PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH OLEH PEMILIK DI LOKASI TRANSMIGRASI DI DESA DABONG KECAMATAN KUBU KABUPATEN KUBU RAYA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NO.24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH

Authors

  • JULIANTO DAVID KRISTIAN HASIBUAN NIM. A1012131232 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Peralihan Hak Milik Atas Tanah Di Lokasi Transmigrasi Di Desa Dabong Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.

Latar Belakang Mengingat begitu pentingnya tanah karena bermanfaat bagi orang banyak, perlu adanya aturan hukum khususnya mengenai peralihan hak milik atas tanah. Sehubungan dengan hal tersebut, adapun yang menjadi pengamatan dalam pembahasan di sini adalah terjadinya Peralihan Hak Milik Atas Tanah Di Lokasi Transmigrasi Di Desa Dabong Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.

Tujuan :  Untuk mencari data dan informasi dan faktor yang penyebab terjadinya serta akibat hukum tentang Peralihan Hak Milik Atas Tanah Di Lokasi Transmigrasi Di Desa Dabong Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.

Metedologi Penelitian : Penulis menggunakan metode penelitian hukum Empiris yaitu suatu penelitian yang beranjak dari adanya kesenjangan antara teori dan kehidupan nyata yang menggunakan hipotesis, landasan teoritis, kerangka konsep, data primer, dan data sekunder.

Hasil : Bahwa di Kabupaten Kubu Raya khususnya pada Desa Dabong banyak terdapat masyarakat yang melakukan peralihan hak milik atas tanah oleh pemilik di Lokasi Transmigrasi yang hasilnya hanya untuk kepentingan sendiri.

Kesimpulan : Bahwa terhadap masyarakat yang melakukan peralihan hak milik atas tanah di Lokasi Transmigrasi di Desa Dabong Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya belum pernah di berikan teguran atau sanksi terhadap pelaku, maka solusinya memberikan pengarahan/pemahaman atau sosialisasi tentang PP. No. 24 tentang pendaftaran tanah;

  Kata Kunci : Peralihan Hak Milik Atas Tanah Di Lokasi Transmigrasi,  Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.

References

DAFTAR PUSTAKA

Adrian Sutedi, Peralihan Hak Atas Tanah dan Pendaftarannya, Sinar grafika, Jakarta, 2007

Adrian Sutedi, Sertifikat Hak Atas Tanah, Jakarta: Sinar Grafika, 2014

Budi Harsono, Hukum Agraria Indonesia, Jakarta, Penerbit Djambatan

Effendi Parangin, Hukum Agraria Indonesia, Jakarta : Rajawali, 1991

Erna Sri Wibawanti dan R. Murjiyanto. 2013, Hak Atas Tanah dan Peraihannya Yogyakarta : Liberty

http://dedhewblogger.blogspot.co.id/2015/03/analisis-mengenai-peralihan-hak-atas.html diakses tanggal: 7 Maret 2018

http://kampushukum.com/pengertian-hukum-tanah-dalam-agraria/ diakses pada tanggal:10-04-201

https://perpuskhoi.blogspot.co.id/2017/05/peralihan-hak-atas-tanah.html tanggal akses : 12 Maret 2018

Ida Nurlinda, 2009, Prinsip-Prinsip Pembaruan Agraria, Rajawali Press,

Irene Eka Sihombing. Segi-segi Hukum Tanah Nasional dalam Pengadaan Tanah untuk Pembangunan. Jakarta :Universitas Trisakti, 2005.

Kartini Muljadi dan Gunawan Widjaja, Seri Hukum Harta Kekayaan; Hak-hak Atas Tanah, Jakarta: Kencana, 2008

Masri Singarimbun dan Sofyan Effendi, 1999, Metode Penelitian Survei, LP3ES, Jakarta,

Ridwan, Pemilikan Rakyat dan Negara Atas Tanah, Badan Litbag dan Diklat Kementerian Agama RI, 2010

Soerjono Soekanto, 2005, Pengantar Penelitian Hukum , UI Press, Jakarta,

Supardi, Hukum Agraria, UI Press,Jakarta, 2003

Supriadi, 2009, Hukum Agraria, Sinar Grafika, Jakarta

Urip Santoso, Hukum Agraria, Jakarta, Kencana Praneda Group cet 2, 2012

Urip Santoso, Hukum Agraria: Kajian Komprehensif, Jakarta, Kencana Praneda Media Group, 2012

Pasal 4 ayat (1) Undang-Undng Republik Indonesia No.5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokik-Pokok Agraria

Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No.5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria

Pasal 6 Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria

Pasal 20 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria

Pasal 21 Undang-undang Republik Indonesia No. 5 Ttahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria

Pasal 27 Undang-undang Repbulik Indonesia No. 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria

Downloads

Published

2019-05-31