TINJAUAN VIKTIMOLOGI TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN KEJAHATAN SODOMI DI KOTA PONTIANAK

Authors

  • ORIEN MEIDINA RAIHAN NIM. A1011221019 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan anak rentan menjadi korban kejahatan sodomi di Kota Pontianak dalam perspektif viktimologi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus sodomi terhadap anak dalam kurun waktu tiga tahun terakhir yang menimbulkan keresahan sosial serta menunjukkan posisi anak sebagai korban yang berada dalam kondisi rentan. Permasalahan yang dikaji adalah mengapa anak rentan menjadi korban kejahatan sodomi di Kota Pontianak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif dan bersifat deskriptif analitis. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pihak Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Penyidik Unit PPA Polresta Pontianak, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak, Psikolog Anak, serta wali korban. Selain itu, data diperoleh melalui dokumentasi dan kuesioner. Analisis data dilakukan menggunakan model Miles dan Huberman melalui tahap reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat tiga faktor utama yang menyebabkan anak rentan menjadi korban kejahatan sodomi, yaitu karakteristik anak sebagai sasaran yang rentan (suitable target), keberadaan pelaku yang termotivasi (motivated offender), serta ketiadaan pengawasan yang memadai (absence of capable guardian). Ketiga faktor tersebut selaras dengan Teori Aktivitas Rutin. Penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan pengawasan, edukasi, dan perlindungan anak sebagai upaya preventif dalam menanggulangi kejahatan sodomi. Kata Kunci: Viktimologi, Anak, Kejahatan Sodomi, Kerentanan Korban, Teori Aktivitas Rutin.  ABSTRACT This study aims to analyze the factors that make children vulnerable to becoming victims of sodomy crimes in Pontianak from a victimological perspective. The research is motivated by the increasing number of sodomy cases against children over the past three years, which has caused social unrest and reflects the vulnerable position of children as victims. The research problem addressed is why children are vulnerable to becoming victims of sodomy crimes in Pontianak. This research employs an empirical legal research method with a qualitative approach and a descriptive-analytical nature. Data were collected through in-depth interviews with the Regional Child Protection Commission (KPAD) of Pontianak, investigators of the Women and Children Protection Unit (PPA) of Pontianak Police, the Task Force for Women and Children Protection, child psychologists, and the guardians of victims. Additional data were obtained through documentation and questionnaires. Data were analyzed using the Miles and Huberman model, including data reduction, data display, and conclusion drawing with source triangulation. The findings reveal three main factors contributing to children’s vulnerability to sodomy crimes: children’s characteristics as suitable targets, the presence of motivated offenders, and the absence of capable guardians. These findings are consistent with the Routine Activities Theory. The study emphasizes the importance of strengthening supervision, education, and child protection measures as preventive efforts to combat sodomy crimes against children. Keywords: Victimology, Children, Sodomy Crime, Victim Vulnerability, Routine Activities Theory.

References

DAFTAR PUSTAKA

BUKU:

Afrizal. 2014. Metode Penelitian Kualitatif: Sebuah Upaya Mendukung Penggunaan Penelitian Kualitatif Dalam Berbagai Disiplin Ilmu. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Amiruddin dan Zainal Asikin. 2012. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Arif Gosita. 2004. Masalah Korban Kejahatan: Kumpulan Karangan. Jakarta: Bhuana Ilmu Populer.

Bagong Suyanto. 2016. Masalah Sosial Anak. Jakarta: Kencana.

Bambang Waluyo. 2011. Viktimologi: Perlindungan Korban dan Saksi. Jakarta: Sinar Grafika.

Dikdik M. Arief Mansur dan Elisatris Gultom. 2007. Urgensi Perlindungan Korban Kejahatan: Antara Norma dan Realita. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

H. Kuswandi, H. Saptaning Ruju Paminto, dan Yuyun Yulianah. 2025. Viktimologi: Teori, Peran Korban, dan Pendekatan Restoratif. Padang: CV Dunia Penerbitan Buku.

H.M. Nurul Irfan. 2014. Gratifikasi & Kriminalitas Seksual Dalam Hukum Pidana Islam. Jakarta: Amzah.

Hwian Christianto. 2017. Kejahatan Kesusilaan: Penafsiran Ekstensif dan Studi Kasus. Yogyakarta: Suluh Media.

Jonaedi Effendi dan Prasetijo Rijadi. 2023. Metode Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris. Jakarta: Kencana.

Kresna Agung Yudhianto. 2022. Hukum Perlindungan Anak & KDRT. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.

Muhammad Mustofa. 2020. Kriminologi: Kajian Sosiologis Terhadap Kriminalitas, Perilaku Menyimpang, dan Pelanggaran Hukum. Jakarta: Kencana.

Rena Yulia. 2010. Viktimologi Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Salim HS dan Erlies Septiana Nurbani. 2013. Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis dan Disertasi. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Siswanto Sunarso. 2014. Viktimologi Dalam Sistem Peradilan Pidana. Jakarta: Sinar Grafika.

H.M. Nurul Irfan. 2014. Gratifikasi & Kriminalitas Seksual Dalam Hukum Pidana Islam. Jakarta: Amzah.

ARTIKEL JURNAL

Abd. Rahman dan Siti Urbayatun. 2022. “Kajian Literatur Kekerasan Seksual Pada Anak Laki-Laki”. Sosio Informa: Jurnal Politeknik Kesejahteraan Sosial, 8(2): 133.

Afidah Wahyuni. 2018. “Sodomi Dalam Perspektif Ulama Fikih”. Al-Mizan: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam, 2(1): 86.

Argo Putra Setyawan dan Nadia Utami Larasati. 2021. “Analisis Teori Aktivitas Rutin Terhadap Kerentanan Anak yang Menjadi Korban Kekerasan Seksual”. Deviance Jurnal Kriminologi, 5(2): 138.

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

SKRIPSI

Emel. 2015. Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Kejahatan Sodomi Terhadap Anak di Kota Pontianak Ditinjau Dari Sudut Kriminologi. Skripsi. Fakultas Hukum, Universitas Tanjungpura, Pontianak.

Nasriani Bachtiar. 2023. Tindak Pidana Sodomi Anak di Bawah Umur di Sindrap Perspektif Hukum Pidana Islam (Studi Kasus No. 5/Pid.Sus-Anak/2020/Pn.Sdr). Skripsi. Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Parepare.

Ramadhanti Pratiwi. 2024. Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Sodomi Terhadap Anak Menurut Hukum Pidana Positif dan Hukum Pidana Islam (Studi Kasus di Desa Mencirin Medan Sunggal). Skripsi. Fakultas Syari’ah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan.

INTERNET

Pemerintah Kota Pontianak. 2019. Geografis Kota Pontianak. Available from: https://www.pontianak.go.id/tentang/geografis. (Accessed January 20, 2026.

Downloads

Published

2026-04-06