PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA PARFUM ISI ULANG YANG TIDAK ASLI DI PONTIANAK BARAT
Abstract
Penelitian ini mengambil judul tentang "Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pengguna Parfum Isi Ulang Yang Tidak Asli di Pontianak Barat". Tujuan dalam penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui sejauh mana pelaku usaha melaksanakan kewajibannya terhadap konsumen, (2) untuk mengetahui tingkat kepuasan konsumen terhadap pelayanan maupun bentuk tanggungjawab yang di berikan oleh pelaku usaha, dan (3) untuk memberikan kepastian hukum perlindungan terhadap konsumen dalam usaha parfum isi ulang.
Populasi dalam penelitian ini adalah 5 toko parfum isi ulang yang berada di daerah Pontianak Barat dan 10 orang konsumen pengguna parfum isi ulang. Sampel yang diambil dalam penelitian ini adalah 3 toko parfum isi ulang dan 10 orang konsumen pengguna parfum isi ulang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan disajikan kedalam laporan penelitian secara deskriptif.
Hasil penelitian ini membuktikan bahwa (1) pelaksanaan kewajiban pelaku usaha terhadap konsumen belum terlaksana dengan baik, (2) tingkat kepuasan konsumen atas tanggungjawab pelayanan oleh pelaku usaha parfum isi ulang konsumen merasa belum cukup puas terhadap bentuk tanggungjawab tersebut, dan (3) pelaksanaan perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna parfum isi ulang juga masih belum terlaksana dengan baik
Kata Kunci: Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen
References
DAFTAR PUSTAKA
Adrian Sutedi, 2008, Tanggung Jawab Produk Dalam Hukum Perlindungan Konsumen, Ghalia Indonesia, Bogor
Bambang Waluyo, 2002, Penelitian Hukum Dalam Praktek, Sinar Grafika, Jakarta
Huijbers, Theo, Filsafat Hukum, Kanisius, Yogyakarta, 1985
J. C. T. Simorangkir. Et. al, 2000, Kamus Hukum, Sinar Grafika, Jakarta
Kristiyanti, Celina Tri Siwi, Hukum Perlindungan Konsumen, Sinar Grafika, Jakarta, 2008
Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Kencana Prenda Media, Jakarta, 2005
Mertokusumo, Sudikno, Mengenal Hukum : Suatu Pengantar, Liberty, Yogyakarta, 1985
Miru, Ahmad dan Sutarman Yodo, Hukum Perlindungan Konsumen, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2008
Nasution, Az, Hukum Perlkindungan Konsumen Suatu Pengantar, Diadit Media, Jakarta, 2006
Sidabalok, Janur, Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2006
Simorangkir, JCT, et al, Kamus Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2000
Sudikno Mertokusumo, 1985, Mengenal Hukum: Suatu Pengantar, Liberty, Yogyakarta
Suyadi, Dasar-Dasar Hukum Perlindungan Konsumen, UNSOED, Purwokerto, 2007
Widjaja, Gumawan dan Ahmad Yani, Hukum Tentang Perlindungan Konsumen, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2000
Peraturan Perundang-Undangan :
- Direktoral Perlindungan Konsumen, Departemen Perindustrian dan Perdagangan, Pedoman Operasional Badan Perlindungan Konsumen, Jakarta, 2002.
- Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
- Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Makalah, Jurnal, Internet
- https://zyzaethanolchemical.wordpress.com/product/fixative/
- https://bisakimia.com/2016/10/27/apa-itu-senyawa-aromatik/
- Sri Budi Sulianti. 2008. Studifitokimia ocimum spp : Komponen Kimia Minyak Atsiri Kemangi dan Ruku-Ruku. Berita Biologi 9 (3)-Desember 2008
- https://putusanmahkamahagung.go.id/putusan/d5d9a39336de938f260d514fdefaf1f2/