PENERAPAN STANDAR KESELAMATAN ANGKUTAN SUNGAI TERHADAP WISATAWAN PADA DESTINASI WISATA SAKA II DI KABUPATEN SANGGAU
Abstract
Penelitian ini membahas tentang penerapan standar keselamatan angkutan sungai terhadap wisatawan pada destinasi wisata Saka II. Saka II merupakan destinasi wisata yang berada di Dusun Sungai Bemban Desa Sungai Batu Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau. Saka II menyuguhkan keindahan alam air terjun yang tinggi. Transportasi yang digunakan untuk mengangkut wisatawan menuju Saka II adalah transportasi sungai, dimana yang sudah tersedia sekarang adalah sampan/kapal motor air bermesin.
Penelitian ini merupakan penelitian empiris yang sifat penelitiannya deskriptif dengan menganalisis subjek dan objek penelitian. Sumber dan data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik observasi dan teknik analisis data kualitatif,
Hasil penelitian yang diiperoleh penulis dalam penelitian ini mengenai standar keselamatan angkutan sungai terhadap wisatawan pada destinasi Saka II masih jauh dari kata selamat dalam arti tidak ada satupun alat keselamatan yang tersedia pada alat angkut (sampan/kapal motor air bermesin), hal ini dikarenakan ketidaktahuan pemilik sampan/kapal motor air bermesin, ketentuan tersebut tidak dijalankan dikarenakan kurangnya sosialiasasi kepada para pelaku usaha/pemilik sampan/kapal motor air bermesin tentang alat keselamatan tersebut. Sekiranya tahu pun terhalang jarak yang cukup jauh untuk membeli perlengkapan dan harus menuju kota serta faktor ekonomi mereka yang tidak mampu untuk melengkapi ketentuan tersebut.
Kata kunci : standar keselamatan, angkutan sungai, dan wisatawan
References
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Abbas Salim I, 2000, Managemen Transportasi, Raja Grafindo Persada, Jakatra
Abdulkadir Muhammad, Hukum Pengangkutan Niaga PT. Citra Aditya Bakti, Bandung
Hasim Purba, 2005, Hukum Pengangkutan di Laut, Pustaka Bangsa Press, Medan
H.K Martono dan Eka Budi Tjahjono, 2011, Transportasi di Perairan berdasarkan Undang-Undang nomor 17 tahun 2008, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta
Maringan Masry Simbolon,2003,Ekonomi Transportasi,Ghalia Indonesia,Jakarta
M. Nur Nasution,2004,Manajemen Transportasi(Edisi kedua),Jakatra,Ghallia Indonesia
R. Soekardono, 1981, Hukum Dagang Indonesia, CV. Rajawali, Jakatra
R.Subekti, 1992, Aneka Perjanjian, Citra Aditya Bakti, Bandung
Ruhyat deni djakapermana, ,2010,Pengembangan Wilayah melalui Pendekatan Kesisteman,IPB Press,Kampus,IPB Dermaga Bogor
Sakti Aji Adisasmita,2012,Perencanaan Insfrastruktur Transportasi Wilayah,Graha Ilmu,Yogyakarta
Soegijatno Tjakanegara, 2005, Hukum Pengangkutan Barang dan Penumpang, Rineka Cipta Jakarta
Sujamto, 1996, Aspek-Aspek Pengawasan di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta
Internet
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Transportasi.
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Daftar_sungai_di_Kalimantan_Barat
https://kbbi.web.id/sungai.html
https://www.Psychologymania.com/2013/06/pengertian-penumpang.html
https://ejurnalunsam.id/index.php/jhsk/article/view/24/5
https://www.jurnalhukum.com/pengertian_hukum_menurut_para_ahli/#abdulkadir-muhammad
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Keselamatan
https://investor.id/archive/aspek-keselamatan-industri-pariwisata
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran
Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2011 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2010 Tentang Angkutan di Perairan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 62 Tahun 2019 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Penyeberangan.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Standar keselamatan Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2014 Kompetensi Sumber Daya Manusia di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan yaitu Inspeksi Sungai dan Danau
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Retribusi Angkutan Laut, Sungai dan Penyeberangan dalam Wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
Perda Kabupaten Sanggau Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kecamatan Kapuas.