PENINGKATAN TINDAK PIDANA PENCURIAN SEBELUM DAN SAAT PANDEMI COVID 19 DI POLRES MEMPAWAH
Abstract
Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh belahan dunia memiliki banyak sekali pengaruh pada keberlangsungan hidup manusia. Negara-negara yang terjangkit pandemi Covid-19 masih berusaha untuk menekan laju penyebaran virus serta menanggulangi sejumlah efek yang bersifat non medis, khususnya di bidang ekonomi dan sosial. Diantara banyaknya pengaruh, salah satu yang terdampak adalah aspek ekonomi. Melemahnya ekonomi yang menjadi salah satu dampak dari pandemi menjadi salah satu sebab meningkatnya angka tindak kriminal pencurian. Situasi darurat dapat menyebabkan masyarakat yang tidak terpenuhi kebutuhan pokoknya menjadi nekat melakukan kejahatan demi bertahan hidup di tengah Pandemi.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah "Mengapa Terjadi Peningkatan Kasus Tindak Pidana Pencurian Pada Saat Pandemi Covid 19 Di Polres Mempawah??". Adapun tujuan penelitian ini salah satunya adalah Untuk mengetahui dan menganalisis penyebab terjadinya peningkatan tindak pidana pencurian pada masa pandemi Covid 19 di Polres Mempawah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris. Penelitian ini bersifat deskriptif.
Hasil analisis dari penelitian tersebut adalah bahwa faktor penyebab terjadinya peningkatan tindak pidana pencurian pada masa pandemi Covid 19 di Polres Mempawah adalah faktor ekonomi. Dimana pada masa pandemi Covid-19 ini beberapa masyarakat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, hal inilah yang menyebabkan seseorang melakukan tindak pidana pencurian. Hal ini menunjukkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan hidup, beberapa orang dengan terpaksa melakukan tindak pidana pencurian.
Kata Kunci : Tindak Pidana, Pencurian, Pandemi Covid-19
References
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Abdussalam H.R, 2007, Kriminologi, Restu Agung, Jakarta
Amir Ilyas, 2012, Asas-asas Hukum Pidana, Rangkang Education & PuKab, Yogyakarta
Amir Tiyas, 2012, Asas-asas Hukum Pidana, Rengkang Education: Yogyakarta dan Pukap Indonesia, Yogyakarta
Andi Hamzah, 1986, Hukum Pidana dan Acara Pidana, Ghalia Indonesia, Jakarta
_______, 2005, Azas-Azas Hukum Pidana, Yarsif Watampone, Jakarta
_______, 2009, Delik-Delik Tertentu (Special Delicten) di dalam KUHP, Sinar Grafika
Bambang Poernomo, 1994, Asas-asas Hukum Pidana, Ghalia Indonesia, Jakarta
Bambang Waloyu, 2008, Pidana dan Pemidanaan, Sinar Grafika, Jakarta
C.S.T. Kansil dan Christine S. T Kansil, 2007, Pengantar Hukum Indonesia (Edisi kedua), Sinar Grafika, Jakarta:
Dirjosisworo Soedjono, 1985, Kriminologi (pencegahan tentang sebab- sebab Kejahatan),
E.Y. Kanter dan S. R. Sianturi, 2002, Asas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya, Storia Grafika, Jakarta
Mahrus Ali, 2011. Dasar-Dasar Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta
Moeljatno, 2003, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Bumi Aksara, Jakarta
_______, 2008, Asas-asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta
Mulyana W.Kusuma, 1984, Kriminologi dan masalah Kejahatan. Armico: Bandung
R. Abdoel Djamali, 2010, Pengantar Hukum Indonesia Edisi Revisi, Rajawali Pers, Jakarta
R. Soesilo, 1995, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Politeia,
Santoso T dan Zulfa E.A.. 2001, Kriminologi. Jakarta :Grafindo Persada.
Soerjono Soekamto, 1984, Pengantar Penelitian Hukum, UI Pres, Jakarta
Sotandyo, Wignyosiebroto, 1996, Sosiologi Hukum: Perannya Dalam Pengembangan Ilmu Hukum dan Studi Tentang Hukum, Semarang
Susanto. I.S. 2011. Kriminologi. Genta Publishing, Yogyakarta
Teguh Prasetyo, 2011, Hukum Pidana, Rajawali Pers, Jakarta
Wignjosoebroto, Soetandyo.. 2002, Hukum: Paradigma, Metode Dan Masalah. Lembaga Studi Dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Perkumpulan Untuk Pembaruan Hukum Berbasis Masyarakat Dan Ekologi (Huma). Jakarta Zaini
Wirjono Prodjodikoro, 2009, Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia, Refika Aditama, Bandung
Yesmil Anwar Adang, 2010, Kriminologi, PT. Refika Aditama, Bandung
Internet
Unsur-unsur tindak pidana, diakses dari http://id.shvoong.com/writing-andspeaking/presenting/2107131-unsur-unsur-tindak-pidana/#ixzz1bm6PnREf, pada tanggal 9 April 2020 Pukul 10:53
Website https://www.alodokter.com/memahami-epidemiologi di akses pada tanngal 8 April 2021.
Website https://covid19.go.id/tanya-jawab?search=Apa%20yang%20dimaksud%20dengan%20pandemi di akses pada tanggal 9 april 2020.