PELAKSANAAN PENGAWASAN PEMERINTAH DAERAH TERHADAP KAWASAN TANPA ROKOK BERDASARKAN PASAL 18 PERDA NOMOR 10 TAHUN 2010 (Studi Pada Rumah Sakit Umum Dr.Soedarso Pontianak )

Authors

  • SILVINUS ERDI NIM. A1012131028 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Pelaksanaan pengawasan pemerintah terhadap   Kawasan Tanpa Rokok merupakan upaya untuk melindungi dan menjamin hak setiap orang untuk menghirup udara bersih tanpa adanya asap rokok. Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Kawasan Tanpa Rokok yang mengatur tentang kawasan atau ruangan dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok. Tempat sarana kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat kegiatan anak-anak, tempat ibadah, angkutan umum,dan tempat kerja, tempat umum, tempat sarana olah raga, dan tempat lainnya yang ditetapkan merupakan kawasan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok. Dari kesembilan klasifikasi tempat tersebut, Kantor Dinas kesehatan Kota   Pontianak,Satuan Polisi Pamong Praja Pontianak Dan RSUD Dr.Soedarso Pontianak , dipilih sebagai tempat penelitian yang menerapkan pelaksanaan pengawasan   Kawasan Tanpa Rokok. Namun penerapan pelaksanaan pengawasan di kawasan RSUD Dr.Soedarso Pontianak masih belum berjalan dengan efektif karena masih banyak pelanggaran yang terjadi. Permasalahan dalam penelitian adalah Bagaimanakah penerapan pelaksanaan pengawasan   Kawasan Tanpa Rokok berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 10 Tahun 2010? Apakah faktor penghambat pelaksanaan pengawasan   dari Kawasan Tanpa Rokok berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 10 Tahun 2010. Kata Kunci : Pelaksanaan, Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok, Kota Pontianak.

 

Kata Kunci       : Perda, Rumah Sakit Umum, Kawasan Tanpa Rokok

References

Abdul Halim, Theresia Damayanti, Pengelolaan Keuangan Daerah, Seri Bunga Rampai Manajemen Keuangan Daerah,, Yogyakarta, 2007, halaman 44

Aulia LE, Stop Merokok, Garai ilmu, Yogyakarta, 2010, hlm 15

Fathoni, Abdurrahmat, Organisasi dan Manajemen Sumber Daya Manusia. Rineka Cipta Jakarta, 2006, halaman 30

http://pontianak.tribunnews.com/2016/08/22/akibat-terpapar-asap-rokok-tiga-ribu-orang-di-pontianak-derita-sakit-paru-paru Diakses tgl 17/10/2016. Pukul 23:10

H.Ahmad sukardja, 2013, Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Dalam perspekti fikih siyasah, sinar Grafika, Jakrta, h 215.

http://rimalrimaru.com/pengertian-pelaksanaan/ (diakses tanggal 18September 2016, Pukul 09:00 WIB)

http://id.wikipedia.org/wiki/Karsinogen, Diakses Pada Tanggal 27 Januari 2015.

…..hukum dalam kaitannya terhadap kebijakan KTR meliputi:64 63Jimly Asshiddiqie, op.it, h. 85.

http://www.pontianakpost.com/pro-kalbar/sambas/wacanakan-kawasan-tanpa-rokok.html,

http://www.ino.searo.who.int/LinkFiles/Tobacco, Ibid.

……Hans Kelsen, op.cit, h. 124.

Kusnadi, dkk,, Pengantar Manajemen: Unibraw, Malang, 1999, halaman 265

Kementerian Kesehatan, 2011, Pedoman Pengembangan Kawasan Tanpa Rokok, Pusat Promosi Kesehatan, Jakarta, h. 16-17

Lily S Sulistyowati, Prototype Kawasan Tanpa Rokok, Kemenkes RI, 2011, hlm 6.

M Yunus, Kitab Rokok, Kutub, Yogyakarta, 2009, hlm 56

Majda El Muhtaj, 2009, Dimensi-Dimensi HAM: Mengurai Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Raja Grafindo Persada, Jakarta, h. 152

Masri singarimbun dan Sofyan 1998 penelitian surve .LP3ES,Jakarta halaman.125

Moh. Mahfud MD,.et.al, 2013, Dekonstruksi dan Gerakan Pemikiran Hukum Progresif, Thafa Media, Yogyakarta, h. 160.

Pembangunan Hukum Kesehatan, Jurnal Hukum Kesehatan: Vol. 4. NO. 6, Jakarta, h. 126.

……..Paparan _ Asap _ Rokok _ Orang_ Lain. Diakses Pada Tanggal 15 Oktober 2014

…….Satjipto Rahardjo, op.cit, h. 83.

Shelley E. Taylor.,et.al, 2009, Psikologi Sosial, Kencana, Jakarta, h. 539.

…..Siswanto Sunarno.2008.Hukum Pemerintah Daerah di Indonesia.Sinar Grafika.Jakarta.Hal 37

……….Satjipto Rahardjo, op.cit, h. 85.

Yuliandari, 2013, Asas-Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Yang Baik: Gagasan Pembentukan Undang-Undang Berkelanjutan, Raja Grafindo Persada, Jakarta, h. 47.

PERATURAN

Peraturan Walikota Pontianak Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Kawasan Tanpa. Rokok

Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Pengamanan Rokok Bagi. Kesehatan

Riskesdas. 2010 Riset Kesehatan Dasar Nasional.

(Riskesdas) Tahun 2013.Jakrta:Litbangkes.

Downloads

Published

2018-04-02