PELAKSANAAN PROGRAM DANA DESA DALAM UPAYA PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT DESA CEMPEDAK KECAMATAN TAYAN HILIR KABUPATEN SANGGAU KALIMANTAN BARAT (Studi Di Desa Cempedak Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau)
Abstract
Pelaksanaan Program Dana Desa dalam upaya Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dampaknya bagi ekonomi desa yang lebih baik. (Studi di Desa Cempedak Kecamatan Tayan Hilir Sanggau Kalimantan Barat).
Kondisi Desa Cempedak masih tertinggal, sehingga perlu adanya pemberdayaan ekonomi masyarakat. Penelitian ini adalah penelitian observasi lapangan dengan teknik deskriptif analitis interaktif menurut Sugino. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa potensi ekonomi di Desa Cempedak adalah pertanian, Pemberdayaan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten adalah sebagai perencana, fasilitator, pengawas dan evaluator. Pemeritah kecamatan sebagai fasilitator antara pemerintah kabupaten dan desa. Dan pemerintah desa meliputi menjadikan masyarakat sebagai subjek dan objek pembangunan, meningkatkan partisipasi masyarakat dan melakukan pemberdayaan seperti memberikan pelatihan/pendidikan kepada masyarakat, mendirikan koperasi simpan pinjam serta membangun sarana dan prasarana umum yang dibutuhkan masyarakat.
Faktor pendukung yang ada meliputi sumber daya alam yang melimpah, globalisasi dan kemajuan teknologi. Sedangkan faktor penghambatnya adalah terbatasnya modal, cuaca, sarana dan prasarana serta partisipasi masyarakat yang rendah, SDM masih rendah.
Kata kunci: pembangunan, dana desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, desa tertinggal
References
DAFTAR PUSTAKA
Buku:
Anthon F. Susanto Penelitian Hukum Transformatif-Partisipatoris Fondasi
Penelitian Kolaboratif dan Aplikasi Campuran (mix Method)
Dalam Penelitian Hukum. Setara Press. 2015. Malang.
Ade Arif Firmansyah dkk Hukum Pemerintahan Daerah. Inteligesia
Media. 2016. Bandar Lampung.
Adrian Autedi Hukum Keuangan Negara. Sinar Grafika. 2012. Jakarta.
Bambang Sunggono. Metode Penelitian Hukum. Pt Raja Grafindo Persada
Jakarta.
C.E.G. Sunaryati Hartono. Penelitian Hukum di Indonesia Pada Akhir
Abad Ke-20. Penerbit Alumni. 1994. Bandung.
Dyah Ochtorina Susanti. A’an Efendi. Penelitian Hukum (Legal
Research). Sinar Grafika 2015. Jakarta.
Dirdjosisworo, Soedjono. 2005. Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta. Rajawali
Pers.
Ediwarman. Monografi Metodologi Penelitian Hukum Tentang Panduan
Penulisan Skripsi, Tesis, dan Disertasi. Genta Publishing 2016.
Bantul-Yogyakarta.
H. Zainuddin Ali. Metode Penelitian Hukum. Sinar Grafika 2009. Jakarta.
Maria S. W. Sumardjono, 2001, Pedoman Pembuatan Usulan
Penelitian (Sebuah Panduan Dasar), PT.Gramedia Pustaka Utama,
Jakarta.
Mochtar Kusumaatmadja. Konsep-Konsep Hukum Dalam Pembangunan.
PT. Alumni. 2006. Bandung.
M.J. Kasiyanto. Masalah dan Strategi Pembangunan Indonesia. PT
Pustaka Pembangunan Swadaya Nusantara. Jakarta.
Ni’matul Huda. Hukum Pemerintahan Desa Dalam Konstitusi Indonesia
Sejak Kemerdekaan Hingga Era Reformasi.Setara Press 2015,
Malang-Jatim.
Peter Mahmud Marzuki. Fakultas Hukum Universitas Airlangga.
Penelitian Hukum. Kencana 2005 Prenada Media Group, Jakarta.
Sarman.Mohammmad Taufik Makarao. Hukum Pemerintahan Daerah di
Indonesia. Rineka Cipta.
Sihombing, Jonker, 2010, Peran dan Aspek Hukum Dalam Pembangunan
Ekonomi, Pt. Alumni, Bandung.
Perundang-undangan:
Undang-undang Desa (UU RI No.6 Tahun 2014). Sinar Grafika.
Undang-Undang Otonomi Daerah. UU RI NO. 32 & 33 Tahun 2014. SL Media.
Peraturan Bupati Kabupaten Sanggau Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian Dana Desa Tahun Anggaran 2018
Himpunan Peraturan Perundang-undangan. Kecamatan, desa dan Kelurahan 2008.
Internet:
https://saidfickrihakim.blogspot.com/2015/04/1.html
https://simperdededemak.wordpress.com/anggaran-dd-2/
http://eprints.ums.ac.id/46641/3/BAB%20I.pdf .
https://journal.uwgm.ac.id/index.php/yuriska/article/viewFile/177/125
https://www.keuangandesa.info/2018/05/pengelolaan-keuangan-desa-permendagri-20-2018.
https://www.kemenkeu.go.id/media/6749/buku-pintar-dana-desa.pdf
https://www.kemenkeu.go.id/media/6750/buku-saku-dana-desa.pdf
Pengertiankomplit.blogspot.com.