ANALISIS YURIDIS PERUBAHAN PERATURAN PENANAMAN MODAL ASING DALAM UU CIPTA KERJA NO 11 TAHUN 2020 PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 91/PUU -XVIII/2020

Authors

  • FLORENTINUS ELVIN NIM. A1011191029 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Abstract

 

Omnibus law is a technique/method of formulating statutory norms through one new legislation correcting many laws simultaneously to achieve very important government policies.

The type of legal research used in this research is normative legal research which will be presented through analytical descriptive with a normative juridical approach and concepts,

perspectives, theories from experts. The results of this study show that the Job Creation Law remains in effect and Foreign Investment in Indonesia has legal certainty and that Foreign Investment activities in Indonesia

continue as it should with the Job Creation Law.

Keywords: Omnibus law, Foreign Investment, Investment

                                         

                                        ABSTRAK

 

Omnibus law   merupakan   teknik/metode perumusan norma peraturan perundang"“undangan   yang   melalui   satu   peraturan   perundang"“undangan   yang baru mengoreksi secara sekaligus banyak undang-undang untuk   mencapai kebijakan pemerintah yang   sangat penting

Jenis Penelitian Hukum   yang   digunakan dalam Penelitian   ini adalah Penelitian Hukum Normatif   yang   mana akan dipaparkan   melalui   deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis   normatif   dan   konsep, perspektif, teori, dari para ahli.

Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja tetap berlaku

dan Penanaman Modal Asing Di Indonesia memiliki kepastian hukum serta kegiatan

Penanaman Modal Asing di Indonesia tetap berlangsung sebagaimana mestinya dengan

Undang-Undang Cipta Kerja.

 

Kata kunci : Omnibus law , Penanaman Modal Asing, Investasi

References

DAFTAR PUSTAKA

BUKU

Budiono Kusumohamidjojo. 1999. Ketertiban Yang Adil: Problematik Filsafat Hukum, Grasindo, Jakarta

C.F.G. Hartono, Sunaryati. 1979. Beberapa Masalah Transnasional dalam

Penanaman Modal Asing di Indoneisa, (Bandung: PT. Bina Cipta).

Hemmer, Hans-Rimbert et al., , Negara Berkembang dalam Proses

Globalisasi: Untung atau Buntung?.Jakarta: Konrad Adenauer Stiftung - Jakarta Office.Indoneisa, tanpa tahun

Jazim Hamidi, Moh Adi Sugiharto, Muhammad Ihsan. 2013. Membedah Teori-Teori Hukum Kontemporer. Universitas Brawijaya Press.Nonet, P., & Selznick, P. (2008). Hukum Responsif. Cetakan II. Nusa Media. Bandung.

Latif Yudi.(2012).Negara Paripuna Historitas, Rasionalita, Aktualitas Pancasila.Gramedia Pustaka Utama Jakarta.

Lili Rasjidi dan Ira Thania Rasjidi.(2002).Pengantar Filsafat Hukum.Mandar Maju Bandung.

Marzuki Peter Mahmud.(2009).Penelitian Hukum.Kencana Prenada Media Group.Jakarta.

MD Mahfud .(2017).Politik Hukum Di Indonesia.Rajawali Press.

Mertokusumo Soedikno.(1999).Mengenal Hukum.Atmajaya Yogyakarta.

O.Notohamidjojo, Makna Negara Hukum Bagi Pembaharuan Negara dan

Wibawa Hukum Bagi Pembaharuan Masjarakat di Indoneisa (Jakarta: Badan Penerbit Kristen, tanpa tahun terbit)

Panjaitan, Hulman. 2003. Hukum Penanaman Modal Asing (Jakarta: Indo-Hill Co.).

Putra Hendra Kurnia .(2020).Problematika Penerapan Omnibus Law Dalam Pembentukan Undang-Undang Dalam Sistem Peraturan Perundang-Undangan Indonesia.PT Raja Grafindo Persada.

Raharjo Sajipto.(2016).Sisi Lain Dari Hukum di Indonesia.Penerbit Buku Kompas, Jakarta.

Redi Ahmad.(2018).Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.Sinar Grafika.

__________.(2020).Omnibus Law : Metode Sakti Mengatasi Kebuntuan Praktik Berhukum Omnibus Law Diskursus Pengadopsiannya Ke Dalam Sistem Perundang-Undangan Nasional.PT Rajagrafindo Persada.

S Maria Farida Indrati.(2016).Ilmu Perundang-Undangan : Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan.Konisius Yogyakarta.

Sunggono Bambang.(2013).Metodologi Penelitian Hukum.PT Raja Grafindo Persada.Jakarta.Suratman dan Phillips Dillah.(2013).Metode Penelitian Hukum.Alfabeta Bandung. Salim HS dan Budi Sutrisno. 2008. Hukum Investasi di Indoneisa (Jakarta: Raja Grafindo Persada,)Tindangen,

JURNAL ARTIKEL,KARYA ILMIAH

Effendy, Sjahril.2014. , Perlindungan Hukum Terhadap Investor Asing

Perusahaan Joint Venture Sektor Air Bersih di Kabupaten Deli Serdang

(Studi Pada PT. Tirta Lyonnaise Medan),†Jurnal Mercatoria Vol.7/No.2. http://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria Diakses Tanggal 16 September 2022

Firman Fready Busroh. 2017. Konseptualisasi Omnibus Law Dalam Menyelesaikan Permasalahan Regulasi Pertanahan.Palembang: Arena Hukum. DOI:10.21776/ub.arenahukum.2017.01002.4 Diakses Tanggal 16 September 2022

Fitryantica, A. 2019. Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan Indoneisa melalui Konsep Omnibus Law : Gema Keadilan. DOI:10.14710/GK.6.3.300-316 Diakses Tanggal 16 September 2022

Grandnaldo Yohanes., 2016. “Perlindungan Hukum Terhadap Investor Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal. http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.11008 Diakses Tanggal 15 Agustus 2022

Haryono, H. 2019. Eksistensi Aliran Positivisme Dalam Ilmu Hukum : Meta-Yuridis DOI: https://doi.org/10.26877/m-y.v2i1.3521 Diakses Tanggal 15 Agustus 2022

Jufrida, Firdaus et al.2016. Analisis Pengaruh Investasi Asing Langsung (FDI) dan Investasi Dalam Negeri terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indoneisa, Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam, Vol 2/No.1. DOI: https://doi.org/10.24815/jped.v2i1.6652 Diakses tanggal 15 september 2022

Kusumaatmadja,Mochtar. 1996. Investasi di Indoneisa dalam Kaitannya dengan Pelaksanaan Perjanjian Hasil Putaran Uruguay, Jurnal Hukum Ius Quia Iustum No.5 Vol. 3 DOI:10.20885/IUSTUM.VOL3.ISS5.ART1Corpus ID: 133236287 Diakses Tanggal 16 september 2022

Nurhardianto, F. 2015. Sistem Hukum dan Posisi Hukum Indonesia Jurnal Tapis: Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam,. DOI: https://doi.org/10.24042/tps.v11i1.840 Diakses Tanggal 14 september 2022

Rizky, Reza Lainatul et al, 2016. Pengaruh Penanaman Modal Asing, Penanaman Modal Dalam Negeri dan Belanja Modal Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Provinsi di Indoneisa, Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan, Vol. 8, No 1. DOI:10.17977/um002v8i12016p009 Diakses Tanggal 16 September 2022

Safitriani, Suci., 2014. Perdagangan Internasional dan Foreign Direct

Investment di Indoneisa,†Buletin Ilmiah Litbang Perdagangan, Vol.8/No.1. DOI:10.30908/bilp.v8i1.89 Diakses Tanggal 17 september 2022

Siallagan, H. 2016. Penerapan Prinsip Negara Hukum di Indonesia Sosiohumaniora, DOI:10.24198/sosiohumaniora.v18i2.9947 Diakses Tanggal 17 september 2022

Suriadinata, V. 2019. Penyusunan Undang-Undang Di Bidang Investasi: Kajian

Pembentukan Omnibus Law Di Indonesia Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu

Hukum. DOI: 10.24246/jrh.2019.v4.i1.p115-132 Diakses Tanggal 18 september 2022

Tindangen, Grandnaldo Yohanes. 2019. Perlindungan Hukum Terhadap Investor Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal: Lex Administratum. http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/24084 Diakses Tanggal 18 september 2022

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUNDANG-UNDANG -XVIII/2020

INTERNET

kumparan.com/guru-bangsa.(2020 ) Tentang “alasan kenapa Indoneisa butuh investasi asingâ€https://kumparan.com/guru-bangsa/5-alasan-kenapa-Indoneisa-butuh-investasi-asing-1552180369093698323 Tanggal di akses 14 Agustus 2022

Jimmy Zefarius Usfunan†Menelusuri Asal Usul Konsep Omnibus Lawâ€,https://news news detik.com/kolom/d-3003725/peraturan –kebal-hukum-bagi-pejabat-pmerintah, diakses pada 4 September 2022

Bahlil Lahadalia, "UU Cipta Kerja adalah UU masa depanâ€https://www.antaranews.com/berita/1773061/bahlil-uu-cipta-kerja-adalah-uu-masa-depan Diakses 17 september 2022.

Silmi nurul utami, Teori Hukum Menurut Para Ahli,https://www.Kompas.com/literasi/teori-hukum-menurut-para-ahli. Diakses 8 Agustus 2022.

A. Fitryantica, "Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan Indonesia melalui Konsep Omnibus Law," Gema Keadilan, vol. 6, no. 3, pp. 300-316, Dec. 2019

Downloads

Published

2022-12-12