PENEGAKAN HUKUM PIDANA OLEH PENYIDIK TERHADAP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI KABUPATEN KUBU RAYA
Abstract
- Lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap
warga negara Indonesia sebagaimana dijelaskan pada Pasal 28H Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945. Beberapa tahun belakangan, Kabupaten Kubu Raya selalu menghadapi masalah lingkungan hidup yang sama dan selalu berulang terjadi, yaitu kebakaran hutan dan lahan. Penegakan hukum yang tepat dan akurat diperlukan untuk mengurangi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang disebabkan oleh ulah manusia.
Dalam penelitian ini penulis ingin memaparkan penegakan hukum yang dilakukan oleh penyidik yang berwenang terhadap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kabupaten Kubu Raya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini penelitian hukum yuridis-sosiologis yang mana menekankan untuk memperoleh pengetahuan hukum secara empiris dengan jalan terjun langsung ke objeknya. Jenis pendekatan yang digunakan adalah Deskriptif Analisis. Hal demikian ditempuh dengan cara menyimpulkan data sekunder dan data primer, mendeskripsikan dan menganalisanya untuk mendapatkan jawaban yang lengkap terhadap hal yang diteliti, kemudian diberikan saran penghubung terhadap jawaban tersebut.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyidik Polsek Kubu Raya lalai dalam melaksanakan penegakan hukum teradap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kabupaten Kubu Raya.
Kata Kunci : Kebakaran Hutan dan Lahan, Penegakan Hukum
References
Daftar Pustaka
Chazawi, Adami, 2005, Stelsel Pidana, Tindak Pidana, Teori-Teori Pemidanaan
dan Batas Berlakunya Hukum Pidana, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Effendi, Erdianto, 2014. Hukum Pidana Indonesia Suatu Pengantar, PT. Refika Aditama, Bandung.
Hamzah, Andi, 1991. Asas-asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta.
Harahap, M. Yahya, 2008. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP
Penyidikan dan Penuntutan, Sinar Grafika, Jakarta.
Henry Campbell Black, Blacks’ Law Dictionary, Edisi VI, St. Paul Minesota: West Publishingh 1990.
Husen, Harun. M, 1990. Kejahatan dan Penegakan Hukum di Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta.
Kanter, E.Y, 1992. Azas-Azas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya, Alumni AHM-PTHM, Jakarta.
Kusumah, Mulyana.W. 1994. Kriminologi dan Masalah Kejahatan Suatu
Pengantar, Armici, Bandung.
Lamintang, P.A.F, 1997. Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.
Maramis, Frans, 2012. Hukum Pidana Umum dan Tertulis di Indonesia, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Moeljatno, 1993. Asas-asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta.
Muladi, 2002. Hak Asasi Manusia, Politik dan Sistem Peradilan Pidana, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang.
Nawawi, Arif Barda, 2001. Masalah Penegakan Hukum Kebijakan
Penanggulangan Kejahatan, Citra Aditiya Bakti, Bandung.
Prasetyo, Teguh, 2011. Hukum Pidana, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta. Prodjodikoro, Wirjono, 1981. Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia, PT. Eresco,
Jakarta.
Purbacaraka, Purnadi, 1977. Penegakan Hukum Dalam Mensukseskan
Pembangunan, Penerbit Alumni, Bandung.
Rahardjo, Satjipto, 2002. Perkembangan Sosiologi Hukum, Metode dan Pilihan
Masalah, Muhammadiyah Press, Surakarta.
Saleh, K. Wantjik, 1998. Kehakiman dan Keadilan, Ghalia Indonesia, Jakarta. Soekanto, Soerjono, 1983. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum,
UI Press, Jakarta.
Suparni, Niniek, 1992. Pelestarian Pengelolaan dan Penegakan Hukum
Lingkungan Hidup, Sinar Grafika, Jakarta.
Tomalili, Rahmanuddin, 2019. Hukum Pidana, Penerbit Deepublish, Yogyakarta. Zaleha, 2017. Dasar-Dasar Hukum Pidana, Deepublish, Yogyakarta.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2019 jo. Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan
Website
https://bongkar.poldakalbar.net/
Kompas.com, “20 Hektar lahan di Kubu Raya Terbakar, Api Mendekat ke Permukimanâ€
https://regional.kompas.com/read/2018/02/21/23070761/20-hektar-lahan-di-kubu-raya-
terbakar-api-mendekat-ke-permukiman?page=all diakses pada tanggal 27 September 2021
News.detik.com , “KLHK Tetapkan Tersangka Pembakar Hutan di Kubu Raya Kalbarâ€
https://news.detik.com/berita/d-4650810/klhk-tetapkan-tersangka-pembakar-hutan-di-
kubu-raya-kalbar diakses pada tanggal 27 September 2021
Info Publik, “Bupati Kubu Raya : Di Tahun 2020 Karhutla Minimâ€
https://infopublik.id/kategori/nusantara/498044/bupati-kubu-raya-di-tahun-2020-karhutla-
minim diakses pada tanggal 27 September 2021
Kompas.com, “Rembetan Api Karhutla Hanguskan 2 Bangunan SMK Negeri Sungai Raya Kalbar†https://regional.kompas.com/read/2021/02/28/115822578/rembetan-api-
karhutla-hanguskan-2-bangunan-smk-negeri-1-sungai-raya-kalbar diakses pada tanggal 27 September 2021