PENERAPAN PASAL 10 ANGKA 9 HURUF d PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK

Authors

  • ABDURRACHMAN RANDY NIM. A1011131174 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Penelitian ini mengenai Penerapan Pasal 10 Angka 9 Huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.

Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian normatif dengan analisis data yuridis sosioligis. Dalam menganalisa data, penulis menggunakan analisis data yuridis sosiologis. Ini dikarenakan permasalahan yang penulis teliti berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku yang berkaitan dengan jenis-jenis pelanggaran yang terjadi pada kalangan Pegawai Negeri Sipil yang ada di lingkungan Pemerintahan Kota Pontianak. Sedangkan pada sisi sosiologisnya, penulis ingin memaparkan faktor-faktor penyebab timbulnya pelanggaran-pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintahan Kota Pontianak.

Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer dan sekunder yang dilengkapi bahan yang dikumpulkan melalui studi literatur. Kemudian bahan hukum tersebut dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa :

1)Masih banyaknya pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.

2)Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) selaku yang berwenang belum menjalankan tugasnya.

3)Belum maksimalnya penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

4)Faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan terkait dalam menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

 

Kata kunci: disiplin, pegawai negeri sipil, pelanggaran, penerapan

References

Aminuddin Ilmar, Hukum Tata Pemerintahan, Identitas Universitas Hasanuddin, Makasar

Amsyah Zulkifli, Managemen Sistem Informasi, 2003, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta

Anwar C, Teori dan Hukum Konstitusi, 2015, Setara Press, Malang

A.S. Moenir, Pendekatan Manusiawi & Organisasi Terhadap Pembinaan Kepegawaian, 1983, PT. Gunung Agung, Jakarta

Badan Kepegawaian Negara, Managemen Pegawai Negeri Sipil, 2011. Jakarta

Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, Wawasan Kerja Aparatur Negara, 1993, Jakarta.

Balai Pustaka, Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2015, Jakarta

Donald Albert Rumokoy, Pengantar Ilmu Hukum, 2014, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta

Mariam Darus Badrulzaman, Mencari Sistem Hukum Benda Nasional, 1983, Alumni, Bandung

Purnadi Purbacaraka, Perihal Kaedah Hukum, 2015, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung

Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, PT. Raja Grafisindo. 2013. Jakarta

Soedarsono, Kamus Hukum, 2013, Rineka Cipta, Jakarta

Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. PT. Raja Grafindo Pesada, 2016. Jakarta

Soerjono Soekanto, Kegunaan Sosiologi Hukum Bagi Kalangan Hukum, 1981, Alumni, Bandung

Soerjono Soekanto, Kesadaran dan Kepatuhan Hukum, 2002, CV. Rajawali, Jakarta

Stephen P. Robbins, Prinsip-Prinsip Prilaku Organisasi, 1996, Erlangga, Jakarta

The Liang Gie, Administrasi Perkantoran Modern, 2009, Liberty, Yogyakarta

Zainal Asikin, Pengantar Ilmu Hukum, 2012, Rajawali Pers, Jakarta

JURNAL/TESIS/SKRIPSI

Radinus, 2017, Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 43/PUU-XIII/2015 Berkaitan Dengan Pengujian Undang-Undang Yang Memberikan Kewenangan Kepada Komisi Yudisial Dalam Proses Seleksi Dan Pengangkatan Hakim Di Indonesia. Skripsi Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak.

Marna Ideal, 2017, Analisis Yuridis Sinkronisasi Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan Menengah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003. Skripsi Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak.

ARTIKEL

https://ikhsan133.wordpress.com/2017/07/22/artikel-kedispinan-dalam-pendidikan/ diakses pada 16/09/2017

http://.blogspot.co.id/2008/02/proses-pengawasan.html diakses pada 17/09/2017

www.pontianakkota.go.id , di akses 29 Oktober 2017

Downloads

Published

2018-03-07