PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR ALAT BERAT DI UNIT PELAYANAN PENDAPATAN DAERAH PONTIANAK WILAYAH II KECAMATAN PONTIANAK UTARA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH
Abstract
Skripsi ini berjudul " Pelaksanan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Alat Berat Di Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Pontianak Wilayah II Pontiank Utara Berdasarkan Peraturan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah " Dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis.
Pajak merupakan satu diantara sumber penerimaan terbesar negara. Hasil pajak merupakan penerimaan APBN yang juga digunakan untuk membiayai pembangunan nasional. Dalam melaksanakan pembangunan nasional sangat diharapkan peran aktif dari seluruh rakyat Indonesia.
Sehubungan dengan masalah pajak tersebut, di Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Pontianak Wilayah II tidak pernah terealisasi sepenuhnya pada setiap tahun yang ditetapkan. Di Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Pontianak Wilayah II masih banyak yang tidak pernah membayar pajak, dari jumblah perusahaan kurang lebih 24 perusahaan, dengan target realisasi pajak sebesar 84.384.800 hanya 40.633.000 saja yang terealisasi dengan 8 ( delapan ) perusahaan, sedangkan yang menunggak berjumblah 43.715.800 dengan 16 ( enam belas ) perusahaan.
Pemungutan pajak alat berat di Unit Pelaynan Pendapatan Daerah Pontanak Wilayah II belum terlaksana sepenuhnya. Hal ini terlihat dari ketetapan pajak yang tidak terealisasi sepenihnya pada 3 (tiga) tahun penelitian yaitu pada tahun 2014 sampai dengan tahun 2016.
Kata Kunci : Pemungutan Pajak, Kendaran Bermotor
References
Anonim, 2009, Undang-Undang No.28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Republik Indonesia, Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Peraturan Daerah Provinsi Kalimanan Barat Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
---------, 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 29 Tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Kurnia, Rahayu Siti, Perpajakan Indonesia, Graha Ilmu, 2010.
Mardiasmo, Perpajakan, Andi , 2008.
Moleong, Rexy J, 2006, Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung, Rosda.
Sutopo. (2002) , Metodologi Penelitian Kualitatif, Surakarta: Sebelas Maret. University Press.W.Santrock
Sugiyono, 2002, Metode Penelitian Kwalitatif dan Kuantitatif, Bandung, Alfabeta.
Umar , Husein, 2003, Metode Riset Perilaku organisasi, Jakarta.
http://hendrakholid.net/blog/2009/10/22/peranan-pajak-dalam-kebijakan-fiskal/