PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN PENGGUNA PAKAIAN BEKAS (LELONG) YANG DI IMPOR KE INDONESIA (STUDI KASUS DI PONTIANAK BARAT)
Abstract
Skripsi ini membahas Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pengguna Pakaian Bekas (Lelong) yang Diimpor ke Indonesia (Studi Kasus di Pontianak). Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian Normatif dengan pendekatan Kualitatif. Dari hasil penelitian skripsi ini diperoleh kesimpulan bahwa kesadaran masyarakat tentang Perlindunga Konsumen masih sangat minim di bidang pakaian bekas. Karena masyarakat senang membeli barang yang murah namun masih layak, tanpa di sadari ada ribuan bakteri di pakaian bekas. Pemerintah dalam hal ini harus melindungi masyarakatnya dari kerugian yang mungkin akan di alami konsumen pakaian bekas seperti penyakit kulit , hepatitis . Pemerintah juga harus tegas dalam pengaturan tentang pakaian bekas impor illegal yang masuk ke Indonesia.Penegakan dan pengawasan hukum terkait impor illegal pada pakaian bekas impor di Kota Pontianak masih belum sesuai dengan peraturan yang seharunsya. Faktor penyebab masih maraknya perdagangan pakaian bekas impor di Kota Pontianak salah satunya karena pengawasan dan penegakan hukum yang masih lemah. Hal ini dikarenakan kurang nya sumber daya manusia (penegak hukum) dalam menerapkan aturan sebagaimana mestinya. Kurangnya sosialisasi mengenai aturan-aturan yang mulai berlaku serta adanya perubahan aturan mengenai larangan pakaian bekas impor menjadi penyebab kurangnya penegakan terhadap pakaian bekas impor. Untuk mengatasi maraknya perdagangan pakaian bekas impor, Pemerintah diharapkan dapat mengeluarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai impor secara spesifik tentang baku mutu (Standar Kelayakan) khususnya untuk pakaian bekas impor sehingga hal tersebut dapat mengatasi kejahatan penyelundupan yang masih sering terulang.
Kata Kunci : Pakaian Bekas Impor, Perlindungan Konsumen, Efektivitas Hukum.
References
DAFTAR PUSTAKA
A. Buku
Abdul Halim Barkatullah, 2010, Hak-Hak Konsumen, Bandung: Nusa Media
Achmad, Ali. Menguak Tabir Hukum, Edisi Kedua, Penerbit Prenada Media Group
Ahmad Miru & Sutarman Yodo, 2004, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada
Ahmad Miru, 2013, Prinsip-Prinsip Perlindungan Hukum Bagi Konsumen di Indonesia, Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada
Amiruddin.,dan H.Zainal Asikin. 2006. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: PT.Raja Garfindo Persada
Barry Macleod dan Cullinane, Lon L. Fuller and Enterprise of Law, Legal Note No.22 London: Libertarian Alliance
Eli Wuria Dewi, 2015, Hukum Perlindungan Konsumen, Yogyakarta: Graha Ilmu
Gunawan Widjaja, Ahmad Yani, 2001, Transaksi Bisnis Internasional (Ekspor-Impor dan Imbal Beli), Jakarta: Rajawali Press
Heri Setiawan dan Sari Lestari Zainal Ridho, 2011, Perdagangan Internasional, Yigyakarta: Pustaka Nusantara
Johny Ibrahum, 2008, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif Edisi Revisi, Malang: Bayumedia Publising
Marolop Tandjung, 2011, Aspek dan Prosedur Ekspor-Impor, Jakarta: Prenada Media Group
Mowen,J.Cminor,M.2002. Perilaku konsumen .Jakarta: Penerbit Erlangga
Peter Mahmud Marzuki, 2016, Penelitian Hukum Edisi Revisi, Jakarta: Prenada Media Group
Philipis M. Hadjon, 2007, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, Surabaya : Peradaban
Prasetyo, Teguh.2007. Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum Studi Pemikiran Ahli Hukum Sepanjang Zaman. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Satjipto, Raharjo. 1996. Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti
Soekanto, Soejono., dan Sri Mamudji. 2003. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada
Zulham, 2013, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Kencana
B. Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 No. 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 382), Jakarta
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5512), Jakarta
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 Tentang Kesehatan (Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 144 Tahun 2009, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063), Jakarta
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2014, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5512), Jakarta
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia 45/M-DAG/PER/7/2015 Tentang Ketentuan Umum di Bidang Impor, Jakarta
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 Tentang Larangan Impor Pakaian Bekas, Jakarta