PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK- HAK KONSUMEN ATAS PENGGUNAAN PLASTIK BAGI KEMASAN MAKANAN DAN MINUMAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (STUDI DI KOTA PONTIANAK)

Authors

  • INDAH TRIANA SARI NIM. A1011141047 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Di Kota Pontianak masih banyak beredar plastik yang berbahaya yang digunakan sebagai kemasan atau pembungkus makanan dan minuman siap santap .Salah satunya adalah plastik kresek. Secara umum penggunaan plastik kresek bukanlah untuk pembungkus makanan siap santap melainkan untunk membungkus barang. Sesuai peringatan yang dikeluarkan oleh BPOM Nomor KH.00.02.1.55.2890 Tentang Peringatan Publik atas Kantong Plastik "Kresek". Secara umum kemasan atau pembungkus makanan siap santap harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Tapi masih banyak masyarakat yang menggunakan plastik tersebut sebagai kemasan atau pembungkus makanan dan minuman siap santap. Khususnya adalah pedagang-pedagang (food street). Saat ini masih banyak dijumpai bahwa pedagang (food street) di Kota Pontianak masih menggunakan plastik yang tidak aman untuk kesehatan sebagai kemasan atau pembungkus makanan dan minuman yang mereka jual.

                                              Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Penelitian hukum Empiris, yaitu penelitian dengan melakukan penelitian lapangan dalam rangka mendapatkan data primer, selanjutnya menggambarkan dan menganalisa fakta-fakta yang secara nyata diperoleh atau dilihat pada saat penelitian ini dilakukan di lapangan hingga sampai pada kesimpulan akhir. Ditambahkan juga data wawancara untuk acuan factual penelitian. Analisis data yang digunakan adalah menggunakan metode penelitian Kualitatif dimana data yang diperoleh dikumpulkan dan diklasifikasikan sesuai dengan permasalahan yang telah ditulis.

                                              Masih beredarnya pedagang (food street) yang menggunakan plastik tidak aman sebagai kemasan atau pembungkus makanan dan minuman siap santap dapat menimbulkan permasalahan di masyarakat, seperti gangguan kesehatan yang ditimbulkan atas penggunaan plastik tersebut sebagai pembungkus makanan dan minuman siap santap. Kurangnya kesadaran pelaku usaha dan konsumen terhadap pentingnya penggunaan jenis plastik yang memang layak sebagai kemasan atau pembungkus makanan dan minuman seharusnya menjadi perhatian pihak Pemerintah selaku pengawas peredan produk makanan dan minuman. Pengawasan dari pihak Pemerintah seharusnya lebih efektif dengan meningkatkan koordinasi bersama instansi terkait selain itu juga pemberian pendidikan terhadap pelaku usaha maupun konsumen.

 

Keyword : Perlindungan Konsumen, Kemasan Pangan, Plastik

References

Abdul Halim Barkatullah. 2010, Hak-Hak Konsumen, Nusa Media, Bandung.

Adrian Sutendi, 2008, Tanggung Jawab Produk Dalam Hukum Perlindungan Konsumen. Ghalia Indonesia, Bogor.

Ahmadi Miru, 2011, Hukum Perlindungan Konsumen, Rajawali Pers, Jakarta.

A. Marlang Irwansyah, & Kamarudin, K. 2009. Pengantar Hukum Indonesia. A.S. Center, Makassar.

Az. Nasution, (2011). Hukum Perlindungan Konsumen, Diadit Media, Jakarta

Celina Tri Siwi Kristiyanti, 2008, Hukum Perlindungan Konsumen, Sinar Grafika, Malang.

Elizabeth, A, Martin, 1994, Oxford Dictionary Of Law, Edisi 3, Oxford University Press, New York, USA.

Happy Susanto, 2008, Hak-Hak Konsumen Jika Dirugikan, Visi Media, Jakarta

Iswanto, 1998, Pengantar Ilmu Hukum , Universitas Jendral Soedirman, Purwokerto.

Janus Sidabalok,. 2006 . Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, Citra Aditya, Bandung.

M. Sadar, Moh Taufik. M, & Habloel. M, 2012, Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, Akademia, Jakarta.

Rony Hanitijo Soemitro, 2003, Metode Penelitian Hukum dan Jurimetri, Ghalia Indonesia, Jakarta.

Shidarta, 2002, Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia, Grasindo, Jakarta.

Siagian, Sondang, P, 1985, Filsafat Administrasi, Haji Mas Agung, Jakarta.

Soerjono Soekanto, 2008, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

, 1998, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta

Sudikno Mertokusumo, 1986, Mengenal Hukum (Suatu Pengantar), Liberty, Yogyakarta.

Susanti Adi Nugroho, (2011), Proses Penyelesaian Sengketa Konsumen Ditinjau Dari Hukum Acara Serta Kendala Implementasinya, Kencana, Jakarta.

Wahyu Sasongko, 2007, Ketentuan-Ketentuan Pokok Hukum Perlindungan Konsumen, Unila, Bandar Lampung.

Winarno, F. G. 1993, Pangan, Gizi, Teknologi dan Konsumen, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Yusuf Sofie, 2000, Perlindungan Konsumen dan Instrumen-Instrumen Hukumnya, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Peraturan Perundang-Undangan

• Undang-Undang Nonor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

• Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan

• Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan

• Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketujuh Atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2011 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen

• Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen

• Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat Dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.03.1.23.07.11.6664 Tahun 2011 Tentang Pengawasan Kemasan Pangan

• Peringatan Publik Tentang Kantong Plastik "Kresek" Nomor KH.00.02.1.55.2890 Tanggal 14 Juli 2009

Website

• "Yayasan Gerakan Peduli Lingkungan Pekayon" (2015), Bahaya Kemasan Plastik Terhadap Kesehatan, http://www.ygplpekayon.com/info-media/kesehatan/bahaya-kemasan-plastik-terhadap-kesehatan/

• Bisnis UKM (2015), "Waspadai Bahaya BPA Pada Kemasan Plastik", http://bisnisukm.com/waspadai-bahaya-bpa-pada-kemasan-plastik.html

• Muhammad Mufti, 2012, Jangan Salah Memilih Plastik (online), http://halamanputih.wordpress.html

• Rusdi Surodikoro, 2012, Bahan-Bahan Kimia di Dalam Plastik (on-line), http:// m.forum.detik.com/bahan-bahan-kimia-di-dalam-makanan

Downloads

Published

2018-03-02