PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN KARTU IM3 OOREDOO DI KOTA PONTIANAK

Authors

  • KARMILA JULI NIM. A1011141026 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Penelitian    ini    berjudul: "PERLINDUNGAN    HUKUM    TERHADAP KONSUMEN         KARTU  IM3  OOREDOO  DI   KOTA  PONTIANAK"

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah konten iklan IM3 Ooredoo telah memberikan informasi yang jelas dan benar kepada konsumen dan untuk mengetahui apakah konsumen pengguna kartu im3 ooredoo mengadukan kepada pihak yang berwenang atas kerugian yang mereka alam. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: apakah iklan promosi produk Im3 Ooredoo telah memberikan informasi yang jelas kepada konsumen dan Apakah konsumen pengguna kartu Im3 Ooredoo telah mengajukan pengaduan terkait kerugian akibat kartu im3 ooredoo, konsumen mempunyai hak yang harus dipenuhi sebagaimana terdapat pada pasal 4 undang-undang nomor 8 tahun 1999. Penelitian ini  termasuk tipologi penelitian hukum Normatif. Teknik pengumpulan data dilakukan penulis dengan cara mengkaji kasus melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku serta melakukan wawancara kepada narasumber, Metode pendekatan yang dilakukan penulis yaitu pendekatan yuridis normatif dengan pengolahan hasil penelitian menggunakan analisa data yang disajikan dengan menggunakan metode diskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Iklan PT  INDOSAT yaitu IM3 OOREDOO terbukti tidak jelas dan tidak benar kemudian tidak secara utuh diinformasikan. Banyak konsumen yang merasa dirugikan atas iklan produk tersebuk dikarenakan ketidak sesuaikan iklan dan pada saat aktifasi kartu tersebut. sementara sampai saat ini belum ada konsumen mengajukan pengaduan kepada lembaga yang berwenang untuk kerugian yang dialami mereka dikarenakan kerugian yang relative kecil.

 

 Kata Kunci:  Perlindungan Hukum, Iklan, im3 ooredoo

References

DAFTAR PUSTAKA

A. BUKU

Abdul Hakim Barkatullah, Hak-Hak Konsumen, Ctk. Pertama, Penerbit Nusa Media, Bandung, 2010.

Adrian Sutedi, Tanggung Jawab Produk Dalam Hukum Perlindungan Konsumen, Gahlia Indonesia, Bogor, 2008.

Ahmadi Mirun dan Sutarman Yodo, Hukum Perlindungan Konsumen, ctk Ke-8, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2014.

Az Nasution, Konsumen dan Hukum: Tinjauan Sosial Ekonomi dan Hukum pada Perlindungan Konsumen Indonesia, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1995.

Celina Tri Siwi Kristiyanti, Hukum Perlindungan Konsumen, Sinar Grafika, Jakarta, 2008.

Dedi Harianto, Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Iklan Yang Menyesatkan, Bogor, Ghalia Indonesia, 2010.

Eli Wuria Dewi, Hukum Perlindungan Konsumen, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2015. Husni Ayawali, Neni Sri Imaniyati (ed), Hukum Perlindungan Konsumen,

Mandar Maju, Bandung, 2000.

Janus Sidabalok, Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2006.

NHT Siahaan, Hukum Konsumen, Perlindungan Konsumen, dan Tanggung Jawab Produk, Jakarta, Pantai Rei, 2004.

Rhenald Kasali, Manajemen Periklanan dan Konsep dan Aplikasinya di Indonesia, Pustaka Utama Grafika, Jakarta, 1992.

Shidarta, Hukum Perlindungan Konsumen, Grasindo, Jakarta, 2000.

Yustiman Ihza, Bujuk Rayu Konsumerisme: menelaah Persuasi Iklan di Era Konsumsi, Linea Pustaka, Depok,2013.

Rachmadi Usman, 1999, Hukum Ekonomi dalam dinamika , Penerbit Djambatan, Banjarmasin.

Dayu Padmara Rengganis, 2013, Hukum Persaingan Usaha Perangkat telekomunukasi dan Perlakuan persetujuan ACFTA, PT Alumni Cipularang

Judhariksawanb, 2013, Hukum Penyiaran, Rajawali Pers, Jakarta

Husni Syawali dan Neni Sri Imaniyati, 2000, Hukum Perlindungan Konsumen,Mandar Majub, Bandung

Ermansjah Djaja, 2010, Penyelesaian Sengketa Hubkum Teknologi Informasidan Transaksi Elektrik, Pustaka Timur, Balikpapan

B. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Undang Undang No. 32 Tahun 2002 tentang penyiaran.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

C. INTERNET

http://www.kantorhukum-lhs.com/1?id=quo-vadis-perlindungan-konsumen ,

http://www.satulayanan.net/layanan/keluhan-konsumen/pengertian-dan-tujuan- perlindungan

http://www.jurnalhukum.com/syarat-syarat-sahnya-perjanjian

http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt5142a15699512/perbuatan-melawan- hukumdalam-hukum-perdata-dan-hukum-pidana.

Downloads

Published

2019-11-05