac.id/lingkungan-hiduppengelolaan-sda-dan-perlindungan-hak-hak-adat/261-aspek-hukum-pengelolaan-wilayah-pesisirdan-pulau-pulau-kecil-terhadap-eksistensi-masyarakat-adat