PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA TERHADAP JURU PARKIR YANG MEMUNGUT TARIF PARKIR TIDAK SESUAI DENGAN PERDA NOMOR 4 TAHUN 2011 jo NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM DI KOTA PONTIANAK
Abstract
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Pontianak yang berada di jl. alianyang, kota pontianak adalah kantor pembayaran retribusi perparkiran wilayah kota pontianak. juga dapat disebut sebagai tempat penindakan terhadap juru parkir yang kedapatan memungut tarif parkir tidak sesuai dengan tarif ketentuan peraturan daerah
Dalam kata pelanggaran di atur dalam peraturan daerah nomor 4 tahun 2011 dalam pasal 104 ayat 1 yang berbunyi " wajib retribusi yang tidak melaksankana kewajibannya sehingga merugikan keuangan daerah diancam kurangan paling lama 3 (tiga) bulan atau pidana denda paling banyak 3 (tiga) kali jumblah retribusi terutang yang tidak atau kurang dibayarkan".
Mengenai faktor penyebab juru parkir memungut tarif parkir tidak sesuai dengan tarif parkir ketentuan peraturan daerah nomor 4 tahun 2011 adalah karena tingginya kebutuhan ekonomi bagi juru parkir untuk menghidupi keluarganya.
Hambatan dalam menanggulangi tindak pelanggaran memungut tarif parkir tidak sesuai dengan ketentuan tarif parkir peraturan daerah adalah tidak ada efek jera bagi pelaku dikarenakan sanksi yang diterapkan belum berjalan semaksimal mungkin bagi pelaku kejahatan pelanggaran memungut tarif parkir tidak sesuai dengan tarif parkir ketentuan peraturan daerah nomor 4 tahun 2011
Upaya hukum yang yang dilakukan oleh pihak DISHUBKOMINFO Pontianak terhadap pelangaran memungut tarif parkir tidak sesuai dengan tarif parkir ketentuan peraturan daerah nomor 4 tahun 2011 di wilayah kota pontianak ialah berupa pemberian sanksi hukuman penjara, denda dan pencabutan izin parkir
Keyword : Pelanggaran, Juru parkir, DISHUBKOMINFO Pontianak
References
DAFTAR PUSTAKA
BUKU
Manan, Bagir. 2001. Menyosong Fajar Otonomi Daerah, Pusat Studi FH –UII. Yogyakarta
Deka, Mandiri. 2006 Kumpulan Peraturan Keuangan Daerah, Triarga Utama, Yogyakarta
Rahardjo, Satjipto. 2002. Masalah Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis, Sinar Baru. Bandung
Soekanto, Soerjono. 1983. Penegakan Hukum, Binacipta. Jakarta
Basah, Sjahran. 1992. Perlindungan Hukum Atas Sikap Tindak Administrasi Negara, Alumni. Bandung
Friedman, L.M 1975. The Legal System: A Social Science Perspsective, Russel Sage Fondation, New York
Soekanto, Soerjono. 2002. Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Rajagrafindo Persada. Jakarta
Rahardjo, Satjipto. 1986 Ilmu Hukum, Alumni. Bandung
Moh. Hatta, 2009. Beberapa Masalah Penegakan Hukum Pidana Umum & Pidana Umum, Liberty Yogyakarta
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012, Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011
Prof. Dr. Sudikno Mertokusumo, SH dan Prof. Mr. A. Pitlo, 1993, Bab –bab Tentang Penemuan Hukum, PT. Aditia Bakti, Yogyakarta
Soetandyo Wignyosoebroto, 1990, Hidup Bermasyarakat dan Tertib Masyarakat Manusia, Fisip UNAIR, Surabaya,
Sugiyono. 2011, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika , Bandung,
Imam Soebechi. 2013, Judicial Review: Perda Pajak Dan Retribusi Daerah, Sinar Grafika, Jakarta
Munawir. 1990, Pokok Pokok Perpajakan, Liberty, Yogyakarta
Mardiasmo, 2011, Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2011, CV Andi Offset, Yogyakarta
Abdul Halim,, 2007, Akuntansi Sektor Publik : Akuntansi Keuangan Daerah, Salemba Empat, Jakarta
R. Santoso, 2008, Ilmu Hukum Pajak, Refika Aditama, Bandung
W. J. S Poerwadarminta, 1984, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Pusat Pembinaan Bahasa Depdikhub, Jakarta
Muchsan, 2000, Sistem Pengawasan Terhadap Perbuatan Aparat Pemerintah Dan Ptun Di Indonesia, Liberty, Jakarta
Bagir Manan, 2001, Menyongsong Fajar Otonomi Daerah, Pusat Studi Hukum FH UII, Jakarta
Irfan Fachruddin, 2004, Pengawasan Peradilan Administrasi Terhadap Tindakan Pemerintah, Alumni, Bandung
Ibrahim, 2003, Sistem Pengawasan Konstitusional, Unpad, Bandung
Paulus Efendi Lotullung, 1993, Beberapa Sistem Tentang Kontrol Segi Hukum Terhadap Pemerintah, Citra Aditya Bakti, Bandung
Galang Asmara, 2005, Sistem Pemerintahan Negara Republik Indonesia, Pressindo, Yogyakarta
Jazim Hamidi dan Mustafa Lutffi, 2011, Dekonstruksi Hukum Pengawasan Pemerintah Daerah, UB Press, Malang
Oemar Seno Adji, 1984, Hukum – Hukum Pidana, Erlangga, Jakarta
Soerjono Soekanto, 1997, Sosiologi Hukum dalam Masyarakat, Rajawali Press, Jakarta
Soerjono Soekanto, 1997, Sosiologi Suatu Pengantar, Rajawali, Jakarta
PERATURAN UNDANG – UNDANG
Undang – Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah
Undang – Undang Nomor 28 Tahun Tahun 2009 Tentang Pajak dan Retribusi
Daerah
Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa
Umum
Peraturan Walikota Pontianak Nomor 48 Tahun 2010 Tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemeanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah
Peraturan Walikota Pontianak Nomor 64 Tahun 2016 Tentang Pedoman Dinas
Perhubungan
REFERENSI LAIN
http://pontianak.tribunnews.com/2016/12/05/breaking-news-juru-parkir-alun-alun-kapuas-minta-rp-2000