KEWAJIBAN PEDAGANG IKAN TERHADAP TERA ULANG TIMBANGAN DI PASAR BERINGIN KOTA SINGKAWANG

Authors

  • ALIFIAR FATTATI NIM. A1011171095 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai "Kewajiban Pedagang Ikan Terhadap Tera Ulang Timbangan di Pasar Beringin Kota Singkawang". Dilatar belakangi oleh terdapatnya pedagang ikan di Pasar Beringin Kota Singkawang yang timbangannya tidak memiliki tanda tera sah yang seharusnya setiap timbangan wajib ditera atau tera ulang setiap tahunnya.

Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor apa saja yang membuat pedagang ikan di Pasar Beringin Kota Singkawang belum menerakan timbangannya serta solusi terhadap pedagang ikan di Pasar Beringin Kota Singkawang yang belum menerakan timbangannya. Metode penelitian menggunakan hukum empiris yang bersumber dari bahan hukum data primer dan data sekunder yang didapat melalui penelitian lapangan dan wawancara.

Hasil dari penelitian ini yaitu mengetahui bahwa terdapat pedagang ikan di Pasar Beringin Kota Singkawang yang belum melakukan tera atau tera ulang pada tahun 2020 dikarenakan faktor dari pedagang ikan tersebut menggunakan timbangan pegas yang tidak tahan dengan air asin sehingga menyebabkan timbangan cepat rusak, faktor dari UPT Metrologi Legal dan Pasar Kota Singkawang dikarenakan data pedagang berbeda dengan yang berjualan sehingga sulit ditemui ketika sidang tera, dan faktor terakhir dari masyarakat yang sulit bekerja sama ketika dilakukan sidang tera. Diketahui pula bahwa tidak ada upaya yang dilakukan dari pedagang, UPT Metrologi Legal dan Pasar Kota Singkawang beserta masyarakt terhadap pedagang ikan yang tidak melakukan tera ulang.

 

Kata Kunci: Kewajiban Pedagang, Pedagang Ikan,   Tera Ulang, Timbangan

References

DAFTAR PUSATAKA

Buku

A. Abdurrahman. 1986. Kamus Ekonomi – Perdagangan. Jakarta: Gramedia.

Ahmadi Miru, Sutarman Yodo. 2015. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Ali, Achmad. 2009. Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judical Prudence). Jakarta: Prenada Media Group.

Anwar Hadi. 2018. Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Pengujian & Laboratorium Kalibrasi ISO/IEC 17025, 2017. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Az. Nasution. 1995. Konsumen dan Hukum. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Celina Tri Siwi Kristiyanti. 2008. Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Sinar Grafik.

Irwansyah Syahrani. 2018. Modul Administrasi Transaksi XI. Yogyakarta: Deepublish.

M.Shidqon Prabowo. 2010. Perlindungan Hukum Jamaah Haji Indonesia. Yogyakarta: Rangkang.

Moleong, Lexy J. 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Romly. 2015. Al-Hisbah Al-Islamiyah Sistem Pengawasan Pasar dalam Islam. Yogyakarta: Deepublish.

Ronny Hanitijo Soemitro. 1988. Metode Penelitian Hukum dan Jurimetri. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Sidabalok, Janus. 2014. Hukum Perlindungan Konsumen. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Sudarsono. 1991. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Rineka Cipta.

Sugono, D., dkk. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Keempat. Jakarta: PT. Gramedia Pusataka Utama.

Zulham. 2013. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Kencana.

Peraturan Perundang-undangan:

Undang – Undang Nomor 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal.

Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985 Tentang Wajib Dan Pembebasan Untuk Ditera/Tera Ulang Serta Syarat-Syarat Bagi Alat-Alat Ukur,Takar, Timbang Dan Perlengkapannya.

Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2018 Tentang Tera Dan Tera Ulang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, Dan Perlengkapannya.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2008 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pengawasan Metrologi Legal.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sumber Daya Kemetrologian.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Dan Pemberdayaan Pasar Tradisional.

Peraturan Walikota Singkawang Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal Dan Pasar Pada Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Kota Singkawang.

Skripsi:

Nasrul Isa. 2000. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Tera Ulang Metrologi Legal. Tesis. Jakarta: FISIP UI

Pipit Handayani. 2018. Pelaksanaan Tera dan Tera Ulang Dalam Rangka Perlindungan Terhadap Konsumen. Skripsi Sarjana Hukum. Semarang: Unnes

Jurnal

Widya Oesman dkk. 2016. Laporan Akhir Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Metrologi. Jakarta: Kementerian Hukum dan HAM.

Kementerian Perdagangan RI. 2014. Laporan Analisis: Evaluasi Kinerja UPT/UPTD Dalam Pelayanan Tera dan Tera Ulang UTTP. Jakarta: Kementerian Perdagangan.

Sumber Website

http://sppk.kemendag.go.id

https://disdaginkop.singkawangkota.go.id

https://metrologi.kemendag.go.id

Downloads

Published

2022-10-03