PERAN DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH DALAM MENGAWASI KOPERASI TAK BERIZIN (ILEGAL) MENURUT PERATURAN MENTERI KOPERASI DAN USAHA KECIL DI KOTA PONTIANAK
Abstract
Penelitian tentang "Peran Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Dalam Mengawasi Koperasi Tak Berizin (Ilegal) Menurut Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Di Kota Pontianak" bertujuan Untuk mendapatkan data dan informasi tentang peran Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah dalam melakukan pengawasan terhadap Koperasi Tak Berizin (Illegal) di Kota Pontianak. Untuk mengungkapkan faktor penyebab belum dilaksanakannya pengawasan terhadap Koperasi oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah di Kota Pontianak. Untuk mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah dalam melakukan pengawasan terhadap Koperasi di Kota Pontianak
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode empiris dengan pendekatan diskriptif analisis yaitu melakukan penelitian dengan menggambarkan dan menganalisa fakta-fakta yang secara nyata diperoleh atau dilihat pada saat penelitian ini dilakukan di lapangan hingga sampai pada kesimpulan akhir
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa peran Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah dalam melakukan pengawasan terhadap Koperasi Tak Berizin (Illegal) di Kota Pontianak belum maksimal dilakukan terhadap kegiatan usaha masyarakat yang menamakan dirinya badan usaha koperasi dan melakukan usaha pemberian pinjaman kepada masyarakat dengan bunga yang cukup tinggi. Bahwa faktor penyebab belum dilaksanakannya pengawasan terhadap Koperasi oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah di Kota Pontianak dikarenakan beberapa faktor yaitu bahwa masyarakat yang melakukan usaha seperti koperasi dan melakukan kegiatan memberikan pinjaman kepada masyarakat tidak pernah mendaftarkan atau melaporkan badan usaha Koperasi yang mereka sebut Koperasi tersebut, sehingga sulit untuk melakukan pengawasan karena tidak diketahui kantor atau tempat usaha Koperasi tersebut selain itu factor adanya kebutuhan masyarakat akan dana atau uang yang menyebabkan usaha ini terus berlangsung. Bahwa upaya yang dapat dilakukan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah dalam melakukan pengawasan terhadap Koperasi di Kota Pontianak adalah dengan melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum dalam melakukan kegiatan usaha dibidang keuangan baik masyarakat sebagai pelaku usaha Koperasi maupun masyarakat sebagai debitur atau pihak yang meminjam dana kepada koperasi yang tidk terdaftar, agar dapat melakukan usaha dengan benar sesuai dengan aturan Undang-Undang terutama UU Koperasi
Kata Kunci : Peran, Dinas Koperasi UMKM, Usaha
References
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Kadir Muhammad, 2006, Hukum Perikatan, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.
Andjar Paacha, Myra Rosana, dan Nadia Maulisa. 2007, Hukum Koperasi Indonesia. Kencana, Jakarta
Bambang Sunggono, 2003, Metodelogi Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta
Budiman Sinaga, 2009, Hukum Kontrak dan Penyelesaian Sengketa dari perspektif Sekretaris, PT.Raja Grafindo Persada, ed, Jakarta
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta
Hardijan Rusli, 2001, Hukum Perjanjian dan Common Law, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.
Halim. Dkk,2008, Perancangan Kontrak dan Memorendum of Understanding, Sinar Grafika, Jakarta
Muhammad Irawan, 1993, Hukum Koperasi Indonesia, Artha Jaya, Surabaya,
M. Yahya Harahap, 1990, Segi-segi Hukum Perjanjian, Alumni, Bandung.
Mariam Darus Badrulzaman, 2001, Kitab Undang-undang Hukum Perdata Buku III Hukum Perikatan dengan Penjelasannya, Alumni, Bandung.
Marbun BN, 2009, Membuat Perjanjian Yang Aman & Sesuai Hukum, Puspa Swara, Jakarta
Purwahid Patrik, 1996, Perikatan Yang Lahir Dari Perjanjian, Seksi Hukum Perdata FH Undip, Semarang.
Pandji Anoraga dan Ninik Widyanti, Dinamika Koperasi¥, Rineka Cipta, Jakarta, 2003.
R. Soebekti dan R. Tjitrosudibyo, 2003, Kitab Undang-undang Hukum Perdata, Pradnya Paramita, Jakarta.
Singarimbun Masri dan Sofian Efendi, 1996, Metode Penelitian Survey, LP3ES, Jakarta
Subandi, 2009, Ekonomi Koperasi, Alfabeta, Bandung
Sudarsono, Edilius, 2005, Koperasi Dalam Teori dan Praktek, Rineka Cipta, Jakarta, 2005.
Yunus Alfian, 2001. Asas-asas Tanggungjawab, Grafika, Jakarta
Peraturan Perundang-Undangan
UUD 1945
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.