PELAKSANAAN PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA SECARA ELEKTRONIK (STUDI KASUS DI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA KALIMANTAN BARAT)
Abstract
Jaminan Fidusia merupakan bagian dari hukum jaminan yang melahirkan hak kebendaan bahwa hak-hak dari kreditur didahulukan dan bersifat mutlak. Jaminan Fidusia diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, dimana dalam proses pelaksanaan pendaftaran Jaminan Fidusia tersebut harus datang langsung ke Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia. Dalam kenyantaannya pendaftaran Jaminan Fidusia secara manual tersebut tidak berjalan lancar karena tidak tercapainya one day service dikarenakan kurangnya sumber daya manusia yang ada.
Oleh karena itu muncullah Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Jaminan Fidusia dan Biaya Pembuatan Akta Jaminan Fidusia, yang mengharuskan setiap Notaris untuk mendaftarkan jaminan fidusia melalui sistem elektronik di website ahu.go.id. Objek dari Jaminan Fidusia adalah berupa benda bergerak maupun benda tidak bergerak, salah satu objek Jaminan Fidusia yang dapat didaftarkan Jaminan Fidusia yaitu sepeda motor. Sepeda motor sekarang ini merupakan kebutuhan pokok yang ada di masyarakat, sebagai alat transportasi yang penting untuk kelangsungan hidup. Maka dari itu, jual beli sepeda motor antara kreditur dan debitur marak terjadi, sehingga kreditur harus mendaftarkan objek tersebut dengan Jaminan Fidusia melalui Notaris Pembuat Akta Jaminan Fidusia agar adanya perlindungan hukum yang diterima oleh kreditur jika debitur wanprestasi.
Pelaksanaan pendaftaran Jaminan Fidusia secara elektronik saat ini telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, namun pada kenyataannya masih ada kendala dan hambatan yang terjadi pada saat pendaftaran seperti terjadinya socket error yang tidak memungkinkan notaris untuk mendaftarkan jaminan fidusia pada saat itu sehingga harus menunggu sistem kembali normal dan stabil.
Kata kunci : Hukum Jaminan, Jaminan Fidusia, Fidusia Elektronik
References
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Kadir Muhammad.1980.Hukum Perjanjian. Penerbit Alumni, Bandung.
_______. 1992.Hukum Perikatan. Citra Aditya Bakti, Bandung.
_______. 2014.Hukum Perdata Indonesia. Citra Aditya Bakti, Bandung.
Ahmadi Miru. 2016.Hukum Kontrak & Perancangan Kontrak. PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Gunawan Widjaja& Ahmad Yani. 2001.Jaminan Fidusia. PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Hermansyah. 2005.Hukum Perbankan Nasional Indonesia. Kencana, Jakarta.
J.H.Niuewenhuis. 2005.Pokok-Pokok Hukum Perikatan.(terjemahan Djasadi Sarghi). Universitas Airlangga, Surabaya.
J. Satrio.2000.Hukum Jaminan Hak Jaminan Kebendaan. Citra Aditya Bakti, Bandung.
Kartini Muljadi dan Gunawan Widjaja. 2003. Perikatan Pada Umumnya. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
M.Yahya Harahap. 1986.Segi-Segi Hukum Perjanjian. PT.Alumni, Bandung.
R.Subekti dan R.Tjitrosudibio. 2003.Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. PT.Pradnya Paramita, Jakarta.
Rachmadi Usman. 2009. Hukum Jaminan Keperdataan. Sinar Grafika, Jakarta.
Redaksi Aksara Sukses. 2013. Hukum Perdata Indonesia. Aksara Sukses, Sleman Yogyakarta.
Saherejo. 2000. Pokok-Pokok Hukum Perdata. Askara Baru, Jakarta.
Salim HS.2004. H.Perkembangan Hukum Jaminan Di Indonesia. PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Sentosa Sembiring. 2008.Hukum Perbankan. Mandar Maju, Bandung.
Setiawan R. 1997.Pokok-Pokok Hukum Perikatan. Bumi Cipta, Bandung.
Tan Kamello. 2006.Hukum Jaminan Fidusia,Suatu Kebutuhan yang Didambakan. Alumni, Bandung.
Thomas Suyatno. 1989.Dasar-Dasar Perkreditan. PT Gramedia, Jakarta.
Titik Triwulan Tutik.2008.Hukum Perdata Dalam Sistem Hukum Nasional. Kencana, Jakarta.
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik
Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Jaminan Fidusia dan Biaya Pembuatan Akta Jaminan Fidusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pemberlakuan Pendaftaran Jaminan Fidusia Secara Elektronik.
https://www.indonesia-investments.com/id/bisnis/kolom-bisnis/prosedur-prosedur-baru-untuk-mendaftarkan-jaminan-fidusia-di-indonesia/item5541? Diakses tanggal 14 Agustus 2018
http://www.hukumonline.com/klinik/detail/cl4588/akibat-hukum-jaminan-fidusia-yang-belum-didaftarkandiakses tanggal 22 Agustus 2018
https://konsultanhukum.web.id/unsur-unsur-perbuatan-melawan-hukum/diakses tanggal 22 Agustus 2018