KEWAJIBAN BALIK NAMA OLEH PEMBELI DALAM JUAL BELI TANAH BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH DI DESA WAJOK HILIR KECAMATAN JONGKAT KABUPATEN MEMPAWAH

Authors

  • PUTRI UTARI NIM. A1011181206 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Abstract

 

The transfer of ownership of land that is often carried out in the community is through a buying and selling process. Based on Article 37 paragraph (1) Government Regulation Number 24 of 1997 concerning Land Registration states that "The transfer of land rights and ownership rights to apartment units through buying and selling, exchanging, grants, income in companies and other legal acts of transfer of rights, except Transfer of rights through auction can only be registered if it is proven by a deed made by the authorized PPAT according to the provisions of the applicable laws and regulations. However, in reality there are still some residents in Wajok Hilir Village who have not changed the name of the land title certificate due to several factors that become obstacles so that they have not carried out the transfer of name process.

Based on the above background, the problems in this research are: "What are the factors that cause buyers to not carry out the transfer of title obligations in the sale and purchase of land based on Government Regulation Number 24 of 1997 concerning Land Registration in Wajok Hilir Village, Jongkat District, Mempawah Regency. "And the purpose of this study is to obtain data and information about the procedure for buying and selling land in Wajok Hilir Village, Jongkat District, Mempawah Regency, to reveal the inhibiting factors and legal consequences if you do not carry out the transfer of title certificates to land, and to reveal the efforts of the ATR/BPN Mempawah Regency to the people of Wajok Hilir Village, Jongkat District, Mempawah Regency who have not carried out land certification. The method used is an empirical legal research method, namely research in the form of empirical studies to find theories regarding the process of occurrence and operation of law in society. The nature of descriptive research is to describe accurately to determine whether there is a relationship between a symptom and other symptoms in society.

The results showed that the factors that caused the buyer to not carry out the transfer of name obligations in the sale and purchase of land were caused by economic factors, lack of legal awareness about the importance of changing names after buying and selling land, and lack of understanding of the procedure for transferring names of land rights certificates. As a result of the law of land that has not been renamed to the next owner, they cannot show legal ownership of the land in other words they do not have legal force over the land. The effort made by the Land Office of Mempawah Regency is to disseminate information to the land owner community in particular and the Wajok Hilir Village community in general regarding the procedure for implementing the transfer of title certificates to land.

 

Keywords: Sale and Purchase of Land

 

Abstrak

 

Pemindahan hak milik atas tanah yang sering dilakukan dalam masyarakat yaitu melalui proses jual beli. Berdasarkan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah menyatakan bahwa "Peralihan hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun melalui jual beli, tukar menukar, hibah, pemasukan dalam peusahaan dan perbuatan hukum pemindahan hak lainnya, kecuali pemindahan hak melalui lelang hanya dapat didaftarkan jika dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh PPAT yang berwenang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku". Namun pada kenyataannya masih terdapat beberapa warga di Desa Wajok Hilir yang belum melakukan balik nama sertipikat hak atas tanah dikarenakan beberapa faktor yang menjadi penghambat sehingga belum melaksanakan proses balik nama tersebut.

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: "Apa Yang Menjadi Faktor Penyebab Pembeli Belum Melaksanakan Kewajiban Balik Nama Dalam Jual Beli Tanah Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah Di Desa Wajok Hilir Kecamatan Jongkat Kabupaten Mempawah". Dan tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk mendapatkan data dan informasi tentang prosedur jual beli tanah di Desa Wajok Hilir Kecamatan Jongkat Kabupaten Mempawah, untuk mengungkapkan faktor penghambat dan akibat hukum jika tidak melakukan pelaksanaan balik nama sertipikat hak milik atas tanah, serta mengungkapkan upaya pihak Kantor ATR/BPN Kabupaten Mempawah terhadap masyarakat Desa Wajok Hilir Kecamatan Jongkat Kabupaten Mempawah yang belum melaksanakan pensertipikatan tanah. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris, yaitu penelitian berupa studi empiris untuk menemukan teori-teori mengenai proses terjadinya dan bekerjanya hukum dalam masyarakat dengan Sifat penelitian deskriptif yaitu bertujuan menggambarkan secara tepat untuk menentukan ada tidaknya hubungan antara suatu gejala dengan gejala lain dalam masyarakat.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menjadi penyebab pembeli belum melaksanakan kewajiban balik nama dalam jual beli tanah yaitu disebabkan oleh faktor ekonomi, kurang kesadaran hukum mengenai pentingnya balik nama setelah melakukan jual beli tanah, dan kurangnya pemahaman mengenai prosedur balik nama sertipikat hak atas tanah. Akibat hukum dari tanah yang belum dibalik nama atas pemilik selanjutnya maka mereka tidak dapat menunjukkan kepemilikan yang sah mengenai tanah tersebut. Upaya yang dilakukan pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah adalah mensosialisasikan kepada masyarakat pemilik tanah khususnya dan masyarakat Desa Wajok Hilir pada umumnya mengenai prosedur pelaksanaan balik nama sertipikat hak milik atas tanah.

 

 

Kata Kunci: Jual Beli Tanah

References

DAFTAR PUSTAKA

A. BUKU

Abdulkadir Muhammad, 2004, Hukum dan Penelitian, Bandung, PT. Citra Aditya Bakti

Adrian Sutedi, 2014, Sertifikat Hak Atas Tanah, Jakarta: Sinar Grafika,

___________, 2017, Peralihan Hak Atas Tanah Dan Pendaftarannya, Jakarta, Sinar Grafika

Amiruddin dan Zainal Asikin, 2016, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta, Rajawali

AP. Parlindungan, 1990, Pendaftaran Tanah Di Indonesia, Bandung, Mandar Maju.

Bachtiar Effendie, 1992, Pendaftaran Tanah di Indonesia dan Peraturan Pelaksanaannya, Bandung, Alumni.

Boedi Harsono, 1997, Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Djambatan, Jakarta.

Effendi Perangin, 1994, Praktik Jual Beli Tanah, Jakarta, Raja Grafindo Persada.

Eli Wuria Dewi, 2014, Mudahnya Mengurus Sertifikat Tanah Dan Segala Perizinannya, Yogyakarta, Buku Pintar

H.M. Arba, 2017, Hukum Agraria Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika

Hasan Wargakusumah, 1995, Hukum Agraria I, Jakarta, PT. Gramedia Pustaka Utama

Irene Eka Sihombing, 2017, Segi-Segi Hukum Tanah Dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan, Jakarta: Universitas Trisakti

Jayadi Setiabudi, 2013, Panduan Lengkap Mengurus Tanah Rumah Serta Segala Perizinannya, Yogyakarta: Buku Pintar

R. Soeroso, 2011, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Sinar Grafika.

R. Subekti dan R. Tjitrosudibio, 2001, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Jakarta, Pardaya Paramita, hlm. 366.

Ronny Hanitijo Soemitro, 1990, Metodologi Penelitian Hukum, Ghalia Indonesia, Jakarta

Samun Ismaya, 2011, Pengantar Hukum Agraria, Yogyakarta: Graha Ilmu

Soerjono Soekanto, 2014, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta, (selanjutnya disingkat Soerjono Soekanto II)

Soetomo, 1981, Pedoman Jual Beli Tanah Peralihan Hak dan Sertifikat, Surabaya, Universitas Brawijaya Malang

Sudargo Gautama, 2009, Tafsir Undang-Undang Agraria, Bandung, PT. Citra Aditya Bhakti

Supriadi, 2018, Hukum Agrarian, Jakarta, Sinar Grafika

Urip Santoso, 2012, Hukum Agraria Kajian Komprehensif, Jakarta: Kencana

Zainuddin Ali, 2014, Metode Penelitian Hukum, Jakarta, Sinar Grafika

B. Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria

Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah

Downloads

Published

2022-11-23