PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN PENGGUNA PAKAIAN BEKAS (LELONG) YANG DI IMPOR KE INDONESIA (STUDI KASUS DI PONTIANAK BARAT)

Authors

  • DICKY MARDIANSYAH ARYADI NIM. A1012151030 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Skripsi ini membahas Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pengguna Pakaian Bekas (Lelong) yang Diimpor ke Indonesia (Studi Kasus di Pontianak). Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian Normatif dengan pendekatan Kualitatif. Dari hasil penelitian skripsi ini diperoleh kesimpulan bahwa kesadaran masyarakat tentang Perlindunga Konsumen masih sangat minim di bidang pakaian bekas. Karena masyarakat senang membeli barang yang murah namun masih layak, tanpa di sadari ada ribuan bakteri di pakaian bekas. Pemerintah dalam hal ini harus melindungi masyarakatnya dari kerugian yang mungkin akan di alami konsumen pakaian bekas seperti penyakit kulit , hepatitis . Pemerintah juga harus tegas dalam pengaturan tentang pakaian bekas impor illegal yang masuk ke Indonesia.Penegakan dan pengawasan hukum terkait impor illegal pada pakaian bekas impor di Kota Pontianak masih belum sesuai dengan peraturan yang seharunsya. Faktor penyebab masih maraknya perdagangan pakaian bekas impor di Kota Pontianak salah satunya karena pengawasan dan penegakan hukum yang masih lemah. Hal ini dikarenakan kurang nya sumber daya manusia (penegak hukum) dalam menerapkan aturan sebagaimana mestinya. Kurangnya sosialisasi mengenai aturan-aturan yang mulai berlaku serta adanya perubahan aturan mengenai larangan pakaian bekas impor menjadi penyebab kurangnya penegakan terhadap pakaian bekas impor. Untuk mengatasi maraknya perdagangan pakaian bekas impor, Pemerintah diharapkan dapat mengeluarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai impor secara spesifik tentang baku mutu (Standar Kelayakan) khususnya untuk pakaian bekas impor sehingga hal tersebut dapat mengatasi kejahatan penyelundupan yang masih sering terulang.

 

Kata Kunci :         Pakaian Bekas Impor, Perlindungan Konsumen, Efektivitas   Hukum.

References

DAFTAR PUSTAKA

A. Buku

Abdul Halim Barkatullah, 2010, Hak-Hak Konsumen, Bandung: Nusa Media

Achmad, Ali. Menguak Tabir Hukum, Edisi Kedua, Penerbit Prenada Media Group

Ahmad Miru & Sutarman Yodo, 2004, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada

Ahmad Miru, 2013, Prinsip-Prinsip Perlindungan Hukum Bagi Konsumen di Indonesia, Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada

Amiruddin.,dan H.Zainal Asikin. 2006. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: PT.Raja Garfindo Persada

Barry Macleod dan Cullinane, Lon L. Fuller and Enterprise of Law, Legal Note No.22 London: Libertarian Alliance

Eli Wuria Dewi, 2015, Hukum Perlindungan Konsumen, Yogyakarta: Graha Ilmu

Gunawan Widjaja, Ahmad Yani, 2001, Transaksi Bisnis Internasional (Ekspor-Impor dan Imbal Beli), Jakarta: Rajawali Press

Heri Setiawan dan Sari Lestari Zainal Ridho, 2011, Perdagangan Internasional, Yigyakarta: Pustaka Nusantara

Johny Ibrahum, 2008, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif Edisi Revisi, Malang: Bayumedia Publising

Marolop Tandjung, 2011, Aspek dan Prosedur Ekspor-Impor, Jakarta: Prenada Media Group

Mowen,J.Cminor,M.2002. Perilaku konsumen .Jakarta: Penerbit Erlangga

Peter Mahmud Marzuki, 2016, Penelitian Hukum Edisi Revisi, Jakarta: Prenada Media Group

Philipis M. Hadjon, 2007, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, Surabaya : Peradaban

Prasetyo, Teguh.2007. Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum Studi Pemikiran Ahli Hukum Sepanjang Zaman. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Satjipto, Raharjo. 1996. Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti

Soekanto, Soejono., dan Sri Mamudji. 2003. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada

Zulham, 2013, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Kencana

B. Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 No. 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 382), Jakarta

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5512), Jakarta

Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 Tentang Kesehatan (Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 144 Tahun 2009, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063), Jakarta

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2014, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5512), Jakarta

Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia 45/M-DAG/PER/7/2015 Tentang Ketentuan Umum di Bidang Impor, Jakarta

Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 Tentang Larangan Impor Pakaian Bekas, Jakarta

Downloads

Published

2020-03-12