PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA TERHADAP JURU PARKIR YANG MEMUNGUT TARIF PARKIR TIDAK SESUAI DENGAN PERDA NOMOR 4 TAHUN 2011 jo NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM DI KOTA PONTIANAK

Authors

  • MURSO HUTAGAOL NIM. A1012141093 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Pontianak yang berada di jl. alianyang, kota pontianak adalah kantor pembayaran retribusi perparkiran wilayah kota pontianak. juga dapat disebut sebagai tempat penindakan terhadap juru parkir yang kedapatan memungut tarif parkir tidak sesuai dengan tarif ketentuan peraturan daerah  

Dalam kata pelanggaran di atur dalam peraturan daerah nomor 4 tahun 2011 dalam pasal 104 ayat 1 yang berbunyi " wajib retribusi yang tidak melaksankana kewajibannya sehingga merugikan keuangan daerah diancam kurangan paling lama 3 (tiga) bulan atau pidana denda paling banyak 3 (tiga) kali jumblah retribusi terutang yang tidak atau kurang dibayarkan".

 Mengenai faktor penyebab juru parkir memungut tarif parkir tidak sesuai dengan tarif parkir ketentuan peraturan daerah nomor 4 tahun 2011   adalah karena tingginya kebutuhan ekonomi bagi juru parkir untuk menghidupi keluarganya.

 Hambatan dalam menanggulangi tindak pelanggaran memungut tarif parkir tidak sesuai dengan ketentuan tarif parkir peraturan daerah adalah tidak ada efek jera bagi pelaku dikarenakan sanksi yang diterapkan belum berjalan semaksimal mungkin bagi pelaku kejahatan pelanggaran memungut tarif parkir tidak sesuai dengan tarif parkir ketentuan peraturan daerah nomor 4 tahun 2011  

Upaya hukum yang yang dilakukan oleh pihak DISHUBKOMINFO Pontianak terhadap pelangaran memungut tarif parkir tidak sesuai dengan tarif parkir ketentuan peraturan daerah nomor 4 tahun 2011   di wilayah kota pontianak ialah berupa pemberian sanksi hukuman penjara, denda dan pencabutan izin parkir

 

 Keyword : Pelanggaran, Juru parkir, DISHUBKOMINFO Pontianak

References

DAFTAR PUSTAKA

BUKU

Manan, Bagir. 2001. Menyosong Fajar Otonomi Daerah, Pusat Studi FH –UII. Yogyakarta

Deka, Mandiri. 2006 Kumpulan Peraturan Keuangan Daerah, Triarga Utama, Yogyakarta

Rahardjo, Satjipto. 2002. Masalah Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis, Sinar Baru. Bandung

Soekanto, Soerjono. 1983. Penegakan Hukum, Binacipta. Jakarta

Basah, Sjahran. 1992. Perlindungan Hukum Atas Sikap Tindak Administrasi Negara, Alumni. Bandung

Friedman, L.M 1975. The Legal System: A Social Science Perspsective, Russel Sage Fondation, New York

Soekanto, Soerjono. 2002. Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Rajagrafindo Persada. Jakarta

Rahardjo, Satjipto. 1986 Ilmu Hukum, Alumni. Bandung

Moh. Hatta, 2009. Beberapa Masalah Penegakan Hukum Pidana Umum & Pidana Umum, Liberty Yogyakarta

Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012, Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011

Prof. Dr. Sudikno Mertokusumo, SH dan Prof. Mr. A. Pitlo, 1993, Bab –bab Tentang Penemuan Hukum, PT. Aditia Bakti, Yogyakarta

Soetandyo Wignyosoebroto, 1990, Hidup Bermasyarakat dan Tertib Masyarakat Manusia, Fisip UNAIR, Surabaya,

Sugiyono. 2011, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika , Bandung,

Imam Soebechi. 2013, Judicial Review: Perda Pajak Dan Retribusi Daerah, Sinar Grafika, Jakarta

Munawir. 1990, Pokok Pokok Perpajakan, Liberty, Yogyakarta

Mardiasmo, 2011, Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2011, CV Andi Offset, Yogyakarta

Abdul Halim,, 2007, Akuntansi Sektor Publik : Akuntansi Keuangan Daerah, Salemba Empat, Jakarta

R. Santoso, 2008, Ilmu Hukum Pajak, Refika Aditama, Bandung

W. J. S Poerwadarminta, 1984, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Pusat Pembinaan Bahasa Depdikhub, Jakarta

Muchsan, 2000, Sistem Pengawasan Terhadap Perbuatan Aparat Pemerintah Dan Ptun Di Indonesia, Liberty, Jakarta

Bagir Manan, 2001, Menyongsong Fajar Otonomi Daerah, Pusat Studi Hukum FH UII, Jakarta

Irfan Fachruddin, 2004, Pengawasan Peradilan Administrasi Terhadap Tindakan Pemerintah, Alumni, Bandung

Ibrahim, 2003, Sistem Pengawasan Konstitusional, Unpad, Bandung

Paulus Efendi Lotullung, 1993, Beberapa Sistem Tentang Kontrol Segi Hukum Terhadap Pemerintah, Citra Aditya Bakti, Bandung

Galang Asmara, 2005, Sistem Pemerintahan Negara Republik Indonesia, Pressindo, Yogyakarta

Jazim Hamidi dan Mustafa Lutffi, 2011, Dekonstruksi Hukum Pengawasan Pemerintah Daerah, UB Press, Malang

Oemar Seno Adji, 1984, Hukum – Hukum Pidana, Erlangga, Jakarta

Soerjono Soekanto, 1997, Sosiologi Hukum dalam Masyarakat, Rajawali Press, Jakarta

Soerjono Soekanto, 1997, Sosiologi Suatu Pengantar, Rajawali, Jakarta

PERATURAN UNDANG – UNDANG

Undang – Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945

Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah

Undang – Undang Nomor 28 Tahun Tahun 2009 Tentang Pajak dan Retribusi

Daerah

Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa

Umum

Peraturan Walikota Pontianak Nomor 48 Tahun 2010 Tentang Tata Cara

Pemberian dan Pemeanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi

Daerah

Peraturan Walikota Pontianak Nomor 64 Tahun 2016 Tentang Pedoman Dinas

Perhubungan

REFERENSI LAIN

http://pontianak.tribunnews.com/2016/12/05/breaking-news-juru-parkir-alun-alun-kapuas-minta-rp-2000

Downloads

Published

2018-12-05