IMPLEMENTASI KETENTUAN PASAL 15 AYAT (1) PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG PENGURANGAN PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK (STUDI TERHADAP PELAKU USAHA RITEL MODERN DI KOTA PONTIANAK)

Authors

  • NABILA INAYATI BUDISULISTYANI NIM. A1011181057 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Abstract

 

In this thesis, raises the issue of the implementation of the provisions of Article 15 Paragraph (1) of Pontianak Mayor Regulation Number 6 of 2019 concerning Reducing the Use of Plastic Bags (Study of Modern Retail Business Actors in Pontianak City). This thesis aims to find out the implementation of the provisions of Article 15 Paragraph (1) of the Pontianak Mayor Regulation Number 6 of 2019, the obstacles faced by modern retail business actors in Pontianak City and the role and efforts made by the Environmental Service in implementing these regulations.

In this study, the method used is an empirical method with a descriptive analysis approach. Collecting legal materials through interviews, observations, questionnaires, and literature studies. Based on the research conducted by the author, the results and conclusions are obtained: first, Article 15 Paragraph (1) of the Pontianak Mayor Regulation Number 6 of 2019 concerning Reducing the Use of Plastic Bags in Pontianak City as a whole has not been going well as it should. There are still some modern retailers in Pontianak City experiencing obstacles in implementing this Mayoral Regulation, including many consumers who complain and protest, the lack of consumer interest in bringing their own shopping bags so that it becomes one of the considerations for modern retailers not to provide plastic bags and the difficulty of raising consumer awareness in carrying your own shopping bag. Second, the Pontianak City Environment Service has carried out its role properly and has made efforts that are also in accordance with the responsibilities it carries, but it is not quite optimal because it experiences several obstacles in implementing this mayoral regulation, especially in terms of human resource instruments which are still very limited. Efforts that have been made include putting up banners and giving appeals to stakeholders in each retailer.

Keywords: Regulation Implementation, Mayor, Modern Retail.

 

 

Abstrak

 

Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Implementasi Ketentuan Pasal 15 Ayat (1) Peraturan Walikota Pontianak Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik (Studi Terhadap Pelaku Usaha Ritel Modern Di Kota Pontianak). Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi ketentuan Pasal 15 Ayat (1) Peraturan Walikota Pontianak Nomor 6 Tahun 2019, mengetahui kendala-kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha ritel modern yang ada di Kota Pontianak dan mengetahui peran dan upaya yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dalam menerapkan peraturan tersebut.

Dalam penelitian ini metode yang penulis gunakan adalah metode empiris dengan pendekatan deskriptif analisis. Pengumpulan bahan hukum melalui wawancara, observasi, kuisioner, dan studi kepustakaan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh penulis, diperoleh hasil dan kesimpulan: pertama, Pasal 15 Ayat (1) Peraturan Walikota Pontianak Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Pontianak secara keseluruhan memang belum berjalan dengan baik sebagaimana mestinya. Masih ada beberapa ritel modern di Kota Pontianak mengalami kendala-kendala dalam menerapkan Peraturan Walikota ini, diantaranya yaitu konsumen banyak yang mengeluh dan protes, kurangnya minat konsumen untuk membawa tas belanja sendiri sehingga menjadi salah satu pertimbangan ritel modern untuk tidak menyediakan kantong plastik dan susahnya untuk menumbuhkan kesadaran konsumen agar membawa tas belanja sendiri. Namun secara perlahan pastinya akan terus berkembang kearah yang positif yang nantinya akan menjadi kabar yang menggembirakan apabila dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya berdasarkan peraturan yang ada. Kedua, Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak telah melakukan peran dengan sebagaimana mestinya dan telah melakukan upaya yang juga sesuai dengan tanggung jawab yang diemban , namun memang belum cukup maksimal karena mengalami beberapa kendala dalam menerapkan peraturan walikota ini terutama dalam hal instrumen sumber daya manusia yang masih sangat kurang. Upaya yang telah dilakukan diantaranya adalah melakukan himbauan kepada stakeholder dimasing-masing ritel dan memasang banner di pusat-pusat perbelanjaan.

Kata Kunci: Implementasi Peraturan, Walikota, Ritel Modern.

References

DAFTAR PUSTAKA

A. Literatur

Abdulkadir Muhammad, 2004, Hukum dan Penelitian, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung

Asshiddiqie,Jimly, dan Safa‟at, M. Ali, Theory Hans KelsenTentang Hukum, Cet I, Sekretariat Jendreral & Kepaniteraan Makamah Konstitusi RI, Jakarta, 2006

Bambang Sunggono, 2006, Metodologi Penelitian Hukum, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta

Dirdjosisworo, soedjono. 1999. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Rajawali Press.

Makmur (2011) Efektivitas Kebijakan Pengawasan. Bandung PT. Refika Aditama

Mukti Fajar ND dan Yulianto Achmad, 2017, Dualisme Penelitian Hukum

Normatif & Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta

Munadjat Danusaputro, 1980, Hukum Lingkungan Buku I: Umum,

Binacipta, Bandung

Nuryanti Mustari, Pemahaman Kebijakan Publik Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi Kebijakan Publik, (Yogyakarta: LeutikaPrio, 2015)

R.M. Gatot P.Soemartono,1996.Hukum Lingkungan Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta

Sahya Anggara, Kebijakan Publik, 2014, Pustaka Setia; Bandung

Sirajun dkk.2012. Hukum Pelayanan Publik. Malang ; Setara press

Soerjono Soekanto, 2008, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

Soerjono Soekanto, 2014, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta, (selanjutnya disingkat Soerjono Soekanto II)

Wayne Persons, Public Policy: PengantarTeoridanPraktikAnalisisKebijakan (Jakarta: Media Grup, 2008)

W. Yudho dan H. Tjandrasari, Efektivitas Hukum dalam Masyarakat, (Jakarta : Majalah Hukum dan pembangunan, UI Press, 1987)

B. Perundang-Undangan

Peraturan Presiden Nomor 112 tahun 2007 Tentang Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional Dan Toko Modern

Peraturan Walikota Pontianak Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik

Peraturan Walikota Pontianak Nomor 102 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak

C. Lainnya

Arieyanti Dwi Astuti, “Penerapan Kantong Plastik Berbayar Sebagai Upaya Mereduksi Penggunaan Kantong Plastikâ€, Jurnal Litbang, Vol. XII, No. 1 (Juni, 2016)

Damang, Efektifitas Hukum, http://www.negarahukum.com/hukum/efektivitas-hukum-2 di akses pada tanggal 8 Maret 2022 pukul 20.00

Dendi Anugrah Alrashid Dr. Kahfiati Kahdar, MA., “Eksplorasi Sampah Plastik Menggunakan Metode Fabrikasi Untuk Produk Fashionâ€, Jurnal Tingkat Sarjana bidang Senirupa dan Desain, 1.

Handy Martinus, Analisis Industri Retail Nasional, Jurnal Humaniora, Vol.2 No.2 (Oktober, 2011)

Krisyanti, Ilona VOS, Anjang Priliantini, “Pengaruh Kampanye #PantangPlastik terhadap Sikap Ramah Lingkungan (Survei pada Pengikut Instagram @GreenpeaceID)â€, Jurnal Komunika, Vol. 9 No. 1 (Juni, 2020).

Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Kebijakan kantong Belanja Plastik Tidak Gratis, (Direktorat Jendral Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya: 2016)

Michael Adiwijaya, Peran Pemerintah, Industri Ritel, Dan Masyarakat Dalam Membatasi Penggunaan Kantong Plastik Sebagai Salah Satu Upaya Pelestarian Lingkungan Journal: staf pengajar, Fakultas ekonomi Universitas Kristen Petra

Nengah Suantra Dan Made Nurmawati, Teori Legislasi Dalam Pembentukan Peraturan Daerah, (Naskah Tutorial: Universitas Udayana Fakultas Hukum Denpasar, 2016)

Nurhenu karuniastuti, “Bahaya Plastik Terhadap Kesehatan Dan Lingkunganâ€, Forum Teknologi, Vol. 03 No. 1

Siti Shopiatul Islami, Irma Purnamasari, G. Goris Seran, Implementasi Kebijakan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Di Kota Bogor, Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Djuanda, Volume 6 Nomor 1, April 2020

Sununianti, V. V., et al, “ Sosialisasi Penggunaan Furoshiki Untuk Mengurangi Sampah Kantong Plastik Dalam Gaya Hidup Modernâ€, Jurnal Pengabdian Sriwijaya, 2013

Tim Penyusun, Jurnal Riset Akuntansi, Universitas Komputer Indonesia: Vol. VIII, No.2, Summer 2016

Tri Wahyuni, Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Kebijakan Publik (Konversi Minyak Tanah Ke LPG Di Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi Pada Tahun 2010). (Skripsi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi 1433H/2012)

https://dlh.pontianakkota.go.id/menu-list/sejarah-singkat

http://www.google.com/amp/s/bayuarsadinata.wordpress.com/2015/07/16/peraturanadalah-2/amp/

https://www.scribd.com/doc/153962261/Pengolahan-Limbah-Plastik-Dengan-Metode-Daur-Ulang

Downloads

Published

2022-10-18