FAKTOR PENYEBAB TIDAK SELESAINYA PEKERJAAN KONSTRUKSI LAPANGAN TERBANG OLEH CV. PATUMAGO DI KABUPATEN DOGIYAI PROVINSI PAPUA

Authors

  • VINCENSIA AGAPIMAGA TEKEGE NIM. A1011151239 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Perataan lapangan Terbang di Kabupten Dogiyai Provinsi Papua ditujuhkan untuk mempermuda masyarakat dibidang traspotasi, sekaligus memperluas kegiatan ekonomi agar menyebar kewilayah pinggirang. Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi dibuthkan membuat perencanaan, perorganisasian, memimpin dengan mengendalikan berbagai usaha dari anggota organisasi dan menggunakan sebuah sumber daya organisasi untuk mencapai sasaran. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana manajemen pekerjaan konstruksi perataan lapangan terbang dikabupaten Dogiyai Provinsi Papua dan apa sakah kendala yang dihambatnya. Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis deskriptif yaitu berupa kata tertulis atau lisan dari orang dan perilaku yang dapat diamati. Adapun yangmenjadi fokus penelitian ini adalah pekerjaan konstruksi perataan lapangan terbang dan pengendalian. Bedasarkan hasil penelitian diakui bahwa pekerjaan konstruksi perataan Lapangan Terbang Di Kabupaten Dogiyai Provinsi Papua menunjukan dilakukan dengan tidak sehat sehingga mewujudkan efetifitas yang kurang baik dalam pelaksanaan pekerjaa konstruksi Perataan   Lapangan Terbang. Tahap pelaksanaan pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh Dinas Pehubungan Kabupaten Dogiyai Provinsi Papua. Pleksanaan pekerjaan kostruksi dilakukan dengan masing-masing unit kerja yang sudah ditunjukan baik secara kuantitas maupun kualitas. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Dogiyai Provinsi Papua pada setiap   bidang-bidang unit kerja secara menyeluruh. Kendala dalam pekerjaan konstruksi yang menghambat adalah faktor sumber daya manusia, faktor kurangnya pengadaan barang dan faktor pengangkutan barang ( transpotasi).

 

 

Kata Kunci : Manajemen, Proyek,Pembangunan Lapangan Terbang.

References

DAFTAR PUSTAKA

A. Buku-buku

Ahmadi Miru, 2007, Hukum Perjanjian dan Perancangan Perjanjian, Cet. Ke-8 Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Djumialdji,FX. 2006, Perjanjian Kerja Edisi Revisi, Cet. Ke-2, Sinar Grafika, Jakarta.

Harahap, Yahya, 1989, Segi-segi Hukum Perjanjian, cet. 2, PT. Alumni, Bandung

Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pustaka Sandro Jaya Jakarta, Jakarta

Kartini Muljadi dan Gunawan Wijaya, 2003, Perikatan Pada Umumnya, Cet. Ke-1, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Muhammad Syaifuddin, 2012, Hukum Kontrak Memahami Kontrak Dalam Perpektif Filsafat, Teori, Dogmatik, Dan Praktik Hukum, Cet. Ke-1, Mandar Maju.

Setiawan, R, 1994, Pokok-pokok Hukum Perikatan, cet. Ke-5, Bina Cipta, Bandung

Subekti, R, 1982, Pokok-pokok Hukum Perdata, cet. Tahun 2005, PT Intermasa, Jakarta

Subekti, R, 2011, Aneka Perjanjian, Bandung, Alumni

Subekti, R, 2005, Hukum Perjanjian Intermasa , Jakarta

Sudikno Mertokusumo, 1999, Mengenal Hukum, Liberty, Yogyakarta

Wirjono Prodjodikoro, 2011, Asas-asas Hukum Perjanjian, cet. Oktober 2011, Bandar Maju, Bandung

B. Undang-Undang

Undang-Undang No.2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi

Undang-Undang No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan

Undang- Undang No. 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan

C. Internet

https://seputarpenegrtian.blogspot.com/2016/06/pengertian-dan-fungsi-bandar-udara.html?. Diakses pada tanggal 28 september 2018. ICAO (International Civil Aviation Organization), Annex 14.

https://caridokumen.com.download/faktor-faktro-penyebab-keterlambatan-proyek5a4636c2b7bc7af8ea36pdf Dikunjungi npada tanggal 29 september 2018 Alfien et al, 2000.

https://sinta.unud.ac.id>upload>wisuda . Dikunjungi pada tanggal 29 september 2018

https://.Seputarpengertian.blogspot.com, senin, 5 juni 2017, di Add oleh Nur Fatin. Dikunjungi pada tanggal 28 september 2018.

https://ms.m.wikipedia.org, diedit oleh Anumengelamun juni 2018 Definisi Lapangan Terbang. Dikunjungi tanggal 1 0ktober 2019

https://eprints.uny.ac.id Dikunjungi pada tanggal 2 oktober, 2018

https://blog-ruangguru-com.cdn.ampproject.org Sutrisna, 1982, Pengertian observasi-menurut-para-ahli. Ditulis oleh Rabia Edra 13 November 2017. Dikunjungi pada tanggal 2 oktober 2018

https://kostummerdeka.blogspot.com/2014/06/perjanjian-menurut-para-ahli.html?m

https://pengertianku.net/2015/05/ dikunjungi pada tanggal, 15 februari 2019

https://www.academia.edu/28808619/ Diupload oleh Mahdi Habu, Nas Roel dan Tanjung Anom. Dikunjubgi pada tanggal 16 Feburuari 2019

https://id.m.wikipedia.org/wiki/sumber-daya Terakhit disuting 10 bulan lalu. Dikunjingi pada tanggal 16 Ffebbruari 2019

https://www.temukanpengertian.com/2013/07/pengertian-teknis.html?m=1.

Dikunjungi pada tanggal 16 Februari 2019

Downloads

Published

2019-05-29